Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (2/6/2026).

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang tersebut pukul 10.00 WIB. Hakim Ketua Purwanto Abdullah akan memimpin jalannya persidangan di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.

Nadiem bersama tim kuasa hukumnya akan menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim. Pengadilan juga menayangkan sidang secara langsung melalui kanal YouTube resmi PN Jakarta Pusat.

Tuntutan Jaksa

Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun. Jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan.

Selain itu, jaksa meminta Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun. Jika tidak membayar, ia harus menjalani hukuman tambahan selama sembilan tahun penjara.

Dugaan Kerugian Negara

Jaksa mendakwa Nadiem terlibat dalam korupsi program digitalisasi pendidikan pada periode 2020 hingga 2022. Program tersebut mencakup pengadaan laptop Chromebook dan CDM di lingkungan Kemendikbudristek.

Menurut dakwaan, negara mengalami kerugian hingga Rp2,18 triliun. Jaksa menilai proses pengadaan tidak mengikuti perencanaan dan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Jaksa juga menyebut pengadaan CDM tidak diperlukan dalam program tersebut. Karena itu, perangkat tersebut dinilai tidak memberikan manfaat yang sesuai dengan tujuan program.

Libatkan Sejumlah Terdakwa

Perkara ini juga melibatkan beberapa pihak lain. Mereka adalah Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan.

Saat ini, Jurist Tan masih berstatus buron. Sementara itu, terdakwa lainnya menjalani proses hukum dalam persidangan terpisah.

Aliran Dana dan Harta Kekayaan

Jaksa menyebut kerugian negara terdiri dari Rp1,56 triliun pada program digitalisasi pendidikan. Kerugian lainnya mencapai 44,05 juta dolar AS atau sekitar Rp621,39 miliar dari pengadaan CDM.

Dalam dakwaan, jaksa juga menuduh Nadiem menerima dana Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia.

Jaksa menyatakan sebagian besar dana PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS. Dakwaan itu juga menyinggung LHKPN Nadiem tahun 2022 yang mencatat kepemilikan surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Jaksa menjerat Nadiem dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa juga mengaitkan dakwaan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • tekanan Trump Xi Iran terkait Selat Hormuz dan jalur minyak dunia

    Trump Siap Tekan Xi Jinping soal Iran, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 84
    • 1Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Tekanan Trump Xi Iran kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, mengungkap rencana Presiden Donald Trump. Ia ingin mendorong Presiden China, Xi Jinping, agar memengaruhi Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz. Diplomasi AS dan China di Beijing Trump akan membawa isu ini dalam pertemuan dengan Xi di Beijing pada […]

  • Beasiswa LP2D Pemuda 21 untuk kuliah S1 S2 dan S3

    Telah Dibuka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Beasiswa Berikut Link Pendaftaran

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 3.317
    • 23Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Beasiswa LP2D Pemuda 21 menjadi program kolaborasi strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Indonesia. Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) menggandeng Pemuda 21 untuk menghadirkan kesempatan kuliah jenjang S1, S2, dan S3 melalui jalur Beasiswa Prestasi. Melalui program ini, LP2D dan Pemuda 21 mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia […]

  • blokade Selat Hormuz kapal tanker Stena Impero dikelilingi IRGC Iran

    Saudi Tekan AS Hentikan Blokade Hormuz, Dorong Jalur Diplomasi dengan Iran

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) || Arab Saudi mendesak Amerika Serikat menghentikan blokade di Selat Hormuz dan segera kembali berunding dengan Iran. Riyadh menilai langkah militer tersebut berisiko meningkatkan ketegangan dan mengganggu jalur distribusi energi global. Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan pengerahan angkatan laut untuk memblokade jalur tersebut mulai Senin (13/4). Pemerintah AS mengambil keputusan ini setelah perundingan […]

  • aksi BEM UI Mabes di depan Markas Besar Polri Jakarta

    Aksi BEM UI di Mabes Polri, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Trunojoyo

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA,(kabaristana.com) | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, pada Jumat siang (27/2/2026). Menyikapi aksi tersebut, Polda Metro Jaya meminta masyarakat menghindari kawasan Jalan Trunojoyo dan sejumlah ruas di sekitarnya untuk mengurangi potensi kemacetan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, […]

  • Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memicu perhatian global setelah melontarkan pernyataan keras terkait Kuba

    Trump Singgung “Ambil Alih Kuba”, Ketegangan AS-Kuba Kembali Memanas

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 132
    • 0Komentar

    WASHINGTON, (Kabaristana.com) | Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memicu perhatian global setelah melontarkan pernyataan keras terkait Kuba. Ia menyebut kemungkinan mengambil peran terhadap negara tersebut, di tengah proses diplomasi yang sedang berlangsung. Trump menyampaikan pernyataan itu langsung kepada wartawan di Gedung Putih. Ia menilai situasi di Kuba membuka peluang bagi Amerika Serikat untuk bertindak. “Saya […]

  • PP Tunas perlindungan anak – Wabup Tangerang saat memberikan sambutan resmi

    PP Tunas Berlaku, Wabup Tangerang Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Tangerang, (Kabaristana.com) || Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda di ruang digital. Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas menjadi langkah strategis. Selain itu, aturan ini memberi dasar kuat untuk pengawasan penggunaan teknologi pada anak. “PP Tunas memperkuat perlindungan anak di era digital,” ujar […]

expand_less