Diduga Terlibat Pungli Sertifikasi Guru, Garansi Sumut Desak Kejati Periksa Kabag TU Kanwil Kemenag
- account_circle Rahman
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN, (kabaristana.com) – Arus desakan penegakan hukum terhadap tata kelola birokrasi keagamaan di Sumatera Utara kembali mencuat. Koordinator Daerah Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) Sumatera Utara secara resmi mengumumkan rencana aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam waktu dekat.
Aksi massa tersebut dirancang guna mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana sertifikasi guru madrasah dan sekolah keagamaan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pakpak Bharat. Praktik koruptif tersebut diduga kuat telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Koordinator Garansi Sumut, Hambali Limbong, menyatakan bahwa bidikan utama dari tuntutan hukum ini mengarah pada oknum pejabat berinisial SB. Terduga pelaku saat ini diketahui menduduki posisi strategis sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Dugaan penyelewengan wewenang tersebut ditengarai terjadi saat SB masih aktif menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat. Garansi Sumut mengklaim praktik pemotongan atau kutipan ilegal itu menyasar hak administrasi para guru penerima tunjangan profesi dengan akumulasi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi membentuk tim khusus untuk segera membongkar dugaan pungli Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat. Dugaan pungli dana sertifikasi guru-guru di bawah naungan Kemenag Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021 sampai 2025 senilai ratusan juta rupiah tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan menjabat,” sebut Hambali Limbong dalam keterangan resminya, Jumat (12/6/2026).
Tidak hanya persoalan dana sertifikasi, Limbong juga membeberkan indikasi penyimpangan anggaran lainnya yang terjadi pada tahun anggaran 2024.
“Pengadaan sewa mobil Kakan Kemenag tahun 2024 diduga tidak sesuai ketentuan yang dilakukan. Seharusnya sewa mobil, tapi diduga Kakan tidak menyewa mobil melainkan yang disewa adalah mobil dia sendiri. Kemudian pengelolaan dana-dana kantor seperti BOP Kemenag dan perjalanan dinas diduga fiktif,” tambahnya.
Untuk memperkuat laporan dan aksi di koridor hukum, pihak pergerakan pemuda ini mengklaim tidak datang dengan tangan kosong. Mereka mengaku telah mengamankan barang bukti digital serta kesaksian langsung dari para korban di lapangan.
“Dugaan itu bisa kami buktikan lewat rekaman video dan pernyataan guru korban dugaan pungli yang sudah kami input,” tegas Limbong.
Dalam rencana aksi penyerahan pernyataan sikap di gerbang Kejati Sumut nantinya, Korda Garansi Sumut telah merumuskan dua poin tuntutan prinsipil yang ditujukan kepada Korps Adhyaksa, antara lain:
Mendesak Pemeriksaan Segera: Meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa secara intensif saudara SB (Kabag TU Kanwil Kemenag Sumut) atas tanggung jawab mutlak kepemimpinannya saat menjabat di Pakpak Bharat terkait isu pungutan dana sertifikasi.
Audit Investigatif Menyeluruh: Mendesak APH melakukan langkah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan investigasi mendalam untuk menelaah celah hukum, lantaran praktik koruptif terhadap hak guru di daerah tersebut diduga kuat telah berjalan secara sistematis, terstruktur, dan terencana.
Kasus ini menarik perhatian publik lantaran tunjangan sertifikasi merupakan hak konstitusional para tenaga pendidik yang dialokasikan negara guna meningkatkan mutu pendidikan serta kesejahteraan guru, terlebih di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemotongan sepihak dengan dalih apa pun dinilai mencederai rasa keadilan sosial.
Melalui gerakan moral ini, Garansi Sumut berharap Kejati Sumut dapat bersikap responsif dan objektif dalam menyerap aspirasi masyarakat sipil. Penuntasan kasus ini dianggap penting demi membersihkan institusi kementerian keagamaan dari oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi, sekaligus mengembalikan hak para guru tanpa bayang-bayang intimidasi birokrasi.
Sebagai langkah persiapan aksi, Koordinator Wilayah Garansi menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat pemberitahuan resmi ke pihak Kepolisian setempat.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar