Guru SD Temukan Harta VOC di Madura
- account_circle Porondosi
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
- visibility 284
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Ilustrasi, Harta karun VOC.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, kabaristana.com – Peristiwa guru Sekolah dasar (SD), temukan harta VOC di Madura langsung menarik perhatian publik. Selain karena nilai temuan koin dan artefak kuno, yang mencapai 13 kilogram, penemuan ini juga membuka kembali diskusi tentang jejak kolonial Belanda di Jawa Timur. Oleh karena itu, banyak pihak menilai peristiwa ini penting bagi sejarah dan edukasi nasional. (09/02/2026).
Temukan Harta VOC Saat Menggali Lahan
Seorang guru sekolah dasar di Madura menemukan harta peninggalan kolonial Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) ketika menggali tanah di lahan milik keluarganya. Awalnya, ia hanya berniat merapikan area sekitar rumah. Namun, saat cangkul mengenai benda keras, ia melihat kilauan logam dari dalam tanah.
Selanjutnya, ia menggali dengan lebih hati-hati. Dari lokasi tersebut, ia mengangkat beberapa benda logam mulia dan artefak kuno dengan berat total sekitar 13 kilogram. Setelah menyadari nilai temuan itu, ia segera menghentikan penggalian. Kemudian, ia melapor kepada perangkat desa agar pihak berwenang dapat menangani temuan tersebut secara resmi.
Jejak VOC di Madura
Secara historis, wilayah Madura memiliki posisi strategis dalam jalur pelayaran dan perdagangan kolonial. Karena itu, para sejarawan menduga VOC menggunakan Madura sebagai titik transit logistik dan penyimpanan aset. Dengan demikian, temuan ini memperkuat catatan sejarah tentang aktivitas VOC di kawasan timur Pulau Jawa.
Selain itu, artefak ini memberi bukti nyata tentang pola pengelolaan kekayaan kolonial. Temuan tersebut juga membantu peneliti memahami dinamika ekonomi dan politik pada masa lalu.
Respons Pemerintah dan Proses Lanjutan
Lebih jauh lagi, Setelah menerima laporan, pemerintah daerah segera mengamankan lokasi penemuan. Selanjutnya, tim ahli cagar budaya melakukan pendataan dan kajian awal. Pemerintah menegaskan bahwa undang-undang mengatur pengelolaan benda bersejarah secara ketat. Oleh sebab itu, semua proses berjalan transparan dan melibatkan instansi terkait.
Manfaat Edukasi dan Wisata
penemuan harta (VOC) ini, berpotensi memperkuat edukasi sejarah lokal. Jika pemerintah menetapkannya sebagai cagar budaya, museum daerah dapat memamerkan artefak tersebut. Dengan begitu, pelajar dan wisatawan dapat belajar langsung dari peninggalan sejarah. Selain itu, Madura berpeluang mengembangkan wisata sejarah berbasis temuan kolonial.
- Penulis: Porondosi
- Editor: Endhy

Saat ini belum ada komentar