Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Budaya » warga desa ngurit gelar ritual adat kaharingan Dayak maanyan,menjaga harmoni dengan alam dan leluhur.

warga desa ngurit gelar ritual adat kaharingan Dayak maanyan,menjaga harmoni dengan alam dan leluhur.

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BARITO SELATAN, Kabaristana.com – Warga Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menggelar ritual adat Hindu Kaharingan pada Sabtu (11/7/2026).

Ritual berlangsung di RT 02 Desa Ngurit. Kegiatan ini menjadi tradisi turun-temurun Suku Dayak Ma’anyan. Hingga kini, masyarakat tetap menjaga dan melestarikan warisan budaya tersebut.

Tokoh adat Hindu Kaharingan, Resto, memimpin seluruh rangkaian upacara. Selanjutnya, ia memandu prosesi dengan khidmat. Sementara itu, warga mengikuti setiap tahapan ritual dengan tertib dan penuh penghormatan.

Ritual ini berfokus pada pemberian sesaji sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Selain itu, masyarakat memanjatkan doa untuk memohon keselamatan dan perlindungan. Dengan demikian, mereka berharap hubungan manusia dengan alam tetap harmonis.

Tokoh masyarakat Sowito dan Juanto R. turut menghadiri kegiatan tersebut. Tidak hanya itu, Humas PT Parwata Rimba, Teras Rariu, juga hadir dalam upacara adat tersebut. Kehadiran para tokoh menunjukkan dukungan terhadap pelestarian budaya lokal.

Narasumber Harmito menjelaskan bahwa masyarakat telah menjalankan tradisi ini secara turun-temurun. Bahkan, warga selalu melaksanakannya satu kali setiap tahun. Biasanya, ritual digelar sebelum musim berladang atau setelah panen padi selesai.

“Tradisi ini kami laksanakan untuk memohon perlindungan agar masyarakat terhindar dari gangguan kekuatan alam dan roh jahat saat bekerja maupun menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Harmito kepada awak media, Sabtu (11/7/2026).

Oleh karena itu, masyarakat memandang ritual adat Hindu Kaharingan sebagai bagian penting dalam kehidupan mereka. Di samping itu, tradisi ini mempererat persaudaraan antarwarga sekaligus menjaga nilai-nilai budaya leluhur.

Akhirnya, warga berharap generasi muda terus melestarikan ritual adat tersebut. Dengan begitu, warisan budaya Suku Dayak Ma’anyan dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Narasumber: Harmito

Penulis: Usupriyadi Tim

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Subianto menyampaikan pidato Prabowo di WEF 2026 di Davos, Swiss

    Pidato Prabowo di WEF Tegaskan Arah Bangsa Indonesia

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com — Pidato Prabowo di WEF kembali menjadi perhatian publik. Dalam konteks global yang tidak stabil, Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pidato tersebut menegaskan arah kebijakan bangsa Indonesia. Selain itu, Azis menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto DPR RIhttps://www.dpr.go.idtidak sekadar hadir di forum internasional. Sebaliknya, Presiden memanfaatkan panggung World Economic Forum (WEF) […]

  • Hotman Paris Prabowo menjadi sorotan setelah PP GPA menilai pernyataannya berpotensi mengadu domba Presiden Prabowo dengan Polri.

    GPA: Hotman Paris Jangan Adu Domba Presiden Prabowo dengan Polri

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, mengecam pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea terkait penyitaan aset dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, pernyataan itu tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Aminullah menegaskan penyidik menjalankan penyitaan berdasarkan ketentuan hukum. Karena itu, penyidik tidak memerlukan […]

  • Indonesia vs Saint Kitts latihan Timnas Indonesia di Stadion Madya Senayan Jakarta

    Debut Herdman Dimulai: Baggott Starter, Idzes Kapten saat Indonesia Tantang Saint Kitts & Nevis

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 223
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Timnas Indonesia menghadapi Saint Kitts & Nevis pada laga pembuka FIFA Series 2026 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (27/3/2026) pukul 20.00 WIB. Selain itu, John Herdman menjalani debutnya sebagai pelatih Garuda. Sejak awal laga, John Herdman langsung memasang Elkan Baggott di lini belakang. Dengan keputusan itu, Baggott kembali memperkuat tim […]

  • Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengevaluasi tata kelola birokrasi bersama KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi.

    Wali Kota Kendari Evaluasi Birokrasi untuk Cegah Korupsi

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    kendari, (KABARISTANA.COM) — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengevaluasi tata kelola birokrasi guna memperkuat pencegahan korupsi. Pemkot Kendari pun menggandeng Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (15/9/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Korsup Wilayah IV KPK […]

  • konversi denda UU 2026 membatasi diskresi hakim

    Tabel Konversi Denda–Penjara UU 1/2026 Dinilai Ancam Keadilan Substantif

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 610
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Pemerintah mulai memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dengan pendekatan pemidanaan rehabilitatif. Namun, proses penyesuaian memunculkan persoalan baru. Perhatian publik kini tertuju pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur konversi pidana denda menjadi pidana penjara. UU tersebut memperkenalkan tabel konversi matematis yang menetapkan jumlah […]

  • Gunung Marapi erupsi dengan semburan abu vulkanik tinggi

    Gunung Marapi Erupsi Dua Kali dalam Sejam, Aktivitas Vulkanik Meningkat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Padang, (Kabaristana.com) | Gunung Marapi kembali menunjukkan peningkatan aktivitas dengan dua kali erupsi dalam waktu berdekatan pada Kamis pagi (26/3/2026). Petugas Pos Gunung Api (PGA), Teguh Firmansyah, melaporkan letusan pertama terjadi pada pukul 08.28 WIB. Seismograf mencatat amplitudo maksimum mencapai 22 milimeter dengan durasi 27 detik. Awan tebal menutupi kolom abu sehingga pengamat tidak dapat […]

expand_less