Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Berbulan-bulan Pasca Penggeledahan, SF Hariyanto Kembali Diperiksa, GEMARI Jakarta Tagih Kepastian dari KPK

Berbulan-bulan Pasca Penggeledahan, SF Hariyanto Kembali Diperiksa, GEMARI Jakarta Tagih Kepastian dari KPK

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI JAKARTA) kembali melontarkan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul pemeriksaan terbaru terhadap Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Menurut organisasi tersebut, pemeriksaan yang telah berulang kali dilakukan belum diikuti dengan penjelasan yang memadai mengenai perkembangan penanganan perkara, sehingga memunculkan pertanyaan di tengah publik.

Koordinator Nasional GEMARI JAKARTA, Kori Fatnawi, S.H., mengatakan pihaknya sejak awal konsisten mengawal berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau, termasuk sejumlah persoalan yang menyeret nama SF Hariyanto ketika masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau hingga kemudian dipercaya menjadi Penjabat Gubernur dan kini Plt Gubernur Riau.

Menurut Kori, sejak tahun 2025 GEMARI JAKARTA telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kejaksaan Agung RI, hingga menyampaikan berbagai pernyataan sikap agar aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Puncaknya, saat KPK melakukan penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto pada Desember 2025 dan menyita sejumlah uang serta dokumen, GEMARI JAKARTA menilai langkah tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Riau agar seluruh fakta dapat diungkap secara terang benderang.
Namun, setelah lebih dari beberapa bulan berlalu, KPK kembali memeriksa SF Hariyanto dengan materi yang masih berkaitan dengan asal-usul uang hasil penggeledahan. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai perkembangan status hukum SF Hariyanto.
“Kami menghormati independensi KPK dan tidak pernah mendesak agar seseorang ditetapkan sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Namun, publik juga berhak memperoleh kepastian hukum. Jangan sampai pemeriksaan dilakukan berulang kali, tetapi perkembangan yang disampaikan kepada masyarakat hanya sebatas pendalaman materi yang sama,” kata Kori, Selasa (28/7/2026).

Kori menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dibandingkan penanganan perkara korupsi lainnya.
“Kami khawatir proses yang berlarut-larut ini menimbulkan kesan seolah ada perlakuan istimewa. Kesan seperti itu tentu harus dijawab oleh KPK melalui transparansi dan kepastian proses hukum, bukan dengan membiarkan publik terus bertanya-tanya,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai lembaga antirasuah, KPK memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang konsisten terhadap siapa pun tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum bergerak cepat terhadap satu pihak, tetapi berjalan lambat ketika menyentuh pejabat tertentu. KPK harus membuktikan bahwa semua warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.
GEMARI JAKARTA berharap KPK segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Kori, kepastian hukum sama pentingnya dengan penegakan hukum itu sendiri.

” Masyarakat Riau sudah terlalu lama menunggu. KPK harus menjawab harapan publik dengan proses hukum yang profesional. Jangan biarkan ketidakpastian yang berkepanjangan justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah,” tutup Kori.

Berbulan-bulan Pasca Penggeledahan, SF Hariyanto Kembali Diperiksa, GEMARI Jakarta Tagih Kepastian dari KPK

JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI JAKARTA) kembali melontarkan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul pemeriksaan terbaru terhadap Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Menurut organisasi tersebut, pemeriksaan yang telah berulang kali dilakukan belum diikuti dengan penjelasan yang memadai mengenai perkembangan penanganan perkara, sehingga memunculkan pertanyaan di tengah publik.

Koordinator Nasional GEMARI JAKARTA, Kori Fatnawi, S.H., mengatakan pihaknya sejak awal konsisten mengawal berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau, termasuk sejumlah persoalan yang menyeret nama SF Hariyanto ketika masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau hingga kemudian dipercaya menjadi Penjabat Gubernur dan kini Plt Gubernur Riau.

Menurut Kori, sejak tahun 2025 GEMARI JAKARTA telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kejaksaan Agung RI, hingga menyampaikan berbagai pernyataan sikap agar aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Puncaknya, saat KPK melakukan penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto pada Desember 2025 dan menyita sejumlah uang serta dokumen, GEMARI JAKARTA menilai langkah tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Riau agar seluruh fakta dapat diungkap secara terang benderang.
Namun, setelah lebih dari beberapa bulan berlalu, KPK kembali memeriksa SF Hariyanto dengan materi yang masih berkaitan dengan asal-usul uang hasil penggeledahan. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai perkembangan status hukum SF Hariyanto.
“Kami menghormati independensi KPK dan tidak pernah mendesak agar seseorang ditetapkan sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Namun, publik juga berhak memperoleh kepastian hukum. Jangan sampai pemeriksaan dilakukan berulang kali, tetapi perkembangan yang disampaikan kepada masyarakat hanya sebatas pendalaman materi yang sama,” kata Kori, Selasa (28/7/2026).

Kori menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dibandingkan penanganan perkara korupsi lainnya.
“Kami khawatir proses yang berlarut-larut ini menimbulkan kesan seolah ada perlakuan istimewa. Kesan seperti itu tentu harus dijawab oleh KPK melalui transparansi dan kepastian proses hukum, bukan dengan membiarkan publik terus bertanya-tanya,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai lembaga antirasuah, KPK memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang konsisten terhadap siapa pun tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum bergerak cepat terhadap satu pihak, tetapi berjalan lambat ketika menyentuh pejabat tertentu. KPK harus membuktikan bahwa semua warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.
GEMARI JAKARTA berharap KPK segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Kori, kepastian hukum sama pentingnya dengan penegakan hukum itu sendiri.

” Masyarakat Riau sudah terlalu lama menunggu. KPK harus menjawab harapan publik dengan proses hukum yang profesional. Jangan biarkan ketidakpastian yang berkepanjangan justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah,” tutup Kori.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangan Mahatma Gandhi dan Jalan Damai Kemerdekaan India

    Perjuangan Mahatma Gandhi dan Jalan Damai Kemerdekaan India

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Dunia internasional mengenal Mahatma Gandhi sebagai pemimpin yang menolak kekerasan dan mengandalkan kekuatan moral. Gandhi memimpin rakyat India melawan hukum kolonial Inggris melalui prinsip ahimsa dan satyagraha. Ia mendorong perlawanan damai dengan menolak ketidakadilan tanpa menggunakan senjata atau kebencian. (16/01/2026). Perjuangan Mahatma Gandhi mencerminkan perlawanan damai dalam sejarah dunia. Dalam perjuangannya, Gandhi […]

  • Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers terkait penolakan eksekusi Hotel Sultan di Jakarta.

    Hamdan Zoelva Tolak Eksekusi Serta Merta Hotel Sultan, Nilai Tidak Mendesak dan Cacat Prosedur

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menolak rencana eksekusi serta merta yang dijadwalkan pada 18 Juni. Ia menilai langkah tersebut tidak memiliki urgensi dan tidak memenuhi syarat hukum acara perdata. Hamdan menyampaikan pandangannya saat peluncuran buku Pontjo Sutowo: Jihad Melawan Ketidakadilan dan orasi tokoh nasional di Jakarta, Sabtu (13/6). Tidak Ada Keadaan […]

  • Jan Maringka kurban sapi di Masjid Raya Banten saat Idul Adha 1447 H

    Ketum AAAFI Dr. Jan Maringka Tebar Kepedulian Sosial Lewat Kurban Idul Adha 1447 H di Masjid Raya Banten

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 128
    • 2Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Ketua Umum Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (A3FI), Dr. Jan S. Maringka, S.H., M.H., CGCAE, menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada pondok pesantren di Masjid Raya Banten, Serang, Rabu (27/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial Jan Maringka dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Selain itu, panitia kurban dan […]

  • BPOM bongkar pabrik obat ilegal di Jawa Barat

    BPOM Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Jabar dan Jateng, Sita Lebih dari 1 Miliar Tablet OOT

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta , (kabaristana.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar pabrik obat ilegal di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dalam operasi itu, petugas menemukan lebih dari satu miliar tablet obat-obatan tertentu (OOT) dan bahan baku senilai Rp398 miliar. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan penyalahgunaan OOT kini menjadi ancaman serius di Bogor dan Depok. Ia […]

  • penghargaan penerbangan Indonesia 2026 pelatihan ICAO global

    Penghargaan Penerbangan Indonesia 2026 di Ajang ICAO

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}-Indonesia kembali mencatat prestasi penting. Kementerian Perhubungan meraih tiga penghargaan dalam ajang International Civil Aviation Organization Global Implementation Support Symposium (GISS) 2026 di Marrakech, Maroko. Capaian ini menunjukkan kemajuan signifikan sektor pelatihan penerbangan nasional. Selain itu, Indonesia tidak hanya mengikuti standar global, tetapi juga aktif mengembangkan sistem pelatihan internasional. Oleh karena itu, posisi Indonesia […]

  • Pengunjung membeli emas batangan saat kenaikan emas Antam hari ini di Jakarta

    Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,837 Juta per Gram pada Sabtu

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Harga emas batangan PT Antam Tbk naik Rp27.000 pada Sabtu pagi. Data dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas kini mencapai Rp2.837.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.810.000. Kenaikan juga terjadi pada harga buyback. PT Antam menetapkan harga beli kembali di level Rp2.461.000 per gram. Pergerakan ini mengikuti dinamika pasar yang terus berubah. […]

expand_less