Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » GASKAN Sebut Penahanan Vanessa Bhayangkari Diduga Tidak Sah, Minta Penangguhan dan Gelar Perkara Khusus

GASKAN Sebut Penahanan Vanessa Bhayangkari Diduga Tidak Sah, Minta Penangguhan dan Gelar Perkara Khusus

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 269
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) | 28 Februari 2026  Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyuarakan keberatan atas penahanan Bhayangkari Vanessa yang terjadi pada 12 Februari 2026. GASKAN menilai aparat melanggar sejumlah prosedur hukum dalam proses tersebut.

Saat penahanan berlangsung, Vanessa hanya didampingi M. Yamin Nasution. Namun, Yamin sebelumnya telah menyatakan mundur dari tim kuasa hukum Vanessa pada 6 Februari 2026 melalui akun pribadinya. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan pendampingan hukum saat penahanan.

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, mengajak aktivis keadilan untuk bersatu mengawal kasus ini. Ia menuntut aparat segera menangguhkan penahanan Vanessa dan menggelar perkara khusus secara terbuka. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin transparansi dan mencegah kriminalisasi yang tidak adil.

“Kami tidak ingin kasus ini mencederai rasa keadilan. Negara harus menjamin proses hukum yang objektif dan profesional,” tegas Andi.

Ia juga menyampaikan rencana aksi unjuk rasa. GASKAN akan turun ke jalan untuk menekan aparat agar membuka proses hukum secara transparan dan adil bagi Vanessa.

Sementara itu, kuasa hukum baru Vanessa, Wendo Basterin, menyatakan pihaknya mendampingi kliennya dalam pemeriksaan pada 26 Februari 2026. Dalam proses tersebut, tim hukum merasakan adanya tekanan dari penyidik.

Wendo menegaskan pihaknya menolak permintaan perpanjangan penahanan selama 40 hari yang diajukan penyidik PPA PPO Mabes Polri. Ia juga telah mengirim surat permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.

“Kami meminta gelar perkara khusus. Klien kami tidak mengenal pelapor, dan terdapat ketidaksesuaian identitas terlapor,” ujar Wendo.

GASKAN menilai terdapat indikasi pelanggaran prosedur dalam penahanan Vanessa. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, terbuka, dan bertanggung jawab demi penegakan keadilan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi batu bara menjadi perhatian KPK setelah Asep Guntur Rahayu menyatakan KPK dapat mengambil alih perkara yang mandek.

    Deputi: KPK bisa ambil alih kasus terkait eks Jampidsus jika mandek

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih penanganan dugaan korupsi batu bara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). KPK akan menempuh langkah itu apabila penyidik tidak lagi menunjukkan perkembangan yang signifikan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memberi […]

  • larangan gajah tunggang di lembaga konservasi Indonesia

    Larangan Gajah Tunggang Berlaku Nasional di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Larangan gajah tunggang kini berlaku secara nasional di Indonesia. Melalui kebijakan ini, pemerintah menghentikan atraksi yang mengeksploitasi gajah dan berpotensi merugikan kesejahteraan satwa dilindungi. Sebagai landasan kebijakan, Kementerian Kehutanan menerbitkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi. Direktorat […]

  • kasus tambang ilegal Sultra di kawasan hutan Sulawesi Tenggara

    Penanganan Kasus Tambang Ilegal Sultra Disorot, Bareskrim Dinilai Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 232
    • 3Komentar

    Jakarta, Kabaristana.com – Publik kembali menyoroti kinerja Bareskrim Polri dalam menangani kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sejumlah pihak menilai aparat belum konsisten dan cenderung tebang pilih saat memproses perkara. Nusantara Forest Watch Soroti Ketimpangan Pertama, Nusantara Forest Watch menyoroti ketimpangan penegakan hukum dalam kasus ini. Mereka mengarahkan kritik kepada pengusaha tambang berinisial AM […]

  • kemacetan Jaktim usai Lebaran di Jalan Basuki Rachmat Jatinegara

    Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Jalan Basuki Rachmat Jaktim Kembali Macet Parah

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Kemacetan Jaktim usai Lebaran kembali muncul di Jalan Basuki Rachmat, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin pagi (30/3/2026). Warga langsung memadati jalan saat aktivitas kerja dan sekolah kembali berjalan normal. Ratusan pengendara memenuhi ruas jalan menuju Jalan Raya Casablanca, Tebet, hingga kawasan perkantoran di Jakarta Selatan. Arus lalu lintas bergerak lambat dan tersendat […]

  • Mojtaba Khamenei pemimpin Iran yang baru menggantikan Ali Khamenei

    Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran Usai Tewasnya Ali Khamenei

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Iran menetapkan Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi baru setelah kematian Ayatollah Ali Khamenei. Keputusan tersebut muncul setelah Majelis Pakar Iran menggelar sidang untuk menentukan penerus kepemimpinan negara. Majelis Pakar memilih Mojtaba Khamenei sebagai penerus kepemimpinan Iran. Ia merupakan putra kedua Ali Khamenei dan sudah lama berada di lingkaran inti kekuasaan Iran. Selama […]

  • Rem Blong Sibolangit mengakibatkan kecelakaan beruntun lima kendaraan di Jalan Jamin Ginting, Deli Serdang.

    Truk Kontainer Diduga Rem Blong Tabrak Lima Kendaraan di Sibolangit, Tiga Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Deli Serdang, (kabaristana.com) – Sebuah truk kontainer pengangkut air minum kemasan Aqua menabrak lima kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 46,5, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 10.50 WIB. Kecelakaan itu menewaskan tiga orang dan melukai lima lainnya. Truk bernomor polisi BK 8453 SG melaju dari arah Berastagi menuju Medan. […]

expand_less