Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » GASKAN Sebut Penahanan Vanessa Bhayangkari Diduga Tidak Sah, Minta Penangguhan dan Gelar Perkara Khusus

GASKAN Sebut Penahanan Vanessa Bhayangkari Diduga Tidak Sah, Minta Penangguhan dan Gelar Perkara Khusus

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) | 28 Februari 2026  Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyuarakan keberatan atas penahanan Bhayangkari Vanessa yang terjadi pada 12 Februari 2026. GASKAN menilai aparat melanggar sejumlah prosedur hukum dalam proses tersebut.

Saat penahanan berlangsung, Vanessa hanya didampingi M. Yamin Nasution. Namun, Yamin sebelumnya telah menyatakan mundur dari tim kuasa hukum Vanessa pada 6 Februari 2026 melalui akun pribadinya. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan pendampingan hukum saat penahanan.

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, mengajak aktivis keadilan untuk bersatu mengawal kasus ini. Ia menuntut aparat segera menangguhkan penahanan Vanessa dan menggelar perkara khusus secara terbuka. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin transparansi dan mencegah kriminalisasi yang tidak adil.

“Kami tidak ingin kasus ini mencederai rasa keadilan. Negara harus menjamin proses hukum yang objektif dan profesional,” tegas Andi.

Ia juga menyampaikan rencana aksi unjuk rasa. GASKAN akan turun ke jalan untuk menekan aparat agar membuka proses hukum secara transparan dan adil bagi Vanessa.

Sementara itu, kuasa hukum baru Vanessa, Wendo Basterin, menyatakan pihaknya mendampingi kliennya dalam pemeriksaan pada 26 Februari 2026. Dalam proses tersebut, tim hukum merasakan adanya tekanan dari penyidik.

Wendo menegaskan pihaknya menolak permintaan perpanjangan penahanan selama 40 hari yang diajukan penyidik PPA PPO Mabes Polri. Ia juga telah mengirim surat permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.

“Kami meminta gelar perkara khusus. Klien kami tidak mengenal pelapor, dan terdapat ketidaksesuaian identitas terlapor,” ujar Wendo.

GASKAN menilai terdapat indikasi pelanggaran prosedur dalam penahanan Vanessa. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, terbuka, dan bertanggung jawab demi penegakan keadilan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin rapat dispensasi solar subsidi Kubu Raya bersama jajaran pemerintah daerah untuk membahas kelangkaan BBM bagi nelayan dan angkutan sungai.

    Solar Subsidi Kubu Raya Ganggu Aktivitas Angkutan Sungai

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Kelangkaan solar subsidi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mulai mengganggu aktivitas transportasi sungai di Kecamatan Rasau Jaya. Sejumlah pengusaha angkutan air menghentikan operasional karena sulit memperoleh BBM subsidi dengan harga terjangkau. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya langsung mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memimpin rapat koordinasi bersama DPRD, […]

  • Sistem 91S siklon tropis di Samudra Hindia selatan Indonesia

    BMKG: Syarat Siklon Tropis Terpenuhi di Sistem 91S, Waspada Dampak Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 253
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com  |  Ancaman cuaca ekstrem kembali muncul di wilayah selatan Indonesia. Sistem cuaca 91S yang terpantau di Samudra Hindia berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi. Kondisi ini dapat mengganggu aktivitas masyarakat pesisir dan pelayaran. Isu ini menjadi krusial karena muncul di tengah periode curah hujan tinggi. Pada fase ini, cuaca buruk […]

  • sampah perkantoran Jakarta menumpuk di TPS Rawadas Pondok Kopi Duren Sawit hingga menutup akses jalan

    Jaktim Perketat Pengelolaan Sampah Kantor, ASN Wajib Terapkan Pemilahan dari Sumber

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pemerintah Kota Jakarta Timur memperketat pengelolaan sampah di perkantoran dengan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini langsung menargetkan pengurangan sampah dari sumbernya melalui sistem pemilahan yang lebih disiplin. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan bahwa pemerintah akan mendistribusikan SOP secara menyeluruh ke setiap […]

  • Jan Maringka kurban sapi di Masjid Raya Banten saat Idul Adha 1447 H

    Ketum AAAFI Dr. Jan Maringka Tebar Kepedulian Sosial Lewat Kurban Idul Adha 1447 H di Masjid Raya Banten

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 80
    • 2Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Ketua Umum Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (A3FI), Dr. Jan S. Maringka, S.H., M.H., CGCAE, menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada pondok pesantren di Masjid Raya Banten, Serang, Rabu (27/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial Jan Maringka dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Selain itu, panitia kurban dan […]

  • Lab Narkoba Tanjung Priok: Polisi Bongkar Jaringan Iran–Indonesia

    Lab Narkoba Tanjung Priok: Polisi Bongkar Jaringan Iran–Indonesia

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Lab narkoba Tanjung Priok menjadi sorotan setelah polisi menggerebek sebuah apartemen di kawasan Tanjung Priok. Sejak awal operasi, polisi menargetkan jaringan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah padat penduduk. (15/02/2026).  Tim Bareskrim Polri menggelar penyelidikan intensif. Selanjutnya, polisi menelusuri aktivitas mencurigakan yang mengarah ke satu unit apartemen. Setelah itu, aparat memastikan lokasi […]

  • sandera israel gaza yocheved lifshitz setelah dibebaskan hamas

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 632
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, sandera Israel yang pernah ditahan Hamas, memperingatkan kondisi para sandera di Gaza sangat kritis. Ia meminta pembebasan segera bagi semua tawanan. Perempuan berusia 85 tahun itu sempat menarik perhatian dunia pada akhir Oktober. Saat meninggalkan Gaza, ia menyalami salah satu penculiknya dan mengucapkan kata “Shalom”, yang berarti damai. Namun sekarang […]

expand_less