Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » KBPP Polri Minta DPR Buktikan Komitmen Sahkan UU Perampasan Aset

KBPP Polri Minta DPR Buktikan Komitmen Sahkan UU Perampasan Aset

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) AH. Bimo Suryono mendesak Pimpinan DPR RI konsisten menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Bimo meminta DPR menunjukkan komitmen melalui proses legislasi yang transparan. Ia juga meminta DPR mengikuti mekanisme pembentukan undang-undang.

Menurut Bimo, masyarakat perlu mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset. Pengawasan publik dapat mendorong DPR menjalankan komitmen tersebut hingga tuntas.

DPR Perlu Menjaga Komitmen

“Ketika masyarakat datang membawa tuntutan, Pimpinan DPR menjawabnya dengan komitmen yang jelas. Bahkan ada target waktu. Saya berharap seluruh pihak di DPR RI dapat mengawal komitmen tersebut sampai selesai,” kata Bimo dalam keterangannya, Minggu (30/8).

Bimo menilai target 15 Desember 2026 membuat pembahasan RUU Perampasan Aset semakin mendapat perhatian masyarakat. Karena itu, publik perlu memantau perkembangan pembahasan secara konsisten.

“Ini langkah yang tegas. Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika politik. Komitmen moral dan politik tersebut harus DPR buktikan melalui proses legislasi yang transparan dan sesuai mekanisme pembentukan undang-undang,” ujarnya.

Bimo menilai pemberantasan korupsi membutuhkan langkah yang lebih kuat. Negara tidak cukup hanya menghukum pelaku. Aparat juga perlu menelusuri aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Perampasan Aset Harus Ikuti Hukum

“Pelaku korupsi jangan hanya dibuat takut dengan hukuman penjara. Yang harus diperkuat adalah bagaimana hasil kejahatannya dapat ditelusuri dan dikembalikan kepada negara melalui mekanisme hukum yang jelas. Jangan sampai seseorang menjalani hukuman, tetapi hasil kejahatannya tetap dinikmati oleh dirinya atau pihak lain,” tuturnya.

Bimo menegaskan bahwa negara harus menjalankan perampasan aset dengan hati-hati. Aparat harus menjunjung kepastian hukum dan due process of law.

Selain itu, proses tersebut harus menghormati hak warga negara. Aparat juga wajib menggunakan pembuktian yang sah sesuai ketentuan hukum.

Bimo menilai efek jera tidak hanya bergantung pada lamanya hukuman penjara. Negara juga harus mencegah pelaku menikmati keuntungan dari tindak pidana.

DPR Diminta Bahas RUU Secara Terbuka

Karena itu, Bimo meminta DPR membahas RUU Perampasan Aset secara serius. Ia juga mendorong DPR membuka ruang pengawasan publik selama proses legislasi.

“Kalau orang hanya takut ditahan, belum tentu seluruhnya takut. Tetapi kalau hasil kejahatannya ditelusuri, disita atau dirampas berdasarkan putusan dan mekanisme hukum yang berlaku, kemudian dikembalikan untuk kepentingan negara dan masyarakat, itu akan memberikan efek jera yang lebih kuat,” katanya.

Lebih lanjut, Bimo mengatakan pemberantasan korupsi harus memastikan pelaku tidak menikmati hasil kejahatan. Ia berharap DPR menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai mekanisme konstitusional.

“Mudah-mudahan komitmen tersebut benar-benar terwujud dan Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme konstitusional,” ucapnya.

DPR Bertemu Massa Aksi

Sebelumnya, DPR RI menyatakan komitmen untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

DPR menyampaikan komitmen itu saat menerima Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan sejumlah kelompok masyarakat di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8).

Pimpinan DPR berdialog dengan perwakilan massa aksi di dalam gedung parlemen. Pertemuan tersebut berlangsung di sela Rapat Paripurna.

Tiga pimpinan DPR hadir dalam audiensi tersebut. Mereka yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucu Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.

Dalam audiensi itu, pimpinan DPR menandatangani surat pernyataan mengenai komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset. Surat tersebut juga memuat kesediaan pimpinan DPR untuk mundur jika mereka gagal memenuhi komitmen.

Komitmen tersebut menjadi respons DPR terhadap tuntutan masyarakat. Mereka meminta DPR mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Syd

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • potensi ekonomi Papua sektor kelautan

    Papua Tak Hanya Tambang: Kadin Soroti Kekuatan Laut, Energi, dan Pangan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Jayapura, (Kabaristana.com) || potensi ekonomi Papua terus menunjukkan peluang besar untuk dikembangkan. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa Papua tidak hanya bergantung pada komoditas emas dan tembaga, tetapi juga memiliki kekuatan di berbagai sektor lain. Anindya melihat Papua menyimpan sumber daya alam yang sangat melimpah. Ia menilai sektor kelautan […]

  • Aksi JAM Indonesia di depan DPP PBB terkait mantan Bupati Konut tersangka

    Mantan Bupati Konut Berstatus Tersangka, JAM Indonesia Desak Pencopotan Sekjen PBB

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 291
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com — Sejumlah mahasiswa dari Jaringan Advokasi Mahasiswa (JAM) Indonesia menggelar aksi di depan Kantor DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026. Massa meminta PBB mencopot sementara Ruksamin dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Mereka menyampaikan tuntutan itu setelah polisi menetapkan Ruksamin sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian dan perusakan mesin crusher […]

  • Trump Netanyahu Lebanon kebakaran akibat serangan udara Israel di Beirut Lebanon

    Trump Desak Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon di Tengah Upaya Perdamaian AS–Iran

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 228
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Isu Trump Netanyahu Lebanon kembali menarik perhatian dunia. Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara langsung meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengurangi serangan ke Lebanon. Langkah ini menunjukkan keseriusan Washington dalam meredakan konflik di Timur Tengah. Trump menyampaikan pernyataan tersebut setelah melakukan komunikasi langsung dengan Netanyahu. Ia menegaskan bahwa pengurangan serangan […]

  • Latihan Kepemimpinan dan Bina Keakraban Pemuda 21 Tahun 2026 Resmi Dibuka

    Latihan Kepemimpinan dan Bina Keakraban Pemuda 21 Tahun 2026 Resmi Dibuka

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Cianjur, kabaristana.com — Kegiatan Latihan Kepemimpinan (LK) dan Bina Keakraban Pemuda 21 Tahun 2026 resmi dibuka melalui upacara di Lapangan Villa Braja, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 04.35 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 September 2026. Sekitar 130 peserta dan sejumlah panitia mengikuti upacara pembukaan yang berlangsung […]

  • Jan Maringka kurban sapi di Masjid Raya Banten saat Idul Adha 1447 H

    Ketum AAAFI Dr. Jan Maringka Tebar Kepedulian Sosial Lewat Kurban Idul Adha 1447 H di Masjid Raya Banten

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 199
    • 2Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Ketua Umum Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (A3FI), Dr. Jan S. Maringka, S.H., M.H., CGCAE, menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada pondok pesantren di Masjid Raya Banten, Serang, Rabu (27/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial Jan Maringka dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Selain itu, panitia kurban dan […]

  • Spanyol juara Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina 1-0 di final melalui gol Ferran Torres pada babak extra time.

    Drama Extra Time! Spanyol Taklukkan Argentina, Juara Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 107
    • 0Komentar

    NEW JERSEY, (kabaristana.com)  — Spanyol memastikan diri sebagai juara Piala Dunia FIFA 2026 setelah mengalahkan Argentina dengan skor tipis 1-0 melalui babak perpanjangan waktu pada laga final di New York New Jersey Stadium, Senin (20/7) waktu setempat. Gol semata wayang Ferran Torres pada menit ke-106 mengantarkan La Roja meraih gelar juara dunia kedua sepanjang sejarah. […]

expand_less