Kecanduan Judol, Oknum Guru di Babel Diduga Curi HP dan Laptop Siswa
- account_circle Redaksi
- calendar_month 12 menit yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Oknum guru SMK di Babel ditangkap polisi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pangkalpinang, (KABARISTANA.COM) — Seorang oknum guru SMK Negeri di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), berinisial AD (46), ditangkap polisi karena diduga mencuri ponsel dan laptop milik siswanya. Guru akuntansi berstatus PNS tersebut diduga melakukan aksinya untuk bermain judi online (judol).
“Pelaku atas nama inisial AD ini merupakan oknum guru SMK di salah satu sekolah di wilayah Kota Pangkalpinang. AD diamankan terkait kasus pencurian ponsel dan laptop milik siswanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani, Sabtu (19/9/2026).
Ogan menjelaskan, polisi mengamankan pelaku pada Rabu (16/9) di tempatnya mengajar. AD mengaku nekat mencuri barang milik siswanya karena kecanduan judol.
“Pelaku ini tersandung atau kecanduan judol,” katanya.
Polisi menyebut ada dua laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap pelaku. Saat beraksi, pelaku memanfaatkan situasi ketika kelas kosong atau siswa sedang istirahat. Laptop dan ponsel milik korban hilang saat diletakkan di atas meja dan ditinggal keluar kelas.
“Untuk modusnya tersangka menunggu siswa lengah atau meninggalkan ponsel dan laptop di mejanya. Tersangka sudah kita tahan dengan 2 laporan polisi,” jelasnya.
Polisi turut mengamankan dua barang bukti yang dicuri pelaku, yakni laptop dan HP.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelaku yang merupakan PNS juga terancam kehilangan pekerjaannya.
Polisi berharap kasus serupa tidak kembali terjadi, terutama di kalangan guru yang berstatus PNS. Para guru diharapkan dapat menjaga integritas dan menjadi teladan bagi para siswa.
(Rm)
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar