Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » PT Paramitha Persada Tama Diduga Garap Nikel di Luar Wilayah IUP: PPM Hilang Jejak

PT Paramitha Persada Tama Diduga Garap Nikel di Luar Wilayah IUP: PPM Hilang Jejak

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 353
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Dugaan penambangan nikel di luar wilayah izin usaha pertambangan kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara. Aktivitas tersebut berisiko merusak lingkungan dan menimbulkan masalah sosial bagi masyarakat di sekitar area tambang.

Isu ini mengemuka saat pemerintah meningkatkan pengawasan sektor pertambangan nikel. Konawe Utara menjadi wilayah strategis karena kontribusinya terhadap pasokan nikel nasional, sekaligus rawan konflik batas izin.

Tim investigasi GreenSutera Indonesia menemukan aktivitas alat berat dan pengangkutan material nikel di area koridor. Area tersebut berada di luar peta Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Paramitha Persada Tama. Regulasi melarang kegiatan eksploitasi mineral di wilayah koridor.

Jika aparat penegak hukum mengonfirmasi temuan tersebut, perusahaan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 undang-undang itu melarang penambangan tanpa izin dan memuat ancaman pidana bagi pelaku.

Executive Director GreenSutera Indonesia, Muhammad Riski, juga menyoroti kewajiban Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Ia menyatakan perusahaan tidak menjalankan program tersebut sejak awal operasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 mewajibkan setiap pemegang IUP menyusun dan melaksanakan PPM. Regulasi tersebut menempatkan PPM sebagai bagian dari praktik pertambangan yang baik.

Warga di sekitar tambang menyampaikan keluhan serupa. Mereka mengaku tidak pernah menerima manfaat program pemberdayaan meskipun aktivitas tambang terus berlangsung. Situasi ini memicu keresahan di wilayah lingkar tambang.

Atas temuan itu, GreenSutera Indonesia mendesak Kementerian ESDM, Inspektur Tambang, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan langsung. Mereka meminta audit batas IUP serta verifikasi pelaksanaan PPM guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penembakan Shreveport Louisiana lokasi kejadian polisi melakukan penyelidikan

    Tragedi Keluarga di Louisiana: 8 Anak Tewas dalam Insiden Penembakan di Shreveport

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 106
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Penembakan Shreveport mengguncang warga Shreveport, Louisiana, pada Ahad (19/4/2026). Insiden ini menewaskan delapan anak dan melukai dua orang. Konflik keluarga memicu aksi kekerasan tersebut dan menarik perhatian luas karena melibatkan korban anak-anak. Aparat kepolisian langsung merespons laporan warga dan bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas menemukan para korban dalam kondisi luka tembak di […]

  • Timnas Voli Putri Indonesia saat menjalani pelatnas untuk menghadapi AVC U18 Girls Championship 2026 di Thailand

    PBVSI Umumkan Skuad Timnas Voli Putri U-18 untuk Pelatnas Jelang Princess Cup dan AVC Championship 2026

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) memanggil 12 pemain terbaik untuk mengikuti pemusatan latihan nasional (pelatnas) Timnas Voli Putri U-18 Indonesia. Para atlet muda tersebut akan menjalani persiapan menghadapi Princess Cup dan AVC U18 Girls Championship 2026 yang berlangsung di Thailand. Pengumuman itu disampaikan melalui akun Instagram resmi PBVSI pada Sabtu. Pelatih […]

  • Goa Prasejarah Muna Berusia 67.800 Tahun Diteliti

    Goa Prasejarah Muna Berusia 67.800 Tahun Diteliti

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Lukisan goa prasejarah Muna menarik perhatian dunia akademik. Oleh karena itu, tim peneliti gabungan Indonesia dan Australia mengunjungi salah satu goa purba di Pulau Muna, Sulawesi Tenggara. Para peneliti memperkirakan usia lukisan tersebut mencapai 67.800 tahun. (01/02/2026). Selain memiliki nilai estetika, lukisan pada dinding goa juga menyimpan informasi penting. Motif figuratif dan […]

  • apel perwira dalam rangka mutasi Polda Metro Jaya

    Kapolda Metro Jaya Lakukan Mutasi dan Rotasi Jabatan Kasat Reskrim serta Kapolsek

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 309
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com |  Kepolisian kembali merombak jajaran pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mutasi ini berdampak langsung pada pelayanan publik dan penanganan kejahatan di Jakarta dan sekitarnya, wilayah dengan tingkat mobilitas dan kriminalitas yang tinggi. Perubahan pejabat kepolisian kerap menjadi perhatian warga karena berhubungan dengan kecepatan penanganan perkara, stabilitas keamanan, dan respons aparat terhadap […]

  • Maradona Piala Dunia 1994 bersama Argentina

    Akhir Cerita Maradona Bersama Argentina, Memori Abadi Piala Dunia 1994

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Legenda sepak bola dunia, Diego Maradona, menutup perjalanan emosionalnya bersama tim nasional Argentina di Piala Dunia 1994. Turnamen itu awalnya menjadi panggung kebangkitan Maradona. Namun, ajang tersebut justru menjadi akhir dramatis dalam karier internasional sang legenda. Maradona Kembali Demi Argentina Setelah membawa Argentina menjuarai Piala Dunia 1986 dan mencapai final pada 1990, […]

  • Penyaluran bantuan pangan oleh Bulog kepada masyarakat penerima manfaat di Indonesia pada 2026

    Bulog Optimalkan Penyaluran Bantuan Pangan, Tenggat Distribusi Diperpanjang Hingga Juni 2026

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Perum Bulog mempercepat penyaluran bantuan pangan setelah pemerintah memperpanjang tenggat distribusi hingga Juni 2026. Langkah ini bertujuan agar seluruh penerima manfaat menerima bantuan sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, tambahan waktu memberi peluang lebih besar untuk menuntaskan distribusi bantuan di berbagai […]

expand_less