Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 200
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Tim hukum dan perwakilan IAI Rawa Aopa memberikan klarifikasi kepada awak media terkait dugaan kasus yang beredar, dalam pertemuan di sebuah ruangan kantor.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kendari, (Kabaristana.com) || Tim Hukum Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa di Kabupaten Konawe Selatan membantah tuduhan pelecehan seksual yang menyeret inisial AA. Mereka menegaskan isu tersebut tidak terkait langsung dengan kampus.
Perwakilan tim hukum, Aminudin, menyebut pemberitaan yang beredar sebagai bentuk penggiringan opini. Ia menilai isu itu berkaitan dengan dinamika internal yayasan.
Status AA dan Klarifikasi Kasus
Aminudin menjelaskan bahwa AA bukan dosen kampus. Ia merupakan bagian dari yayasan. Karena itu, ia menegaskan persoalan tersebut tidak berada dalam ranah akademik.
Ia juga menyatakan kasus tersebut sudah selesai. Kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan pada 26 Januari 2026.
Tanggapan Soal Video yang Beredar
Aminudin menilai video yang beredar tidak utuh. Ia menyebut potongan video itu berpotensi menyesatkan publik.
Ia mengakui tindakan dalam video tersebut tidak etis. Namun, ia menegaskan tidak ada unsur pelecehan seperti yang dituduhkan. Pihak keluarga AA juga telah bertemu dengan pihak perempuan untuk menyelesaikan masalah.
Pernyataan Ketua Yayasan
Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa, Mardan, menegaskan bahwa kedua pihak telah berdamai. Proses itu melibatkan pemerintah desa setempat.
Ia memastikan tidak ada paksaan dalam penyelesaian tersebut. Menurutnya, masalah ini murni urusan yayasan.
Ia juga menekankan bahwa aktivitas akademik tetap berjalan normal. Kampus tidak terdampak polemik tersebut.
Dugaan Penggiringan Opini
Anggota tim hukum, Abd Kadir, menilai isu ini sengaja dibesar-besarkan. Ia menduga ada kepentingan tertentu di balik penyebaran informasi tersebut.
Ia menyebut ada upaya untuk merusak nama baik yayasan dan institusi pendidikan.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Tim hukum menyatakan siap mengambil langkah hukum. Mereka akan menindak pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar.
Abd Kadir menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan langkah hukum akan ditempuh jika ditemukan unsur fitnah.
- Penulis: Rahman
- Editor: Muh. Nur Alim

Saat ini belum ada komentar