Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » PT Paramitha Persada Tama Diduga Garap Nikel di Luar Wilayah IUP: PPM Hilang Jejak

PT Paramitha Persada Tama Diduga Garap Nikel di Luar Wilayah IUP: PPM Hilang Jejak

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 352
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Dugaan penambangan nikel di luar wilayah izin usaha pertambangan kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara. Aktivitas tersebut berisiko merusak lingkungan dan menimbulkan masalah sosial bagi masyarakat di sekitar area tambang.

Isu ini mengemuka saat pemerintah meningkatkan pengawasan sektor pertambangan nikel. Konawe Utara menjadi wilayah strategis karena kontribusinya terhadap pasokan nikel nasional, sekaligus rawan konflik batas izin.

Tim investigasi GreenSutera Indonesia menemukan aktivitas alat berat dan pengangkutan material nikel di area koridor. Area tersebut berada di luar peta Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Paramitha Persada Tama. Regulasi melarang kegiatan eksploitasi mineral di wilayah koridor.

Jika aparat penegak hukum mengonfirmasi temuan tersebut, perusahaan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 undang-undang itu melarang penambangan tanpa izin dan memuat ancaman pidana bagi pelaku.

Executive Director GreenSutera Indonesia, Muhammad Riski, juga menyoroti kewajiban Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Ia menyatakan perusahaan tidak menjalankan program tersebut sejak awal operasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 mewajibkan setiap pemegang IUP menyusun dan melaksanakan PPM. Regulasi tersebut menempatkan PPM sebagai bagian dari praktik pertambangan yang baik.

Warga di sekitar tambang menyampaikan keluhan serupa. Mereka mengaku tidak pernah menerima manfaat program pemberdayaan meskipun aktivitas tambang terus berlangsung. Situasi ini memicu keresahan di wilayah lingkar tambang.

Atas temuan itu, GreenSutera Indonesia mendesak Kementerian ESDM, Inspektur Tambang, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan langsung. Mereka meminta audit batas IUP serta verifikasi pelaksanaan PPM guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum IRPII bersama BEKRAF di Jakarta membahas standarisasi dan kolaborasi industri periklanan nasional

    IRPII Satukan Industri Iklan Nasional, BEKRAF Tegaskan Dukungan Implementasi Kesepakatan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Forum industri iklan IRPII menjadi momentum penting bagi industri periklanan nasional untuk menyatukan visi, memperkuat kolaborasi, dan mendorong standarisasi melalui Industry Alignment Forum di Jakarta dengan dukungan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF). JAKARTA, duasatunews.com – 9 Februari 2026,  Forum industri iklan IRPII menjadi momentum penting bagi industri periklanan nasional untuk menyatukan visi, memperkuat kolaborasi, dan mendorong […]

  • Polemik tata kelola STAI Al Furqan Makassar

    Mengurai Simpul Kekuasaan di STAI Al Furqan: Ketika Pengawas, Pengelola, dan Pengambil Keputusan Berada dalam Lingkar yang Sama

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Makassar, (Kabaristana.com) – Polemik pemberhentian Dr. Ismail, S.H.I., S.Pd.I., M.A. dari jabatan Ketua STAI Al Furqan Makassar memicu perhatian publik. Persoalan ini tidak lagi sebatas pergantian pimpinan kampus. Masyarakat mulai menyoroti tata kelola Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Qur’an (YPIQ) Makassar. Publik kini mempertanyakan mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan kampus. Selain itu, mereka juga menyoroti pihak-pihak yang […]

  • Prabowo ke Rusia tiba di Bandara Vnukovo Moskow

    Prabowo ke Rusia, DPR Dorong Peran Aktif Indonesia dalam Perdamaian Dunia

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 146
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Rusia untuk membahas kondisi geopolitik dunia. Ia akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin dalam agenda tersebut. Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menilai langkah ini penting. Ia menyebut kunjungan ini sebagai upaya nyata Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia. Soleh menilai situasi global makin kompleks. Karena itu, Indonesia […]

  • kerja sama pendidikan Indonesia Kuwait dibahas Menkum Supratman

    Menkum Tegaskan Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Kuwait Wajib Ikuti Regulasi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 210
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Kuwait harus mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi dari Jamiyyah Khairiyah di Jakarta. Supratman menyatakan pemerintah mendukung kolaborasi yang bertujuan memperkuat pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia. Namun, setiap program pembangunan tetap […]

  • Praktisi hukum korporasi Dhifla Wiyani saat menjadi pembicara seminar hukum di Jakarta.

    Praktisi Hukum Korporasi Soroti Pidana Perusahaan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 58
    • 1Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Praktisi hukum korporasi Dhifla Wiyani menegaskan badan hukum dapat menjadi subjek dalam tindak pidana korporasi. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam seminar hukum di Jakarta, Jumat (8/5). Menurut Dhifla, aparat penegak hukum dapat menerapkan mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam perkara korporasi. Hakim akan menetapkan mekanisme itu setelah pihak terkait memenuhi syarat hukum […]

  • hasil seleksi mahasiswa Jakarta Gelombang I 2026

    LP2D dan Pemuda 21 Resmi Umumkan Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Tujuan Jakarta, Dari Gelombang 1 & 3 Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 1.883
    • 3Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) bersama Pemuda 21 resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Mahasiswa Tujuan Jakarta Gelombang I Tahun 2026. Pengumuman tersebut disampaikan setelah seluruh peserta mengikuti tahapan wawancara yang menjadi bagian dari proses seleksi akhir. Program ini merupakan upaya LP2D dan Pemuda 21 dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan generasi muda […]

expand_less