Korupsi Batu Bara
Deputi: KPK bisa ambil alih kasus terkait eks Jampidsus jika mandek
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 22
- 0Komentar
Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih penanganan dugaan korupsi batu bara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). KPK akan menempuh langkah itu apabila penyidik tidak lagi menunjukkan perkembangan yang signifikan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memberi […]


