sabu 50 kg
Kejari Padang Tuntut Mati Kurir 50 Kg Sabu, Terungkap Jaringan Internasional
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 177
- 0Komentar
Padang, (Kabaristana.com) || Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Padang menuntut hukuman mati terhadap Ari Asman alias Badai dalam sidang di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (15/4). Terdakwa menguasai dan mengedarkan sabu-sabu dengan total berat sekitar 50 kilogram. Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, menyatakan jaksa menyusun tuntutan berdasarkan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun […]


