LLDIKTI Wilayah IX Tegaskan Pengakuan Hanya pada Yayasan Ber-SK Kemenkumham
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- visibility 485
- comment 0 komentar
- print Cetak

ketgam : Kepala LLDIKTI Wilayah IX Dr Andi Lukman saat menerima kunjungan Nur Alam CS soal polemik Unsultra di Kantor LLDIKTI pada Jumat (9/1/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) | Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si, menegaskan sikap lembaganya terkait kepemimpinan di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Ia menyampaikan penegasan tersebut seusai pertemuan di Kantor LLDIKTI Wilayah IX, Jumat (9/1/2026).
Menurut Andi Lukman, LLDIKTI Wilayah IX menjalankan fungsi layanan dan administrasi pendidikan tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, lembaga ini tidak mencampuri urusan internal yayasan pengelola perguruan tinggi.
“LLDIKTI bekerja sesuai kewenangan yang berlaku. Sementara itu, urusan internal yayasan berada di luar kewenangan kami, kecuali apabila yayasan meminta fasilitasi,” kata Andi Lukman saat wartawan menghubunginya melalui sambungan telepon, Jumat (9/1/2026).
Selain itu, ia menegaskan bahwa LLDIKTI Wilayah IX hanya melayani yayasan yang memiliki pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan dasar tersebut, LLDIKTI memberikan seluruh layanan administrasi pendidikan tinggi.
“Karena itu, legalitas yayasan menjadi rujukan utama kami, termasuk dalam pengakuan pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya.
Selanjutnya, Andi Lukman meminta mahasiswa serta seluruh civitas akademika Universitas Sulawesi Tenggara tetap tenang. Menurutnya, perbedaan pandangan di tingkat yayasan merupakan ranah tersendiri.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak boleh mengganggu aktivitas akademik di lingkungan kampus. Dengan demikian, proses pendidikan harus tetap berjalan normal.
Berdasarkan data administrasi yang diterima LLDIKTI Wilayah IX, perguruan tinggi tersebut saat ini berjalan di bawah kepemimpinan yang tercatat secara resmi. Oleh sebab itu, mahasiswa tetap memperoleh hak akademik sebagaimana mestinya.
Terakhir, Andi Lukman menekankan pentingnya menjaga stabilitas kampus. Dengan menjaga stabilitas tersebut, civitas akademika dapat menghindari kebingungan dan memastikan kegiatan pembelajaran berlangsung dengan baik.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://kabaristana.com



Saat ini belum ada komentar