Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » LLDIKTI Wilayah IX Tegaskan Pengakuan Hanya pada Yayasan Ber-SK Kemenkumham

LLDIKTI Wilayah IX Tegaskan Pengakuan Hanya pada Yayasan Ber-SK Kemenkumham

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 485
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) | Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si, menegaskan sikap lembaganya terkait kepemimpinan di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Ia menyampaikan penegasan tersebut seusai pertemuan di Kantor LLDIKTI Wilayah IX, Jumat (9/1/2026).

Menurut Andi Lukman, LLDIKTI Wilayah IX menjalankan fungsi layanan dan administrasi pendidikan tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, lembaga ini tidak mencampuri urusan internal yayasan pengelola perguruan tinggi.

“LLDIKTI bekerja sesuai kewenangan yang berlaku. Sementara itu, urusan internal yayasan berada di luar kewenangan kami, kecuali apabila yayasan meminta fasilitasi,” kata Andi Lukman saat wartawan menghubunginya melalui sambungan telepon, Jumat (9/1/2026).

Selain itu, ia menegaskan bahwa LLDIKTI Wilayah IX hanya melayani yayasan yang memiliki pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan dasar tersebut, LLDIKTI memberikan seluruh layanan administrasi pendidikan tinggi.

“Karena itu, legalitas yayasan menjadi rujukan utama kami, termasuk dalam pengakuan pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya.

Selanjutnya, Andi Lukman meminta mahasiswa serta seluruh civitas akademika Universitas Sulawesi Tenggara tetap tenang. Menurutnya, perbedaan pandangan di tingkat yayasan merupakan ranah tersendiri.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak boleh mengganggu aktivitas akademik di lingkungan kampus. Dengan demikian, proses pendidikan harus tetap berjalan normal.

Berdasarkan data administrasi yang diterima LLDIKTI Wilayah IX, perguruan tinggi tersebut saat ini berjalan di bawah kepemimpinan yang tercatat secara resmi. Oleh sebab itu, mahasiswa tetap memperoleh hak akademik sebagaimana mestinya.

Terakhir, Andi Lukman menekankan pentingnya menjaga stabilitas kampus. Dengan menjaga stabilitas tersebut, civitas akademika dapat menghindari kebingungan dan memastikan kegiatan pembelajaran berlangsung dengan baik.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP KNPI mendukung Apel Siaga 5.000 Buruh untuk mengawal pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR RI.

    Ketua DPP KNPI Dukung Apel Siaga Buruh Kawal RUU Ketenagakerjaan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melalui Bidang Ketenagakerjaan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Apel Siaga 5.000 Buruh yang akan digelar pada Kamis, 10 September 2026. Dukungan ini disampaikan oleh Ketua DPP KNPI Bidang Ketenagakerjaan, Robo Ali Mahu, menanggapi instruksi Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP […]

  • KPK panggil DPRD Bangkalan terkait kasus dana hibah Jawa Timur 2019-2022

    KPK Panggil Anggota DPRD Bangkalan dan Pamekasan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 199
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Madura dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Dua saksi tersebut ialah Rokib (RKB) dari DPRD Bangkalan dan Munaji (MNJ) dari DPRD Pamekasan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur pada Senin. “KPK […]

  • pembangunan Temanggung 2027 Bupati Agus Setyawan Musrenbang RKPD Temanggung

    Temanggung Bidik Lompatan Ekonomi 2027, Pertanian dan Pariwisata Jadi Andalan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Temanggung, (Kabaristana.com) || Pemerintah Kabupaten Temanggung menetapkan sektor pertanian dan pariwisata sebagai fokus utama pembangunan tahun 2027. Langkah ini mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menjelaskan bahwa arah ini menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Dengan demikian, tahun 2027 menjadi fase penting dalam pencapaian target pembangunan. Fokus pada Hasil Nyata […]

  • CCTV Bundaran HI milik Pemprov DKI Jakarta berfungsi normal untuk mendukung keamanan dan pemantauan wilayah.

    Pemprov DKI: CCTV di kawasan Bundaran HI berfungsi normal

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh kamera pengawas (CCTV) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) beroperasi normal. Petugas terus mengoptimalkan perangkat tersebut untuk mendukung keamanan dan pemantauan wilayah. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan petugas tetap mengoperasikan CCTV Pemprov DKI secara aktif. Mereka juga memanfaatkan sistem […]

  • Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan kepada awak media usai mengundurkan diri sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah karena ingin memulihkan kondisi kesehatannya. Ia mengumumkan keputusan itu saat bertemu wartawan di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Hotman menghubungi Febrie dua hari sebelumnya untuk menjelaskan alasan pengunduran dirinya. Ia mengaku tidak sanggup lagi menjalankan pekerjaan dengan kondisi fisik saat […]

  • pembatasan aktivitas politik warga asing Korea Selatan

    Warga Asing Ajukan Uji Materi ke MK Korea Selatan soal Larangan Aktivitas Politik

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 308
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Larangan politik warga asing di Korea Selatan kembali menjadi sorotan setelah kelompok advokasi hak asasi manusia Open Net Korea mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Gugatan ini menilai aturan imigrasi yang berlaku membatasi kebebasan berekspresi penduduk asing. Open Net Korea menggugat Pasal 17-2 Undang-Undang Imigrasi. Pasal tersebut melarang seluruh aktivitas […]

expand_less