Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » AMH Sultra-Jakarta Geruduk Mabes Polri, Desak PTDH 6 Penyidik dan Copot Kapolres Baubau

AMH Sultra-Jakarta Geruduk Mabes Polri, Desak PTDH 6 Penyidik dan Copot Kapolres Baubau

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) || Aliansi Mahasiswa Hukum (AMH) Sultra-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa jilid I di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Mereka mendesak Polri menangani kasus dugaan pencurian emas senilai Rp1,7 miliar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Koordinator aksi, Muhammad Rahim, memimpin langsung demonstrasi tersebut. Massa aksi menyoroti dugaan keterlibatan enam penyidik Satreskrim Polres Baubau dalam sejumlah pelanggaran serius.

Menurut AMH Sultra-Jakarta, kasus ini tidak lagi hanya berkaitan dengan dugaan pencurian emas. Kasus tersebut juga menyangkut integritas aparat penegak hukum. Dugaan pemerasan, penggelapan, penyalahgunaan kewenangan, dan hilangnya barang bukti memperkuat sorotan publik terhadap perkara ini.

Enam Penyidik Jalani Pemeriksaan

Enam penyidik Satreskrim Polres Baubau saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara. Bidpropam mendalami dugaan pelanggaran yang muncul selama proses penanganan perkara.

Proses pemeriksaan etik dan pengawasan internal masih berlangsung. Publik pun menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Dalam orasinya, Muhammad Rahim meminta Polri menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Masyarakat menunggu ketegasan Polri. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh karena ulah segelintir oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti bersalah, maka sanksi terberat harus diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan institusi,” tegas Rahim.

Desak Penindakan Tegas

AMH Sultra-Jakarta menilai dugaan pemerasan, penggelapan, penyalahgunaan kewenangan, dan hilangnya barang bukti merupakan persoalan serius.

Jika terbukti, para terduga pelaku berpotensi melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Mereka juga dapat melanggar aturan disiplin serta kode etik profesi kepolisian.

Rahim meminta Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti bersalah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga marwah institusi dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Minta Evaluasi Kapolres Baubau

AMH Sultra-Jakarta juga meminta Kapolri mengevaluasi kepemimpinan di Polres Baubau. Mereka menilai dugaan keterlibatan beberapa personel dalam satu kesatuan menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan internal.

“Peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan individu semata. Ketika dugaan pelanggaran melibatkan beberapa personel dalam satu kesatuan, maka perlu ada evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan kepemimpinan yang berjalan,” ujar Rahim.

Rahim menambahkan bahwa seorang pimpinan harus bertanggung jawab atas kinerja anggotanya. Karena itu, AMH Sultra-Jakarta menilai Kapolres Baubau perlu menjalani evaluasi menyeluruh.

Siapkan Aksi Jilid II

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga aparat memberikan kepastian hukum yang jelas.

AMH Sultra-Jakarta juga berencana menggelar aksi jilid II pada pekan depan. Mereka mengaku akan melibatkan massa yang lebih banyak.

“Tidak boleh ada anggota yang kebal hukum. Tidak boleh ada jabatan yang menjadi tameng dari pertanggungjawaban. Jika enam penyidik tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka PTDH harus dijatuhkan. Begitu pula terhadap pimpinan yang dinilai gagal melakukan pembinaan dan pengawasan, harus ada langkah evaluasi yang tegas. Hanya dengan cara itu marwah institusi Polri dapat dipulihkan dan kepercayaan masyarakat dapat dikembalikan,” tutup Rahim.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo membahas under invoicing ilegal di DPR RI

    Prabowo Soroti Under-Invoicing, Potensi Kebocoran Negara Capai Rp16.000 Triliun

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik ilegal under-invoicing saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Rabu (20/5/2026). Ia menilai praktik tersebut menjadi salah satu penyebab kebocoran kekayaan negara dari sektor perdagangan sumber daya alam. Prabowo menegaskan banyak keuntungan ekspor Indonesia tidak kembali ke dalam negeri. Ia menyebut praktik under-invoicing, transfer pricing, […]

  • TPPU emas ilegal Nganjuk, penyidik Bareskrim membawa barang bukti emas

    Polisi Periksa Empat Karyawan Toko Emas di Nganjuk Terkait Dugaan TPPU

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAWA TIMUR, Kabaristana.com| Tim Bareskrim Polri memeriksa empat karyawan sebuah toko emas di Kabupaten Nganjuk. Polisi melakukan pemeriksaan itu setelah menyelesaikan penggeledahan terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan emas tanpa izin. Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, menyampaikan bahwa petugas meminta keterangan seluruh karyawan yang berada di dalam toko. Selain itu, polisi juga […]

  • Aksi demonstrasi pemuda di Kementerian Kehutanan menyoroti dugaan aktivitas PT DMS Konawe Utara yang membangun jetty di kawasan hutan mangrove.

    Mahasiswa Resmi Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove ke Dirjen MINERBA, Desak Hentikan segala aktivitas PT (DMS)

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Puluhan pemuda dari Lembaga Kajian dan Riset Hukum menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Kehutanan RI dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Jakarta. Mereka mendesak pemerintah mengusut dugaan pembangunan jetty milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dugaan Aktivitas di Kawasan Mangrove […]

  • Mahfud MD menyampaikan perkembangan reformasi Polri dalam konferensi pers KPRP di Jakarta

    Prabowo Dorong Reformasi Polri Berlanjut, KPRP Kawal Implementasi Rekomendasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 117
    • 1Komentar

    Jakarta, (Kabarist ana.com)— Presiden RI Prabowo Subianto meminta pembahasan lanjutan terkait pembenahan institusi kepolisian setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menuntaskan tugasnya. Pemerintah menilai proses perubahan di tubuh Polri masih membutuhkan pengawasan dan tindak lanjut. Reformasi Polri Masih Jadi Perhatian Presiden Anggota KPRP Mahfud MD mengatakan Presiden Prabowo masih ingin menggelar pertemuan lanjutan bersama anggota […]

  • Pemindahan napi high risk Nusakambangan dari Lapas Kelas I Palembang dengan pengawalan ketat petugas Kemenimipas

    Napi High Risk Nusakambangan Bertambah, Kemenimipas Pindahkan 40 Warga Binaan dari Sumsel

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali mengirim narapidana kategori risiko tinggi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan sekaligus meningkatkan pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 40 warga binaan asal Lapas Kelas I Palembang berangkat menuju sejumlah lapas dengan pengamanan ketat di Nusakambangan. Selain itu, petugas […]

  • demo tolak tambang Kabaena oleh mahasiswa di Jakarta

    Mahasiswa Sultra Desak ESDM Tolak RKAB dan Cabut IUP Tambang di Pulau Kabaena

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta menggelar aksi demonstrasi untuk memprotes dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi dan PT Tekonindo di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan keresahan masyarakat. Mereka menilai aktivitas pertambangan telah merusak lingkungan pesisir dan daratan. Akibatnya, nelayan dan petani setempat menghadapi tekanan […]

expand_less