Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » AMH Sultra-Jakarta Geruduk Mabes Polri, Desak PTDH 6 Penyidik dan Copot Kapolres Baubau

AMH Sultra-Jakarta Geruduk Mabes Polri, Desak PTDH 6 Penyidik dan Copot Kapolres Baubau

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) || Aliansi Mahasiswa Hukum (AMH) Sultra-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa jilid I di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Mereka mendesak Polri menangani kasus dugaan pencurian emas senilai Rp1,7 miliar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Koordinator aksi, Muhammad Rahim, memimpin langsung demonstrasi tersebut. Massa aksi menyoroti dugaan keterlibatan enam penyidik Satreskrim Polres Baubau dalam sejumlah pelanggaran serius.

Menurut AMH Sultra-Jakarta, kasus ini tidak lagi hanya berkaitan dengan dugaan pencurian emas. Kasus tersebut juga menyangkut integritas aparat penegak hukum. Dugaan pemerasan, penggelapan, penyalahgunaan kewenangan, dan hilangnya barang bukti memperkuat sorotan publik terhadap perkara ini.

Enam Penyidik Jalani Pemeriksaan

Enam penyidik Satreskrim Polres Baubau saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara. Bidpropam mendalami dugaan pelanggaran yang muncul selama proses penanganan perkara.

Proses pemeriksaan etik dan pengawasan internal masih berlangsung. Publik pun menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Dalam orasinya, Muhammad Rahim meminta Polri menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Masyarakat menunggu ketegasan Polri. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh karena ulah segelintir oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti bersalah, maka sanksi terberat harus diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan institusi,” tegas Rahim.

Desak Penindakan Tegas

AMH Sultra-Jakarta menilai dugaan pemerasan, penggelapan, penyalahgunaan kewenangan, dan hilangnya barang bukti merupakan persoalan serius.

Jika terbukti, para terduga pelaku berpotensi melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Mereka juga dapat melanggar aturan disiplin serta kode etik profesi kepolisian.

Rahim meminta Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti bersalah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga marwah institusi dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Minta Evaluasi Kapolres Baubau

AMH Sultra-Jakarta juga meminta Kapolri mengevaluasi kepemimpinan di Polres Baubau. Mereka menilai dugaan keterlibatan beberapa personel dalam satu kesatuan menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan internal.

“Peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan individu semata. Ketika dugaan pelanggaran melibatkan beberapa personel dalam satu kesatuan, maka perlu ada evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan kepemimpinan yang berjalan,” ujar Rahim.

Rahim menambahkan bahwa seorang pimpinan harus bertanggung jawab atas kinerja anggotanya. Karena itu, AMH Sultra-Jakarta menilai Kapolres Baubau perlu menjalani evaluasi menyeluruh.

Siapkan Aksi Jilid II

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga aparat memberikan kepastian hukum yang jelas.

AMH Sultra-Jakarta juga berencana menggelar aksi jilid II pada pekan depan. Mereka mengaku akan melibatkan massa yang lebih banyak.

“Tidak boleh ada anggota yang kebal hukum. Tidak boleh ada jabatan yang menjadi tameng dari pertanggungjawaban. Jika enam penyidik tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka PTDH harus dijatuhkan. Begitu pula terhadap pimpinan yang dinilai gagal melakukan pembinaan dan pengawasan, harus ada langkah evaluasi yang tegas. Hanya dengan cara itu marwah institusi Polri dapat dipulihkan dan kepercayaan masyarakat dapat dikembalikan,” tutup Rahim.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pekerja toko perhiasan Tamansari dan barang bukti kalung emas hasil jambret

    Pekerja Toko Perhiasan di Tamansari Diduga Jadi Penadah Kalung Emas Hasil Jambret

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Polisi membongkar komplotan spesialis jambret kalung emas di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, seorang pekerja toko perhiasan berinisial M ikut terlibat sebagai penadah barang hasil kejahatan. Polisi Ungkap Peran Pekerja Toko Perhiasan Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah menjelaskan, M membeli kalung emas hasil jambret melalui dua perantara […]

  • Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menghadapi tekanan politik

    Tekanan Politik Keir Starmer Meningkat, Tegaskan Tak Mundur

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 390
    • 0Komentar

    London, (kabaristana.com) — Tekanan politik Keir Starmer terus meningkat dalam beberapa hari terakhir. Meski menghadapi kritik dari internal partai dan oposisi, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan tetap bertahan dan menjalankan mandat kepemimpinannya. Pada Senin (9/2/2026), Starmer menyampaikan sikap tersebut dalam pertemuan internal Partai Buruh. Ia menyampaikan pernyataan itu setelah seorang tokoh senior partai secara terbuka […]

  • dapur SPPG tidak layak saat sidak KSP di Jakarta Barat

    KSP: Dapur SPPG Tak Layak Harus Segera Diperbaiki atau Ditangguhkan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 117
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar harus segera diperbaiki atau ditangguhkan operasionalnya. Dudung menyampaikan hal itu usai melakukan inspeksi mendadak di dua dapur SPPG kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa. Dalam sidak tersebut, Dudung menemukan sejumlah persoalan serius. Ia […]

  • Aksi JAM Indonesia di depan DPP PBB terkait mantan Bupati Konut tersangka

    Mantan Bupati Konut Berstatus Tersangka, JAM Indonesia Desak Pencopotan Sekjen PBB

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com — Sejumlah mahasiswa dari Jaringan Advokasi Mahasiswa (JAM) Indonesia menggelar aksi di depan Kantor DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026. Massa meminta PBB mencopot sementara Ruksamin dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Mereka menyampaikan tuntutan itu setelah polisi menetapkan Ruksamin sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian dan perusakan mesin crusher […]

  • Sekolah Rakyat Juli 2026 siap beroperasi untuk melayani lebih dari 45 ribu anak kurang mampu di Indonesia

    Sekolah Rakyat Siap Dibuka Juli 2026, Pemerintah Targetkan Layani Lebih dari 45 Ribu Anak

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Pemerintah mempercepat persiapan pembukaan Sekolah Rakyat yang akan memulai kegiatan belajar pada tahun ajaran baru Juli 2026. Program ini menargetkan lebih dari 45 ribu anak dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Sabtu, untuk memastikan kesiapan program tersebut. Pertemuan […]

  • Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara terbukti korupsi di kasus “Chromebook” 4.18 Play Button photo_camera 1

    Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara terbukti korupsi di kasus “Chromebook”

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menerima vonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan putusan tersebut pada Selasa. Hakim Ketua Purwanto Abdullah […]

expand_less