Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Green Institute desak, Kejagung RI Selidiki Tambang Pulau Senja

Green Institute desak, Kejagung RI Selidiki Tambang Pulau Senja

  • account_circle Porondosi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 274
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Kasus Tambang Pulau Senja memicu aksi protes di Jakarta. Green Institute Sulawesi Tenggara mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyerahkan laporan resmi, Selasa (04/01/2026).

Massa aksi menyoroti aktivitas tambang batu gamping di Pulau Senja dan Tanjung Kartika, Desa Wawatu, Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Mereka menilai kegiatan itu mengancam kawasan wisata dan merusak ekosistem pesisir.

Aktivis Desak Pemeriksaan Izin

Menurut, Muhammad Rahim, Ia Menegaskan, meminta aparat untuk segera memeriksa izin usaha pertambangan (IUP) ketiga perusahaan yang beroperasi di wilayah itu. Yakni PT Hoffmen Energi Perkasa, PT Citra Khusuma Sultra, dan CV Ramadhan Moramo.Ia juga menuntut penyidik menelusuri proses penerbitan dan perpanjangan izin.

Selain itu, Mahasiswa asli sultra yang sedang melanjutkan pendidikan tinggi di jakarta ini, menegaskan pulau kecil memiliki daya dukung terbatas. Karena itu, perusahaan wajib menjalankan kajian lingkungan secara ketat sebelum beroperasi. Jika penyidik menemukan pelanggaran, aparat harus memprosesnya sesuai hukum.

Massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera memanggil pimpinan perusahaan terkait. Mereka juga meminta aparat mengaudit seluruh dokumen perizinan.

Lebih jauh lagi, Rahim mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar menindak praktik tambang yang melanggar aturan.

Tata Ruang Jadi Sorotan

Perda RTRW Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 menetapkan Pulau Senja sebagai kawasan wisata bahari. Aturan itu melarang kegiatan tambang di zona pantai dan pulau kecil.

Namun, pemerintah provinsi tetap menerbitkan beberapa IUP pada periode 2021–2025 di sekitar wilayah tersebut. Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Aktivis meminta pemerintah daerah mengevaluasi seluruh izin yang berlaku.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba mewajibkan perusahaan menjaga lingkungan dan mematuhi tata ruang. Aparat harus memastikan perusahaan memenuhi seluruh kewajiban tersebut.

Dampak ke Warga dan Infrastruktur

Perusahaan menggunakan jalan umum sebagai jalur hauling. Truk pengangkut material menimbulkan debu dan merusak jalan. Aktivitas itu juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi warga.

Green Institute meminta pemerintah daerah mencabut izin jika perusahaan melanggar aturan. Mereka juga menuntut perusahaan memulihkan lahan dan memperbaiki kerusakan lingkungan.

Warga menggantungkan ekonomi pada perikanan dan pariwisata. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah melindungi Pulau Senja dari eksploitasi berlebihan. Green Institute memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat memberi kepastian hukum.

  • Penulis: Porondosi
  • Editor: Brian putra

Komentar (1)

  • binance "oppna konto

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    Balas2 Mei 2026 10:21 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penganiayaan THM Exodus Kendari disorot Ampuh Sultra

    Tanggapi Kasus Penganiayaan di Exodus Kendari, Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin Operasionalnya dan Terbitkan SK Moratorium THM.

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 44
    • 3Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti terjadinya penganiayaan di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari beberapa waktu lalu. Pasalnya, kejadian tersebut bukan baru pertama kali tetapi sudah kesekian kalinya. Sehingga hal itu menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo kepada media ini, Jumat, […]

  • gubernur bi g20 2026 perry warjiyo di forum g20 washington dc

    Gubernur BI Ungkap Tiga Respons Kebijakan di Presidensi G20 AS 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 153
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Gubernur Perry Warjiyo menegaskan tiga respons kebijakan utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi global sekaligus mengatasi ketidakseimbangan (global imbalances). Ia menyampaikan hal ini dalam forum G20 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting di bawah Presidensi Amerika Serikat 2026. Secara keseluruhan, langkah ini menjadi penting karena dinamika ekonomi global terus berubah dan menghadirkan […]

  • hujan lebat di Sulawesi Tenggara menyebabkan genangan air dan kemacetan di jalan raya

    Cuaca Sulawesi Tenggara Hari Ini: BMKG Minta Warga Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 97
    • 2Komentar

        Jakarta, {kabaristana.com}— Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca Sulawesi Tenggara hari ini yang memicu hujan ringan hingga lebat pada Rabu (22/4/2026). Koordinator Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, Faizal Habibie, menyebut peningkatan aktivitas awan hujan mendorong kenaikan curah hujan. Kondisi ini membuat cuaca Sulawesi Tenggara hari ini berubah cepat. […]

  • Penipuan WO Marwah di Jakarta Timur yang merugikan 58 pasangan calon pengantin dengan kerugian miliaran rupiah

    58 Pasangan Jadi Korban Dugaan Penipuan WO Marwah di Jakarta Timur, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Polres Metro Jakarta Timur mencatat sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Marwah. Hingga kini, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai lebih dari Rp2,6 miliar. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan penyidik memperoleh data tersebut dari laporan dan pendataan yang terus berlangsung. […]

  • Polisi Diminta Usut Tuntas Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara

    Polisi Diminta Usut Tuntas Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 140
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — DPD I Partai Golkar Maluku mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Insiden terjadi di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara. Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Umar A. Lessy, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia […]

  • Hoaks: Bahlil Dicopot dari Menteri ESDM, Diganti Ignasius Jonan Februari 2026

    Hoaks: Bahlil Dicopot dari Menteri ESDM, Diganti Ignasius Jonan Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 206
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Hoaks Bahlil dicopot dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali beredar luas di media sosial. Unggahan Facebook mengklaim Presiden akan mengganti Bahlil Lahadalia dengan Ignasius Jonan pada Februari 2026. Klaim ini memicu spekulasi publik mengenai reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Unggahan tersebut menyebut Presiden kehilangan kepercayaan terhadap Bahlil. […]

expand_less