Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Dugaan Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lima Kontrakan di Ciracas

Dugaan Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lima Kontrakan di Ciracas

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 104
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) — Dugaan korsleting listrik memicu kebakaran lima rumah kontrakan di Jalan Asmin RT 02/RW 03, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat siang. Kebakaran tersebut memengaruhi 19 warga dari lima kepala keluarga dengan kerugian sekitar Rp100 juta.

Api muncul dari salah satu unit kontrakan lalu cepat menjalar ke bangunan lain di kawasan padat penduduk. Kepulan asap tebal dan kobaran api membuat warga sekitar panik.

Sejumlah warga segera mengambil ember dan alat seadanya untuk memadamkan api sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Warga lainnya membantu penghuni kontrakan keluar dari area kebakaran agar terhindar dari bahaya.

Api Berasal dari Belakang Ruang Tidur

Ketua RT 02 Susukan, Muryani, menjelaskan bahwa api pertama kali terlihat dari bagian belakang ruang tidur di salah satu kontrakan milik warga. Menurut dia, kondisi bangunan yang sudah lama membuat api cepat merambat ke rumah lain.

“Bangunannya sudah lama sehingga api cepat menjalar ke kontrakan lainnya,” ujar Muryani.

Kobaran api yang terus membesar membuat penghuni tidak sempat membawa barang-barang berharga mereka. Demi keselamatan, sebagian warga memilih meninggalkan rumah dan membantu proses pemadaman awal.

Beberapa warga juga mengaku melihat percikan api sebelum asap membumbung tinggi dari salah satu kontrakan. Setelah melihat kondisi tersebut, warga langsung meminta bantuan kepada petugas pemadam kebakaran.

Damkar Turun ke Lokasi

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur datang membawa sejumlah mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Mereka langsung menyemprotkan air ke titik api untuk mencegah kobaran meluas ke bangunan lain di sekitar permukiman.

Setelah berjibaku selama beberapa waktu, petugas akhirnya berhasil mengendalikan api. Kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Kerugian Capai Rp100 Juta

Selain merusak bangunan kontrakan, api turut menghanguskan sejumlah barang milik penghuni. Warga memperkirakan total kerugian akibat kebakaran mencapai sekitar Rp100 juta.

Hingga Jumat sore, warga masih membersihkan puing dan sisa material kebakaran di lokasi kejadian.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • mafia siber breachforums ditangkap

    Empat “Mafia Siber” Ditangkap, Ternyata Masih Berusia Sekitar 20 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Aparat penegak hukum Prancis menangkap empat orang yang menjalankan aktivitas kriminal di forum gelap BreachForums. Yang mengejutkan, para pelaku jaringan kejahatan siber tersebut masih berusia sekitar 20 tahun. Kasus ini langsung menarik perhatian komunitas keamanan siber internasional. Usia para pelaku tergolong sangat muda, namun mereka memiliki kemampuan teknis tinggi dalam melakukan peretasan […]

  • Mentan Andi Amran Sulaiman meninjau lokasi bantuan banjir Sultra di Kendari

    Mentan Salurkan Rp10 Miliar untuk Korban Banjir di Delapan Daerah Sultra

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 48
    • 1Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)-Bantuan banjir Sultra senilai Rp10 miliar disalurkan pemerintah pusat untuk warga terdampak di delapan kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyerahkan bantuan tersebut saat meninjau lokasi banjir di Kendari, Selasa. Banjir sejak 8 Mei 2026 merendam permukiman, sawah, dan fasilitas umum di Kota Kendari, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, […]

  • KPK tahan Yaqut di rutan di Gedung Merah Putih Jakarta

    KPK Kembalikan Yaqut ke Rutan, Pemeriksaan dan Konferensi Pers Jadi Alasan Utama

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di rumah tahanan negara. Langkah ini mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Keputusan KPK tahan Yaqut di rutan muncul setelah penyidik menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan. Penyidik membutuhkan kehadiran langsung Yaqut agar proses berjalan lancar. Selain itu, KPK juga menyiapkan […]

  • Ampuh Sultra Desak Kejari Konawe Ungkap Dugaan Pengadaan Barang Fiktif Tahun 2024 Di DPMD Konut.

    Ampuh Sultra Desak Kejari Konawe Ungkap Dugaan Pengadaan Barang Fiktif Tahun 2024 Di DPMD Konut.

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Dugaan korupsi DPMD Konawe Utara kembali menjadi perhatian setelah Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Negeri Konawe segera mengambil langkah tegas. Ampuh meminta aparat memanggil dan memeriksa Kepala Dinas DPMD Konawe Utara terkait kasus tersebut. Desakan ini muncul setelah Ampuh menemukan dugaan korupsi DPMD Konawe Utara berupa pengadaan barang […]

  • demo tolak tambang Kabaena oleh mahasiswa di Jakarta

    Mahasiswa Sultra Desak ESDM Tolak RKAB dan Cabut IUP Tambang di Pulau Kabaena

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta menggelar aksi demonstrasi untuk memprotes dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi dan PT Tekonindo di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan keresahan masyarakat. Mereka menilai aktivitas pertambangan telah merusak lingkungan pesisir dan daratan. Akibatnya, nelayan dan petani setempat menghadapi tekanan […]

  • Ruang sidang Pengadilan Tipikor Bengkulu dengan hakim dan pengunjung dalam kasus korupsi Labkesda Bengkulu

    Vonis Korupsi Labkesda Bengkulu: Eks Kadinkes dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Vonis korupsi Labkesda Bengkulu kembali menjadi perhatian publik. Selain itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menjatuhkan hukuman kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani. Hakim memberi pidana satu tahun empat bulan penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider 60 hari. Selanjutnya, Ketua majelis hakim, Achmadsyah Ade […]

expand_less