Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » pendidikan » Diktis Kemenag Didorong Lakukan Audit Khusus, Pergantian Ketua STAI Al-Furqan Makassar Tuai Pertanyaan

Diktis Kemenag Didorong Lakukan Audit Khusus, Pergantian Ketua STAI Al-Furqan Makassar Tuai Pertanyaan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassar, kabaristana.com – Polemik pergantian Ketua STAI Al-Furqan Makassar terus menarik perhatian publik dan civitas akademika. Berbagai kalangan mempertanyakan dasar hukum, mekanisme, dan prosedur dalam proses pemberhentian mantan Ketua STAI Al-Furqan Makassar, Dr. Ismail, S.H.I., S.Pd.I., M.A.

Akademisi dan pemerhati pendidikan tinggi mendesak Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI untuk mengaudit tata kelola kampus tersebut. Mereka menilai audit penting untuk memastikan setiap keputusan berjalan sesuai aturan.

Pertanyaan atas Proses Pergantian Ketua

Publik menyoroti rapat pada 25 Juli 2025 yang menjadi dasar pergantian pimpinan STAI Al-Furqan Makassar. Informasi yang berkembang menunjukkan bahwa undangan rapat bernomor 04.a/YPIQ/SU/VII/2025 tidak mencantumkan nama Dr. Ismail.

Dr. Ismail mengaku baru mengetahui keberadaan dokumen undangan itu pada Agustus 2025. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses pengambilan keputusan.

Sejumlah pihak mempertanyakan keterlibatan pihak yang terdampak langsung dalam agenda strategis tersebut. Mereka juga meminta penjelasan mengenai prosedur yang digunakan dalam rapat tersebut.

Akademisi Dorong Tata Kelola Transparan

Kalangan akademisi menilai pengelola perguruan tinggi harus menjalankan setiap kebijakan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum. Pengurus kampus juga perlu mengacu pada statuta dan peraturan pendidikan tinggi yang berlaku.

Mereka mendorong pengelola kampus menerapkan tata kelola yang transparan dan profesional. Langkah itu dapat menjaga kepercayaan sivitas akademika.

Sorotan terhadap Kebijakan Dosen

Publik juga menaruh perhatian terhadap informasi mengenai dua dosen STAI Al-Furqan Makassar. Informasi yang berkembang menyebut kedua dosen tersebut tidak lagi memperoleh beban mengajar seperti sebelumnya.

Sejumlah pihak mengaitkan kondisi tersebut dengan kedekatan atau dukungan kedua dosen terhadap kepemimpinan Dr. Ismail. Informasi yang beredar juga menyebut situasi itu terjadi sebelum yayasan menerbitkan surat bernomor 27/YPIQ/II/2026.

Hingga kini, pihak terkait belum menjelaskan alasan akademik maupun administratif yang mendasari kebijakan tersebut.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai pembatasan aktivitas akademik karena perbedaan pandangan dapat mengganggu kebebasan akademik. Mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim profesional di lingkungan kampus.

Sorotan terhadap Potensi Konflik Kepentingan

Publik turut menyoroti informasi mengenai adanya pihak yang memegang jabatan strategis di Kopertais Wilayah VIII sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Qur’an Makassar.

Sejumlah kalangan meminta klarifikasi atas kondisi tersebut. Mereka menilai setiap pengambil kebijakan perlu menjaga independensi dalam menjalankan tugasnya.

Mereka juga mengingatkan pentingnya menghindari potensi konflik kepentingan agar masyarakat tetap percaya terhadap institusi pendidikan.

Desakan Audit Khusus

Akademisi dan pemerhati pendidikan tinggi kembali mendesak Diktis Kementerian Agama RI untuk melakukan audit khusus terhadap STAI Al-Furqan Makassar. Mereka berharap audit dapat memberikan kejelasan atas berbagai informasi yang berkembang.

Mereka juga menilai audit dapat memperkuat tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tinggi yang sehat dan profesional.

Hingga berita ini terbit, Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Qur’an Makassar maupun pihak terkait lainnya belum memberikan klarifikasi resmi mengenai berbagai informasi tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo meninjau pembangunan desa nelayan Miangas

    Presiden Prabowo Targetkan Desa Nelayan Miangas Rampung dalam Lima Bulan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 152
    • 1Komentar

    Manado, (Kabaristana.com) – Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah membangun satu desa nelayan di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada 2026. Program itu masuk dalam target nasional pembentukan 1.386 desa nelayan di Indonesia. Presiden menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Miangas, Sabtu. Ia meminta kementerian terkait segera memulai pembangunan pada Juni 2026. “Pokoknya tahun ini […]

  • Pemukulan Jagakarsa Polisi mengamankan pelaku penganiayaan

    Polisi tangkap pelaku pemukulan pengendara jalan di Jagakarsa Jaksel

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Polisi menangkap pria berinisial FRS (37) yang diduga memukul seorang pengendara motor berinisial AA di Jalan Moch. Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah video aksi tersebut viral di media sosial. Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan anggota Unit Reserse Kriminal dan Unit Intel menangkap FRS pada Minggu (5/7/2026) sekitar […]

  • ramadan 2030 dua kali ilustrasi bulan sabit dan masjid

    Ramadan 2030 Muncul Dua Kali, Ini Penjelasan Sederhananya

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Fenomena ramadan 2030 dua kali akan terjadi karena perbedaan sistem kalender yang digunakan umat manusia. Umat Muslim berpotensi memulai puasa pada awal Januari, lalu kembali menyambut awal Ramadan pada akhir Desember di tahun yang sama. Peristiwa ini bukan hal aneh. Ilmu astronomi sudah lama menjelaskan penyebabnya secara logis dan terukur. Mengapa Bulan […]

  • Ilustrasi logo OpenAI dan antarmuka ChatGPT terkait rilis GPT-5.5 Instant OpenAI sebagai model kecerdasan buatan terbaru.

    OpenAI Hadirkan GPT-5.5 Instant, Dorong Standar Baru Akurasi dan Keandalan AI di ChatGPT

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 250
    • 2Komentar

    Jakarta (Kabaristana.com) – GPT-5.5 Instant OpenAI hadir sebagai model kecerdasan buatan terbaru dan kini menjadi sistem bawaan di ChatGPT. Model ini menggantikan GPT-5.3 Instant dan membawa peningkatan pada akurasi serta efisiensi. OpenAI mengembangkan model ini untuk memperkuat kemampuan pengkodean dan pemrosesan pengetahuan. Perusahaan juga menekan risiko halusinasi, terutama pada bidang hukum, medis, dan keuangan. Menurut […]

  • PC HIMMAH Batu Bara meminta Polres Batu Bara menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal secara profesional dan transparan.

    PC HIMMAH Batu Bara Desak Polres Periksa Kadis Perkim LH Terkait Dugaan Aktivitas Ilegal

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Batu Bara, (kabaristana.com) — Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kabupaten Batu Bara meminta Polres Batu Bara memeriksa Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH). Permintaan itu berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal yang menjadi perhatian masyarakat. Ketua PC HIMMAH Batu Bara, Muhammad Yassir Pratama, menyampaikan desakan tersebut. Menurut Yassir, polisi […]

  • “pelecehan seksual digital di grup WhatsApp mahasiswa UI”

    Opini: Kasus Grup WhatsApp Mahasiswa UI dan Krisis Etika Digital

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, { kabaristana.com }-Kasus dugaan pelecehan seksual digital dalam grup WhatsApp mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menegaskan satu hal penting: krisis etika di ruang digital bukan lagi isu pinggiran, melainkan persoalan nyata yang sudah mengakar, bahkan di lingkungan terdidik. Peristiwa ini tidak bisa kita anggap sekadar “candaan” atau kesalahan individu. Percakapan yang mengandung objektifikasi terhadap perempuan […]

expand_less