Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Bangkai Gajah Riau Tanpa Kepala Gegerkan Kawasan Perkebunan

Bangkai Gajah Riau Tanpa Kepala Gegerkan Kawasan Perkebunan

  • account_circle Porondosi
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, kabaristana.com – Bangkai gajah Riau kembali menarik perhatian publik setelah warga menemukan seekor gajah mati tanpa kepala di kawasan perkebunan. kasus ini langsung memicu kekhawatiran serius terhadap maraknya perburuan satwa dilindungi di Sumatra. (07/02/2026).

 Warga perkebunan mendapati bangkai gajah Riau dalam kondisi tanpa kepala di area yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Akibatnya, kabar tersebut cepat menyebar dan memicu keresahan masyarakat sekitar.

Awalnya, warga melihat bangkai gajah itu saat melintas di jalur kebun. Selanjutnya, ketika warga mendekati dan mencium bau menyengat dari tubuh gajah. Kondisi tersebut menunjukkan gajah mati beberapa hari sebelumnya. Selain itu, hilangnya bagian kepala mengarah pada dugaan pengambilan gading oleh pemburu liar.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera merespons. Aparat mendatangi lokasi dan memasang garis pengaman. Kemudian, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan bukti di sekitar area perkebunan.

Sementara itu, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), juga turun ke lapangan. Tim memeriksa kondisi bangkai gajah dan menilai dampaknya terhadap populasi gajah setempat. Selain itu, petugas mencocokkan temuan lapangan dengan catatan konflik satwa yang pernah terjadi di wilayah tersebut.

Kasus kematian gajah ini kembali menegaskan tekanan berat terhadap gajah Sumatra. Namun demikian, ancaman tidak hanya berasal dari perburuan liar. Perluasan perkebunan dan konflik manusia-satwa juga terus mempersempit ruang hidup gajah di alam.

Oleh sebab itu, undang-undang secara tegas melindungi gajah sebagai satwa dilindungi. Hukum melarang perburuan dan perdagangan bagian tubuh gajah. Karena itu, aparat dapat menjerat pelaku dengan hukuman penjara dan denda besar.

 Aparat meminta masyarakat ikut menjaga kelestarian satwa liar. Dengan demikian, warga diharapkan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar hutan dan perkebunan. Hingga kini, penyidik terus menelusuri pelaku dan jaringan perburuan tersebut.

  • Penulis: Porondosi
  • Editor: Endhy

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! korupsi ekspor CPO diungkap Kejaksaan Agung dalam konferensi pers

    Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp14,3 Triliun

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 232
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan 11 tersangka dalam perkara dugaan korupsi manipulasi ekspor crude palm oil (CPO) dengan modus pengubahan klasifikasi menjadi Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah sawit. Kasus yang berlangsung sepanjang 2022–2024 ini melibatkan pejabat Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, serta pengusaha swasta. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman […]

  • Orang tua dan istri Kapten Kapal Honour Ashari Samadikun menunjukkan foto-foto korban yang disandera perompak Somalia di kediaman mereka di Kabupaten Gowa.

    Pembajakan Kapal di Perairan Somalia: Tindakan Indonesia dalam Menanggulangi

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 246
    • 5Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}-Perompak membajak kapal Honour 25 di perairan Somalia pada 21 April 2026. Kejadian ini menambah daftar panjang peristiwa serupa di wilayah tersebut. Pembajakan kapal di perairan Somalia terus menjadi ancaman yang mengganggu keamanan pelaut dan perdagangan internasional. Para perompak semakin berani dan meningkatkan risiko bagi semua yang berlayar di kawasan tersebut. Komunikasi Terakhir dengan […]

  • tekanan Trump Xi Iran terkait Selat Hormuz dan jalur minyak dunia

    Trump Siap Tekan Xi Jinping soal Iran, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 103
    • 1Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Tekanan Trump Xi Iran kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, mengungkap rencana Presiden Donald Trump. Ia ingin mendorong Presiden China, Xi Jinping, agar memengaruhi Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz. Diplomasi AS dan China di Beijing Trump akan membawa isu ini dalam pertemuan dengan Xi di Beijing pada […]

  • Kejaksaan Agung mengusut kasus Samin Tan tersangka Kejagung di sektor tambang

    Tersandung Kasus Tambang, Ini Jejak Bisnis Samin Tan dari Penyelamat BUMI hingga Tersangka Kejagung

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 180
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan pengusaha tambang Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara di Kalimantan Tengah. Penetapan ini langsung menarik perhatian publik karena rekam jejak bisnisnya yang cukup besar di sektor energi. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik mulai meningkatkan kasus ini ke […]

  • nelayan pesisir Lombok Barat dalam konteks edukasi nelayan cegah ilegal

    KKP dan Australia Edukasi Nelayan Cegah Penangkapan Ilegal

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Australia Fisheries Management Authority (AFMA) mengedukasi masyarakat pesisir di Buton dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Program ini bertujuan mencegah nelayan Indonesia menangkap ikan secara ilegal di perairan Australia. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan program ini menyasar nelayan, keluarga nelayan, pemilik kapal, dan […]

  • perlindungan LPSK Vanessa Tuhuteru di kantor LPSK Indonesia

    GASKAN Desak DPR RI Gelar RDP dan LPSK Segera Turun Tangan di Kasus Vanessa

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 188
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Rabu, 22 April 2026, Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan penuh kepada Vanessa Tuhuteru dan keluarganya. Desakan ini menguat setelah Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR RI, merespons positif laporan tersebut. Ia mengarahkan keluarga Vanessa untuk menempuh jalur perlindungan hukum melalui LPSK. Langkah […]

expand_less