Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Tersandung Kasus Tambang, Ini Jejak Bisnis Samin Tan dari Penyelamat BUMI hingga Tersangka Kejagung

Tersandung Kasus Tambang, Ini Jejak Bisnis Samin Tan dari Penyelamat BUMI hingga Tersangka Kejagung

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 276
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan pengusaha tambang Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara di Kalimantan Tengah. Penetapan ini langsung menarik perhatian publik karena rekam jejak bisnisnya yang cukup besar di sektor energi.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik mulai meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak 25 Maret 2026. Selain itu, tim penyidik juga mengumpulkan berbagai bukti melalui pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah daerah.

Lebih lanjut, penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan tambang milik PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, Kejagung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka setelah menilai alat bukti yang terkumpul sudah mencukupi.

Sementara itu, proses penggeledahan masih terus berlangsung di beberapa wilayah, terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Dengan demikian, penyidik membuka peluang adanya pengembangan kasus ke pihak lain.

Jejak Bisnis Samin Tan

Di sisi lain, Samin Tan dikenal sebagai salah satu tokoh besar di industri pertambangan Indonesia. Ia membangun bisnisnya melalui Borneo Lumbung Energy yang bergerak di sektor batu bara.

Bahkan, Forbes pernah memasukkan namanya dalam daftar orang terkaya di Indonesia dengan nilai kekayaan mencapai ratusan juta dolar AS. Hal ini menunjukkan kuatnya pengaruh Samin Tan di dunia bisnis energi.

Tidak hanya itu, ia juga pernah mengambil langkah penting saat membantu menyelamatkan Bumi Plc. Saat konflik kepemilikan melibatkan Grup Bakrie dan investor asing seperti Nathaniel Rothschild, Samin Tan membeli saham perusahaan tersebut untuk meredam konflik.

Babak Baru Kasus Hukum

Namun demikian, kasus yang kini menjeratnya menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya. Sebelumnya, ia sempat menghadapi proses hukum di KPK dalam perkara berbeda.

Kini, Kejagung memfokuskan penyidikan pada aktivitas operasional dan manajerial tambang yang diduga merugikan negara. Selain itu, area tambang Tuhup yang mencakup blok Kohong dan Telakon juga ikut menjadi perhatian penyidik.

Ke depan, Kejagung memastikan akan terus mendalami kasus ini. Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktisi hukum korporasi Dhifla Wiyani saat menjadi pembicara seminar hukum di Jakarta.

    Praktisi Hukum Korporasi Soroti Pidana Perusahaan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 142
    • 1Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Praktisi hukum korporasi Dhifla Wiyani menegaskan badan hukum dapat menjadi subjek dalam tindak pidana korporasi. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam seminar hukum di Jakarta, Jumat (8/5). Menurut Dhifla, aparat penegak hukum dapat menerapkan mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam perkara korporasi. Hakim akan menetapkan mekanisme itu setelah pihak terkait memenuhi syarat hukum […]

  • Sapa UMKM Indonesia bantu pembiayaan pelaku usaha

    Sapa UMKM Indonesia Permudah Akses Pembiayaan dan Logistik Pelaku Usaha

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pemerintah memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui transformasi digital. Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy berharap aplikasi Sapa UMKM mampu menjawab tantangan pelaku usaha, mulai dari pembiayaan, logistik, akses pasar, hingga teknologi. Rachmat menyampaikan hal itu saat soft launching Sapa UMKM dalam mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) […]

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Rahman
    • visibility 584
    • 0Komentar

    JAKARTA, (KABARISTANA.COM) – Perkembangan teknologi pada 2023 menunjukkan percepatan inovasi yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai perangkat digital tidak lagi sekadar berfungsi sebagai alat bantu, tetapi juga menjadi bagian penting yang memperluas kemampuan manusia dan mengubah cara berinteraksi dengan lingkungan. Kemajuan teknologi menghadirkan berbagai gadget pintar yang terintegrasi dengan kecerdasan buatan (AI), perangkat wearable, hingga […]

  • GEMKOT Soroti Dugaan Intervensi dan Penyimpangan Dana BOS di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa

    GEMKOT Soroti Dugaan Intervensi dan Penyimpangan Dana BOS di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Gerakan Mahasiswa Komando Anti Korupsi (GEMKOT) mendesak aparat penegak hukum segera menindak dugaan korupsi, pungutan liar (pungli), dan pemotongan Dana BOS di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Dugaan ini mengarah pada pejabat berinisial ALB. Dana Pendidikan dan Ancaman Kepentingan Anggaran pendidikan menjadi investasi penting bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, negara menaruh […]

  • Bripda MS minta maaf saat sidang kode etik Polri di Polda Maluku

    Anggota Brimob Minta Maaf di Sidang Etik, Polda Maluku Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 253
    • 0Komentar

    AMBON, (Kabaristana.com) | Bripda MS minta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Maluku, Selasa. Permintaan maaf tersebut muncul menyusul kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual yang meninggal dunia. Sejak awal sidang, Bripda MS secara terbuka mengakui kelalaiannya. Oleh karena itu, ia […]

  • Ancaman Trump ke Iran saat Donald Trump berbicara kepada pers di Washington DC

    Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Iran Jika Tolak Kesepakatan AS

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 236
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Ancaman Trump ke Iran kembali menjadi sorotan setelah Donald Trump menyampaikan peringatan keras kepada Iran. Ia menegaskan bahwa Amerika Serikat siap mengambil langkah tegas jika Teheran menolak kesepakatan yang diajukan Washington. Melalui Truth Social, Trump menyebut proposal tersebut sebagai kesepakatan yang adil. Namun, ia juga mengingatkan bahwa penolakan dapat berujung pada serangan […]

expand_less