Tersandung Kasus Tambang, Ini Jejak Bisnis Samin Tan dari Penyelamat BUMI hingga Tersangka Kejagung
- account_circle Rahman
- calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
- visibility 276
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan pengusaha tambang Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara di Kalimantan Tengah. Penetapan ini langsung menarik perhatian publik karena rekam jejak bisnisnya yang cukup besar di sektor energi.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik mulai meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak 25 Maret 2026. Selain itu, tim penyidik juga mengumpulkan berbagai bukti melalui pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah daerah.
Lebih lanjut, penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan tambang milik PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, Kejagung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka setelah menilai alat bukti yang terkumpul sudah mencukupi.
Sementara itu, proses penggeledahan masih terus berlangsung di beberapa wilayah, terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Dengan demikian, penyidik membuka peluang adanya pengembangan kasus ke pihak lain.
Jejak Bisnis Samin Tan
Di sisi lain, Samin Tan dikenal sebagai salah satu tokoh besar di industri pertambangan Indonesia. Ia membangun bisnisnya melalui Borneo Lumbung Energy yang bergerak di sektor batu bara.
Bahkan, Forbes pernah memasukkan namanya dalam daftar orang terkaya di Indonesia dengan nilai kekayaan mencapai ratusan juta dolar AS. Hal ini menunjukkan kuatnya pengaruh Samin Tan di dunia bisnis energi.
Tidak hanya itu, ia juga pernah mengambil langkah penting saat membantu menyelamatkan Bumi Plc. Saat konflik kepemilikan melibatkan Grup Bakrie dan investor asing seperti Nathaniel Rothschild, Samin Tan membeli saham perusahaan tersebut untuk meredam konflik.
Babak Baru Kasus Hukum
Namun demikian, kasus yang kini menjeratnya menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya. Sebelumnya, ia sempat menghadapi proses hukum di KPK dalam perkara berbeda.
Kini, Kejagung memfokuskan penyidikan pada aktivitas operasional dan manajerial tambang yang diduga merugikan negara. Selain itu, area tambang Tuhup yang mencakup blok Kohong dan Telakon juga ikut menjadi perhatian penyidik.
Ke depan, Kejagung memastikan akan terus mendalami kasus ini. Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda



Saat ini belum ada komentar