Ritel Modern di Desa Bakal Diatur, Pemerintah Fokus Perkuat Koperasi Merah Putih
- account_circle Rahman
- calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
- visibility 213
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan sambutan saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-52 Kospin Jasa di Yogyakarta, Sabtu (14/02/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Kabaristana.com | Pengaturan ritel modern di desa menjadi perhatian pemerintah seiring meluasnya ekspansi jaringan minimarket ke wilayah pedesaan. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi lokal serta memastikan koperasi dan usaha kecil tetap berkembang.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pemerintah tidak berniat menghentikan ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Namun, pemerintah ingin mengatur keberadaannya agar tidak mendominasi desa yang telah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Menurut Ferry, koperasi berperan penting dalam menjaga perputaran uang tetap berada di desa. Ia menilai dominasi ritel modern berpotensi mengalihkan keuntungan ekonomi ke pemilik modal di kota besar.
“Desa sebaiknya memberi ruang utama bagi koperasi. Dengan koperasi, masyarakat desa menjadi pelaku ekonomi, bukan hanya konsumen,” ujar Ferry.
Ferry juga menyampaikan pemerintah akan mengevaluasi perizinan ritel modern yang telah beroperasi di wilayah pedesaan. Sejumlah kepala daerah, kata dia, telah menyuarakan perlunya moratorium dan penataan ulang aturan pendirian ritel modern.
Langkah pengaturan ritel modern di desa ini berjalan seiring dengan strategi penguatan Kopdes Merah Putih. Pemerintah menargetkan pembentukan puluhan ribu koperasi desa di berbagai daerah sebagai pusat distribusi kebutuhan warga.
Koperasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat usaha, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi generasi milenial dan Gen Z. Selain itu, koperasi menjadi sarana pemasaran produk lokal dan UMKM desa.
Ferry memastikan koperasi tetap menjalin kemitraan dengan warung tradisional, termasuk warung Madura. Pemerintah juga mendorong koperasi memanfaatkan ritel digital agar mampu bersaing di era modern.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pengaturan ritel modern di desa mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat desa.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: https://kabaristana.com



Saat ini belum ada komentar