Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » THR Pekerja Swasta Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

THR Pekerja Swasta Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) | Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah kembali menegaskan kewajiban perusahaan swasta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pengusaha harus mencairkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya dan membayarnya secara penuh tanpa cicilan.

Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang terbit setiap tahun sebagai dasar hukum pembayaran THR.

Dalam Surat Edaran pelaksanaan THR tahun 2025, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan THR sebagai hak pekerja sekaligus kewajiban mutlak pengusaha. Karena itu, perusahaan tidak boleh mencicil atau menunda pembayaran THR dengan alasan apa pun.

Selain menetapkan tenggat H-7, pemerintah juga mendorong perusahaan mencairkan THR lebih awal. Pemerintah daerah diminta membentuk Posko Satgas THR agar pekerja dapat menyampaikan aduan jika perusahaan melanggar aturan.

Aturan Penerima dan Besaran THR

Regulasi yang berlaku memberikan hak THR kepada pekerja tetap dan pekerja kontrak (PKWT) yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus.

Pemerintah menetapkan besaran THR berdasarkan masa kerja, yaitu:

  • Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih menerima THR sebesar satu bulan upah, yang mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap.

  • Pekerja dengan masa kerja satu bulan hingga kurang dari 12 bulan menerima THR secara proporsional dengan rumus masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan upah.

Pengusaha wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan dan melunasinya sekaligus.

Sanksi bagi Perusahaan Pelanggar

Jika pengusaha terlambat membayar THR, pemerintah mengenakan denda sebesar 5 persen dari total THR. Pemerintah mengalokasikan denda tersebut untuk kesejahteraan pekerja, tanpa menghapus kewajiban pembayaran THR.

Sementara itu, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR sama sekali, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Buruh Dorong THR Cair Lebih Cepat

Di luar ketentuan H-7, serikat pekerja mendesak pemerintah mempercepat pencairan THR. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meminta pemerintah menetapkan pembayaran THR pada H-21 sebelum Lebaran.

Ia menilai pembayaran THR yang terlalu dekat dengan hari raya membuka peluang pelanggaran. Menurutnya, sejumlah perusahaan memilih merumahkan pekerja atau menghentikan kontrak sementara untuk menghindari kewajiban THR.

Said Iqbal menyebut kasus di sektor industri makanan di Gresik, Jawa Timur, sebagai contoh. Dalam kasus tersebut, perusahaan merumahkan pekerja sebelum Lebaran dan memanggil mereka kembali setelah hari raya.

Serikat buruh mendorong pemerintah dan DPR memperketat pengawasan agar perusahaan tidak mengakali kewajiban THR dan hak pekerja tetap terlindungi menjelang Idul Fitri.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Mohammad Reza Aref dengan latar Selat Hormuz Iran dan kapal tanker minyak

    Iran Tegaskan Pertahanan Selat Hormuz, Kompensasi Jadi Syarat Utama

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 198
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Isu Selat Hormuz Iran kembali menjadi perhatian global setelah pemerintah Iran menegaskan sikap tegasnya. Negara tersebut menyatakan akan tetap mempertahankan kendali atas jalur strategis itu sekaligus menuntut kompensasi. Pernyataan ini muncul setelah perundingan dengan Amerika Serikat belum menghasilkan kesepakatan. Iran Tegaskan Sikap di Selat Hormuz Iran Wakil Presiden Iran Mohammad Reza Aref […]

  • Scaloni tak puas Argentina saat memimpin laga melawan Mauritania

    Scaloni Kritik Performa Argentina Meski Menang Tipis atas Mauritania

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pelatih tim nasional Argentina, Lionel Scaloni, mengkritik penampilan timnya setelah mengalahkan Mauritania 2-1 dalam laga persahabatan di Stadion Alberto Armando, Sabtu pagi WIB. Scaloni menilai timnya belum tampil maksimal meski meraih kemenangan. Ia menegaskan bahwa skuad Argentina harus segera memperbaiki performa. “Kami tidak tampil baik hari ini. Tim harus bekerja lebih keras […]

  • kerja sama pendidikan Indonesia Kuwait dibahas Menkum Supratman

    Menkum Tegaskan Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Kuwait Wajib Ikuti Regulasi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 210
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Kuwait harus mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi dari Jamiyyah Khairiyah di Jakarta. Supratman menyatakan pemerintah mendukung kolaborasi yang bertujuan memperkuat pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia. Namun, setiap program pembangunan tetap […]

  • Evakuasi penumpang MV Hondius terkait risiko hantavirus di Eropa di Pelabuhan Granadilla Tenerife Spanyol.

    Risiko Hantavirus di Eropa Masih Rendah, Uni Eropa Tingkatkan Pengawasan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Risiko hantavirus di Eropa masih berada pada tingkat rendah berdasarkan penilaian terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Komisi Eropa menegaskan bahwa otoritas kesehatan terus memantau perkembangan situasi guna memastikan keamanan masyarakat di kawasan tersebut. Juru bicara Komisi Eropa Eva Hrncirova menyampaikan pernyataan itu dalam konferensi pers pada Senin. Ia menjelaskan bahwa Uni Eropa […]

  • Prabowo Dorong Oxford Cambridge Buka Kampus di Indonesia

    Prabowo Dorong Oxford Cambridge Buka Kampus di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com-Prabowo dorong Oxford Cambridge buka kampus di Indonesia sebagai strategi mempercepat peningkatan kualitas pendidikan tinggi nasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan peningkatan daya saing sumber daya manusia serta penguatan riset di dalam negeri. (20/01/2026). Prabowo Subianto menilai kehadiran kampus kelas dunia akan membawa dampak langsung bagi mutu pendidikan nasional. Karena itu, Prabowo dorong Oxford […]

  • Ketegangan China-Taiwan Memanas

    Ketegangan China-Taiwan Memanas

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Ketegangan China Taiwan kembali meningkat setelah pemerintah China, menilai gagasan pembentukan “negara Taiwan” sebagai ide yang tidak masuk akal. Beijing menegaskan bahwa wacana tersebut bertentangan dengan prinsip satu China dan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan Asia Timur. (14/02/2024). Pernyataan keras itu muncul di tengah meningkatnya aktivitas militer di Selat Taiwan. Pemerintah China menyatakan […]

expand_less