Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pemaksaan CSR Madiun: KPK Periksa 11 Saksi Kasus Walkot Maidi

Pemaksaan CSR Madiun: KPK Periksa 11 Saksi Kasus Walkot Maidi

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus pemaksaan CSR Madiun yang melibatkan Maidi. Saat ini, penyidik memeriksa 11 saksi untuk mengungkap praktik tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik menelusuri cara tersangka menekan pengusaha agar menyerahkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan di Kantor KPPN Kota Madiun pada Selasa, 14 April 2026.

KPK Periksa 11 Saksi

Sejauh ini, sebanyak 11 saksi memenuhi panggilan penyidik. Mereka berasal dari karyawan perusahaan, pelaku usaha, dan masyarakat. Selanjutnya, penyidik menggali keterangan mereka untuk memetakan pola tekanan yang terjadi.

Para saksi menjelaskan komunikasi antara pihak pemerintah daerah dan pengusaha. Dengan demikian, KPK dapat memperjelas dugaan pemaksaan CSR Madiun secara lebih rinci.

Dugaan Tekanan ke Pengusaha

Pada dasarnya, KPK menduga tersangka meminta CSR dengan cara menekan pengusaha. Bahkan, penyidik menemukan indikasi bahwa tersangka mengaitkan permintaan tersebut dengan perizinan usaha.

Akibatnya, sejumlah pengusaha mengaku merasa tertekan saat mengurus izin. Oleh karena itu, mereka memberikan dana CSR agar proses berjalan lancar. Kini, KPK mendalami apakah praktik ini berlangsung secara berulang.

Tiga Tersangka dan Barang Bukti

Sementara itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka meliputi Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Rudiyanto.

Tidak hanya itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp550 juta. Diduga, uang tersebut berasal dari praktik yang sedang mereka selidiki.

Kasus Terus Dikembangkan

Ke depan, KPK akan terus mengembangkan perkara ini. Bahkan, penyidik membuka peluang munculnya tersangka baru jika mereka menemukan bukti tambahan.

Secara keseluruhan, kasus pemaksaan CSR Madiun menjadi sorotan publik. Karena itu, KPK mengingatkan para kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam berhubungan dengan pelaku usaha.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Nur wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • impor minyak Rusia Pertamina di kilang energi Indonesia

    RI Jajaki Impor Minyak Rusia, Pertamina Siap Tindak Lanjuti Arahan Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 105
    • 1Komentar

    Jakarta , {kabaristana.com} Pemerintah Indonesia menjajaki impor minyak Rusia untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Menanggapi rencana impor minyak Rusia, Pertamina menyatakan kesiapan menindaklanjuti arahan pemerintah sesuai regulasi. Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan pemerintah masih membahas impor minyak Rusia di tingkat pusat. Ia menegaskan Pertamina akan mengikuti kebijakan resmi dan menjaga prinsip kehati-hatian. […]

  • Harga Minyak Dunia APBN 2026 terdampak konflik Timur Tengah

    Harga Minyak Tembus US$80, Pemerintah Hitung Dampak ke APBN 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 334
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Lonjakan harga minyak dunia memaksa pemerintah mengevaluasi asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kenaikan ini terjadi setelah eskalasi konflik di Timur Tengah mendorong harga melampaui target awal. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$70 per barel. […]

  • gotong royong RT 07 Bumi Jaya mendirikan pagar TOGA

    Warga RT 07 Bumi Jaya Gotong Royong Dirikan Pagar TOGA, Ketua RT Baru Terharu Lihat Kekompakan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Gotong royong RT 07 menjadi wujud nyata kepedulian warga terhadap lingkungan dan kebersamaan sosial di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Melalui kerja bersama, warga memperkuat hubungan sosial sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata. Kutai Timur, duasatunews.com | Kalimantan Timur  Warga RT 07 Dusun 03, Desa Bumi Jaya, Kecamatan […]

  • Perjuangan Mahatma Gandhi dan Jalan Damai Kemerdekaan India

    Perjuangan Mahatma Gandhi dan Jalan Damai Kemerdekaan India

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Dunia internasional mengenal Mahatma Gandhi sebagai pemimpin yang menolak kekerasan dan mengandalkan kekuatan moral. Gandhi memimpin rakyat India melawan hukum kolonial Inggris melalui prinsip ahimsa dan satyagraha. Ia mendorong perlawanan damai dengan menolak ketidakadilan tanpa menggunakan senjata atau kebencian. (16/01/2026). Perjuangan Mahatma Gandhi mencerminkan perlawanan damai dalam sejarah dunia. Dalam perjuangannya, Gandhi […]

  • Rizki Asian Games menjalani latihan angkat besi untuk persiapan Asian Games 2026

    Rizki Perkuat Latihan Antisipasi Kejutan Atlet Baru di Asian Games 2026

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 96
    • 2Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Juara Olimpiade Paris 2024 cabang angkat besi, Rizki Juniansyah, terus meningkatkan intensitas latihan untuk menghadapi persaingan ketat di Asian Games 2026. Rizki juga mengantisipasi kemunculan atlet-atlet baru dari negara kuat Asia yang berpotensi memberi kejutan. “Yang paling penting bagi saya saat ini tetap berjuang di tempat latihan dan saya terus memperkuat tekad […]

  • Copot Kajati Sultra desakan FAMHI Sultra Jakarta

    FAMHI Sultra Jakarta Desak Jaksa Agung Copot Kajati Sultra Terkait Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bombana

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 463
    • 1Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara–Jakarta (FAMHI Sultra Jakarta) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra). Desakan ini muncul karena FAMHI menilai Kejati Sultra lambat menangani dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bombana, Burhanuddin. Selain itu, FAMHI Sultra Jakarta juga menilai Kejati Sultra belum menunjukkan […]

expand_less