Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » FAMHI Sultra Jakarta Desak Jaksa Agung Copot Kajati Sultra Terkait Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bombana

FAMHI Sultra Jakarta Desak Jaksa Agung Copot Kajati Sultra Terkait Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bombana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 384
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) | Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara–Jakarta (FAMHI Sultra Jakarta) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra). Desakan ini muncul karena FAMHI menilai Kejati Sultra lambat menangani dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bombana, Burhanuddin.

Selain itu, FAMHI Sultra Jakarta juga menilai Kejati Sultra belum menunjukkan ketegasan dalam memproses perkara tersebut. Hingga kini, Kejati Sultra belum menentukan status hukum Burhanuddin. Padahal, berbagai informasi terkait dugaan kasus tersebut telah beredar di ruang publik.

Akibatnya, kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat. Bahkan, sebagian publik mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

FAMHI Soroti Independensi Penegak Hukum

Presidium FAMHI Sultra Jakarta, Midul Makati, SH., MH, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja secara adil dan transparan. Oleh karena itu, ia meminta aparat tidak membeda-bedakan pihak yang terlibat perkara.

“Penegakan hukum harus berjalan adil dan transparan. Selain itu, aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangani perkara,” ujar Midul Makati.

Menurutnya, lambatnya proses hukum memicu pertanyaan publik. Bahkan, situasi ini juga menimbulkan keraguan terhadap independensi aparat penegak hukum.

Desak Kejagung Ambil Langkah Tegas

Karena itu, FAMHI Sultra Jakarta meminta Kejaksaan Agung segera mengevaluasi kinerja Kajati Sultra. Selanjutnya, mereka juga mendorong Kejagung mengambil alih penanganan perkara tersebut.

Langkah tersebut penting untuk menjaga objektivitas dan transparansi proses hukum. Di sisi lain, FAMHI Sultra Jakarta menegaskan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Lebih lanjut, Midul menilai pembiaran terhadap dugaan korupsi akan merusak citra penegakan hukum. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Jika Kejaksaan Agung tidak segera mengambil langkah tegas, publik bisa menilai ada pembiaran. Oleh sebab itu, hukum harus berjalan tegas dan terbuka,” tegasnya.

Redaksi

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Penyegelan lokasi tambang nikel ilegal Malut oleh pemerintah

    Satgas PKH Denda Rp500 Miliar Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara, Nama Gubernur Ikut Terseret

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Maluku Utara, Kabaristana.com | Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjatuhkan denda Rp500 miliar terhadap aktivitas tambang nikel ilegal seluas 51,3 hektare di Maluku Utara. Satgas menemukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai perizinan. Satgas PKH di bawah pimpinan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin langsung menyegel sejumlah lokasi tambang. Tim menemukan pelanggaran tata ruang […]

  • Acara pelantikan pengurus APRI Konawe, dengan penari tradisional dan tokoh masyarakat serta pejabat setempat.

    Pelantikan Pengurus DPC APRI Konawe: Dorong Pemberdayaan Tambang Rakyat yang Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 200
    • 1Komentar

    KONAWE (kabaristana.com) – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kabupaten Konawe resmi menggelar pelantikan pada Jumat, 24 April 2026. Panitia menyelenggarakan kegiatan ini di Aula Hotel Al-Ghisan, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha. Ketua DPW APRI Sulawesi Tenggara, H. Tasman, memimpin langsung prosesi pelantikan. Ketua Umum DPP APRI, Gatot Sugiharto, turut menyaksikan acara tersebut. Kehadiran […]

  • Apriyani/Lanny Malaysia Masters 2026 saat menghadapi Isyana/Rinjani pada babak pertama di Axiata Arena Kuala Lumpur.

    Apriyani/Lanny Tembus 16 Besar Malaysia Masters 2026 Usai Menang Dramatis atas Isyana/Rinjani

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Apriyani/Lanny Malaysia Masters 2026 menjadi sorotan setelah pasangan ganda putri Indonesia itu meraih kemenangan dramatis di babak pertama. Apriyani Rahayu/Lanny Tria Mayasari menundukkan Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinnara Nastine lewat pertandingan tiga gim dengan skor 22-20, 19-21, 21-17 di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Selasa. Apriyani/Lanny langsung menekan sejak awal pertandingan. Mereka sempat memimpin perolehan […]

  • Iran akhiri perang AS ditandai bendera Iran dan Amerika Serikat

    Iran Ajukan Tuntutan Baru ke AS untuk Akhiri Konflik

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Teheran, (kabaristana.com) – Iran menyampaikan tuntutan terbaru kepada Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri konflik yang melibatkan kedua negara. Dalam proposal terbaru, Teheran meminta penghentian perang di seluruh lini, jaminan tidak ada lagi serangan terhadap Iran, serta pencabutan sanksi ekonomi dan blokade angkatan laut AS. Kantor berita semiresmi Tasnim pada Minggu (10/5) melaporkan bahwa Iran memasukkan […]

  • THR pekerja swasta wajib cair penuh H-7 Lebaran

    THR Pekerja Swasta Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah kembali menegaskan kewajiban perusahaan swasta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pengusaha harus mencairkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya dan membayarnya secara penuh tanpa cicilan. Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang […]

  • harga emas Pegadaian naik hari ini

    KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Kereta di Kemenhub

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pengaturan lelang dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara korupsi yang sedang berjalan. Untuk itu, penyidik memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub, Dimas Reska Putra, sebagai saksi pada 15 April 2026. […]

expand_less