Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Satgas PASTI Hentikan Malahayati, Modus Pinjol Ilegal Terungkap

Satgas PASTI Hentikan Malahayati, Modus Pinjol Ilegal Terungkap

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 94
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Satgas PASTI hentikan Malahayati Nusantara Raya karena perusahaan ini menjalankan kegiatan keuangan tanpa izin resmi. Perusahaan tersebut menawarkan jasa penyelesaian pinjaman online (pinjol) dengan pola yang berisiko merugikan masyarakat.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menyatakan timnya segera menghentikan operasional dan memblokir seluruh akses digital perusahaan. Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran layanan yang tidak sesuai ketentuan.

“Jika penghentian ini tidak dipatuhi, kami akan menindak secara hukum,” ujarnya.

Modus saat Satgas PASTI hentikan Malahayati terungkap

Dalam penelusuran, tim menemukan berbagai layanan yang ditawarkan, mulai dari konsultasi pinjol, penagihan utang, hingga penyaluran modal. Perusahaan juga mendorong masyarakat menutup utang lama dengan pinjaman baru di platform lain.

Pola tersebut meningkatkan risiko beban utang yang semakin besar. Selain itu, perusahaan menjanjikan penyelesaian utang dan meminta imbal jasa dari dana pinjaman yang cair.

Dalam promosi, perusahaan mencantumkan logo Otoritas Jasa Keuangan untuk menarik kepercayaan publik, meski tidak memiliki izin resmi.

Alasan Satgas PASTI hentikan Malahayati tanpa izin

Hasil verifikasi memastikan perusahaan tidak terdaftar di regulator mana pun. Kegiatan usahanya juga tidak sesuai dengan izin yang tercatat di pemerintah.

Karena itu, otoritas menghentikan seluruh aktivitas dan memutus akses promosi digital. Pemblokiran tetap berlaku sampai perusahaan memenuhi ketentuan hukum.

Imbauan setelah Satgas PASTI hentikan Malahayati

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran jasa penyelesaian pinjol. Warga perlu memastikan legalitas layanan sebelum mengambil keputusan finansial.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan aktivitas ilegal melalui kanal resmi OJK. Korban penipuan juga dapat mengakses Indonesia Anti-Scam Centre untuk mempercepat penanganan kasus.

Dampak dan Edukasi untuk Masyarakat

Kasus ini menunjukkan pentingnya literasi keuangan di tengah maraknya pinjaman online. Masyarakat perlu memahami risiko skema gali lubang tutup lubang yang sering ditawarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Edukasi mengenai ciri-ciri pinjol legal, seperti terdaftar di OJK dan memiliki transparansi biaya, menjadi kunci pencegahan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menghindari jebakan utang yang merugikan.

Tautan Internal

  • Baca juga: OJK kembalikan dana korban penipuan Rp167 miliar
  • Baca juga: Satgas tindak investasi ilegal bermodus digital
  • Baca juga: Cara mengenali pinjaman online legal dan ilegal
  • Baca juga: Tips aman menghindari jeratan pinjol ilegal
  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Satgas Penyelundupan Polri memeriksa barang dan dokumen di pelabuhan untuk mengungkap kasus penyelundupan dan manipulasi perdagangan ilegal.

    Satgas Penyelundupan Polri Mulai Bertugas

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 180
    • 1Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}— Polri membentuk satgas penyelundupan Polri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan negara. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Polri menjalankan kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi hukum nasional. Dengan demikian, Polri menutup celah kebocoran penerimaan negara dari aktivitas perdagangan ilegal. Fokus […]

  • BI DKI UMKM dukung digitalisasi usaha melalui Gang Dagang

    BI DKI Dorong UMKM Jakarta Go Digital Lewat Platform Gang Dagang

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta mendorong pelaku UMKM memanfaatkan platform digital “Gang Dagang” untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kemampuan mengelola keuangan bisnis. Gang Dagang merupakan gim simulasi warung berbasis web. Melalui platform ini, pelaku UMKM bisa mempelajari pengelolaan usaha lewat pengalaman bermain yang interaktif dan mudah dipahami. Plt Kepala Divisi […]

  • Polisi menangkap tersangka kasus pencabulan santri Pati berinisial AS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

    Polisi Tangkap Pengasuh Ponpes di Pati dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santri

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 107
    • 2Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)— Kasus pencabulan santri Pati memasuki tahap baru setelah Polresta Pati menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo berinisial AS. Polisi menangkap tersangka di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026). Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan penyidik sebelumnya memanggil AS untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (4/5/2026). Namun, tersangka tidak memenuhi panggilan itu sehingga polisi […]

  • Ilustrasi penyelidikan AS Singapura yang menyoroti perdagangan internasional, industri manufaktur, dan dugaan kerja paksa.

    Penyelidikan AS Singapura Jadi Sorotan Global

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}-Penyelidikan AS Singapura kini menarik perhatian internasional. Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) menyelidiki praktik perdagangan Singapura, terutama di sektor manufaktur dan pengawasan kerja paksa. Langkah ini menunjukkan peningkatan perhatian AS terhadap praktik industri di Asia. Pemerintah AS juga memasukkan Singapura dalam daftar negara yang perlu evaluasi lebih lanjut. Fokus Penyelidikan Perdagangan […]

  • ilustrasi kasus IAI Rawa Aopa di lingkungan kampus

    Bantah Tuduhan, Mantan Istri Pendiri Yayasan Bongkar Fakta Kebobrokan Tata Kelola IAI Rawa Aopa

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 147
    • 1Komentar

    Kendari, Kabaristana.com – Polemik dugaan kekerasan seksual di lingkungan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Sulawesi Tenggara, terus bergulir. Mantan istri pendiri yayasan kampus, Salma, membantah sejumlah tuduhan yang muncul di ruang publik. Salma menegaskan pihak yayasan mengetahui seluruh proses perekrutan mahasiswa sejak awal. Ia menolak anggapan yang menyebut dirinya menjalankan perekrutan secara sepihak. “Semua […]

  • Banjir Masih Merendam Kampung Melayu Hingga Hari Ini

    Banjir Masih Merendam Kampung Melayu Hingga Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com—Banjir Kampung Melayu masih bertahan hingga hari ini dan terus mengganggu aktivitas warga di Jakarta Timur. Genangan air memaksa sebagian warga bertahan di rumah, sementara warga lain memilih mengungsi ke lokasi yang lebih aman. (24/01/2026). Genangan Air Menghambat Aktivitas Warga Air masih menggenangi permukiman padat di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu. Warga menghadapi keterbatasan […]

expand_less