Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » KPK Tahan Eks Stafsus Menag dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

KPK Tahan Eks Stafsus Menag dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Penyidik menduga tersangka terlibat dalam pengaturan alur administrasi sekaligus menerima dana ilegal dalam kasus tersebut.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menahan Gus Alex selama 20 hari, terhitung sejak 17 Maret hingga 5 April 2023. Penyidik menempatkan tersangka di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

KPK menetapkan Gus Alex sebagai tersangka karena dinilai memiliki peran penting dalam perkara ini. Penyidik menduga ia ikut mengatur proses administratif kuota haji serta menerima aliran dana yang berkaitan dengan kebijakan tersebut.

Kasus ini juga menyeret mantan Menteri Agama, Kholil Kumis. KPK memperkirakan praktik korupsi tersebut merugikan negara hingga Rp622 miliar dan berdampak pada ribuan calon jemaah haji yang gagal berangkat.

Meski demikian, Gus Alex membantah seluruh tuduhan. Ia menyatakan tidak pernah menerima perintah maupun aliran dana terkait kasus tersebut.

KPK menegaskan akan membuka seluruh fakta dalam proses persidangan. Lembaga tersebut juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya proses hukum agar tetap transparan dan akuntabel.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocah terjebak proyek saat petugas gabungan melakukan proses evakuasi dari lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di Tebet, Jakarta Selatan.

    Bocah Terjebak Lubang Proyek Tebet Meninggal Setelah Dievakuasi Empat Jam

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Seorang bocah berusia empat tahun berinisial I meninggal dunia setelah terjebak di dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Tim gabungan mengevakuasi korban setelah proses penyelamatan selama sekitar empat jam. Meski sempat bernapas, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Peristiwa Tragis di Area Proyek […]

  • Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Dugaan Ketimpangan dan Prosedur Janggal

    Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Dugaan Ketimpangan dan Prosedur Janggal

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Penetapan tersangka terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang (AT), memicu sorotan publik. Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) menilai aparat penegak hukum belum menerapkan prinsip keadilan secara merata dan masih menyisakan sejumlah kejanggalan prosedur. Jarnas Pertanyakan Konsistensi Penegakan Hukum Eksekutif Jarnas, Arin Fahrul Sanjaya, menilai aparat tidak konsisten dalam menangani […]

  • pemotongan anggaran kementerian dalam rapat kabinet pemerintah

    Pemotongan Anggaran Kementerian, Menkeu Tetapkan Persentase Efisiensi APBN

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan menetapkan persentase pemotongan anggaran kementerian dan lembaga (K/L). Kebijakan ini bertujuan menjaga efisiensi APBN di tengah ketidakpastian ekonomi global. Purbaya menilai kementerian tidak menjalankan pemangkasan mandiri secara optimal. Karena itu, Kementerian Keuangan menetapkan langsung besaran potongan. Setiap K/L lalu menyesuaikan program kerja mereka. Pemerintah memprioritaskan penghematan […]

  • Dugaan penyalahgunaan wewenang DPMPTSP Bombana disorot Kejati Sultra

    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 288
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com | Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Krpala Dinas (Kadis) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab. Bombana. Permintaan tersebut menyusul adanya polemik terhadap rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah Rencana Lokasi Kegiatan Usaha Pembangunan Kawasan Industri Beserta […]

  • Pelaku Curanmor Terminal Grogol diamankan polisi setelah gagal mencuri sepeda motor di Jakarta Barat

    Mahasiswa Trisakti Nyaris Kehilangan Motor, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Terminal Grogol

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pelaku Curanmor Terminal Grogol berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah mencoba mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta Barat. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Grogol Petamburan, Reza Aditya, mengatakan JL tertangkap saat berusaha mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa Universitas Trisakti pada […]

  • Gambar Gedung MK

    Produk Jurnalistik tidak bisa dituntut

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com– Produk jurnalistik tidak bisa dituntut secara pidana maupun perdata selama wartawan menjalankan tugas sesuai kaidah jurnalistik. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) menegaskan prinsip ini untuk melindungi kemerdekaan pers. Dengan penegasan tersebut, MK memberikan kepastian hukum bagi insan media di Indonesia. Selain itu, putusan ini memperjelas posisi hukum karya jurnalistik dalam sistem demokrasi. (27/01/2026). […]

expand_less