Jakarta, (Kabaristana.com)— ketimpangan pendidikan Fakfak kembali menjadi perhatian setelah Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menemukan rendahnya layanan pendidikan dasar di Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Temuan itu muncul saat dirinya melakukan kunjungan reses, Jumat.
Filep menilai pemerataan pendidikan di wilayah pinggiran Fakfak belum berjalan maksimal. Ia menemukan jumlah siswa kelas akhir sekolah dasar yang mengikuti tes kemampuan akademik dan ujian sekolah masih sangat rendah.
Ketimpangan Pendidikan Fakfak Terlihat dari Jumlah Siswa
Menurut Filep, satu dari lima sekolah dasar di Distrik Kramomongga hanya memiliki satu siswa kelas akhir. Empat sekolah lainnya menampung sekitar 10 hingga 20 siswa.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan masih tingginya ketimpangan layanan pendidikan di wilayah pedalaman dan pesisir Fakfak. Jika kondisi itu terus berlanjut, kualitas sumber daya manusia daerah ikut menurun.
“Kalau jumlah lulusan SD terus menurun dan sedikit yang lanjut ke SMP, kualitas SDM tentu ikut menurun,” ujarnya.
Ketimpangan Pendidikan Fakfak Dipicu Minim Fasilitas
Selain minim siswa, Filep juga menemukan keterbatasan fasilitas belajar di sejumlah sekolah. Beberapa sekolah belum memiliki perpustakaan. Meja dan bangku belajar di sejumlah ruang kelas juga mulai rusak.
Ia juga menyoroti ketiadaan rumah dinas bagi guru yang bertugas di daerah pedalaman. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera mencari solusi agar kegiatan belajar mengajar berjalan optimal.
Filep meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak turun langsung ke lapangan dan mengevaluasi penyebab menurunnya jumlah siswa sekolah dasar.
Dana Otsus Harus Atasi Ketimpangan Pendidikan Fakfak
Filep menegaskan pembangunan pendidikan tidak cukup hanya membangun gedung sekolah. Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan pemerataan guru, peningkatan kompetensi tenaga pengajar, dan kesejahteraan guru.
Ia mengingatkan bahwa dana otonomi khusus untuk pendidikan di Papua cukup besar. Pemerintah mengalokasikan 30 persen dana otsus untuk pendidikan, lalu menambah 35 persen dana bagi hasil migas.
Menurutnya, anggaran tersebut harus mampu membantu daerah mengatasi ketimpangan pendidikan Fakfak, terutama di wilayah terpencil dan pesisir.
DPD RI Evaluasi Penggunaan Dana Pendidikan
Dalam waktu dekat, Komite III DPD RI akan mengikuti rapat evaluasi penggunaan dana otsus bidang pendidikan di Papua.
Melalui evaluasi itu, pemerintah pusat ingin mengukur pemanfaatan anggaran pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan belajar di daerah pedalaman.
https://shorturl.fm/vuXEK
9 Mei 2026 1:35 amhttps://shorturl.fm/Dt8E0
8 Mei 2026 9:07 pm