Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekati Permukiman, Aktivitas Hauling Batu Bara di Barito Utara Disorot Keras

Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekati Permukiman, Aktivitas Hauling Batu Bara di Barito Utara Disorot Keras

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalimantan Tengah, (Kabaristana.com) – Aktivitas angkutan batu bara (hauling) yang melintasi jalan umum di wilayah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, terus memicu sorotan warga. Selain mempertanyakan kepatuhan terhadap regulasi, masyarakat juga menyoroti lokasi operasional tambang yang berada dekat permukiman dan akses jalan raya.

Tim media bersama warga memunculkan sorotan tersebut setelah melakukan penelusuran lapangan. Dari hasil temuan awal, tim menemukan aktivitas yang berkaitan dengan operasional PT Mega Multi Energi berada cukup dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga dan jalur jalan umum yang setiap hari digunakan masyarakat.

Aktivitas Hauling di Jalur Publik

Sebelumnya, warga mengamati peningkatan lalu lintas truk pengangkut batu bara dari Desa Sikui menuju Desa Hajak KM 18 dengan jarak sekitar 28 kilometer. Selain itu, truk roda enam rutin melintas menggunakan jalur publik.

Karena itu, masyarakat mempertanyakan legalitas penggunaan jalan tersebut. Warga menilai jalan itu merupakan akses utama masyarakat, bukan jalan khusus pertambangan.

“Yang kami pertanyakan, apakah ini sudah sesuai aturan atau belum. Karena masyarakat menerima dampaknya secara langsung,” ujar Hendriwon T.K., warga Desa Sikui.

Temuan Kedekatan dengan Permukiman

Berdasarkan penelusuran lapangan, tim media dan warga menemukan aktivitas pertambangan cukup dekat dengan permukiman dan jalan raya. Namun, hingga kini instansi terkait belum mempublikasikan dokumen resmi untuk memastikan kesesuaian jarak tersebut dengan standar teknis dan tata ruang.

Oleh sebab itu, masyarakat meminta instansi berwenang segera melakukan verifikasi lapangan agar polemik tidak terus berkembang.

Dampak yang Dikeluhkan Warga

Warga mengaku merasakan sejumlah dampak akibat aktivitas hauling tersebut. Aktivitas hauling meningkatkan debu di sekitar permukiman, merusak jalan, dan menambah risiko kecelakaan lalu lintas. Bahkan, sebagian warga mulai khawatir terhadap potensi gangguan kesehatan.

Meski demikian, pemerintah maupun pihak terkait belum merilis kajian ilmiah resmi mengenai besaran dampak yang muncul di tengah masyarakat. Karena itu, warga meminta penelitian lanjutan agar pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat.

Regulasi dan Tuntutan Warga

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mewajibkan perusahaan tambang menggunakan jalan khusus untuk mengangkut hasil tambang. Namun, perusahaan tetap dapat memakai jalan umum apabila perusahaan mengantongi izin resmi serta memenuhi syarat pengawasan dan perlindungan masyarakat.

Karena itu, warga mendesak pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk mengaudit izin hauling, membuka informasi secara transparan, serta mengevaluasi dampak lingkungan dan sosial.

Selain itu, warga berharap pemerintah segera menertibkan aktivitas yang tidak sesuai aturan agar kondisi di lapangan tetap kondusif.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini terbit, PT Mega Multi Energi maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi agar informasi tetap berimbang dan akurat.

Potensi Risiko

Sejumlah pihak menilai persoalan ini dapat memicu kerusakan infrastruktur, gangguan kesehatan masyarakat, hingga konflik sosial apabila pemerintah tidak segera menangani persoalan tersebut secara menyeluruh. Oleh karena itu, warga mendesak pemerintah segera mengambil langkah transparan dan sesuai aturan hukum.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi sektor pertambangan dan perlindungan kepentingan masyarakat. Karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak mengedepankan transparansi, data yang akurat, dan kepatuhan terhadap hukum demi menjaga kepentingan bersama.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kerugian negara korupsi LPEI miliar

    Delapan Terdakwa Korupsi LPEI Diduga Rugikan Negara Rp992,82 Miliar

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2015–2020 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp992,82 miliar. Delapan terdakwa kini menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Darmawan Wiratama menegaskan para terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dan berlanjut. Menurut […]

  • serangan darat Israel Lebanon picu asap tebal di Dahieh Beirut setelah serangan udara

    Pemimpin Barat Desak Israel Tahan Operasi Darat di Lebanon, Risiko Krisis Kemanusiaan Membesar

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Para pemimpin negara Barat mendesak Israel agar tidak melanjutkan operasi darat di Lebanon selatan. Selain itu, mereka menilai langkah militer tersebut berisiko memperparah krisis kemanusiaan dan memperpanjang konflik. Kanada, Prancis, Jerman, Italia, dan Inggris menyampaikan sikap itu dalam pernyataan bersama pada Senin. Lebih lanjut, mereka menyatakan kekhawatiran atas peningkatan kekerasan di Lebanon […]

  • Kades Aopa Banta Dugaan Penyelewengan, Tegaskan Transparansi Anggaran DD

    Kades Aopa Banta Dugaan Penyelewengan, Tegaskan Transparansi Anggaran DD

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KONSEP, (Kabaristana.com) || Kepala Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Juhardin, membantah tudingan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan kondisi riil di lapangan dalam penggunaan dana desa sejak 2019 hingga 2025. Transparansi Jadi Prinsip Utama Juhardin menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, masyarakat berhak mengakses seluruh proses […]

  • Hauling batu bara di jalan umum Barito Utara

    Warga Desa Sikui Tuntut Pemkab Barito Utara Hentikan Hauling Batu Bara di Jalan Umum

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 502
    • 0Komentar

    BARITO UTARA, (Kabaristana.com) | Warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, kembali menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah. Mereka meminta penghentian aktivitas hauling batu bara di jalan umum lintas provinsi. Sejumlah perusahaan tambang menggunakan jalan raya Banjarmasin–Muara Teweh sebagai jalur angkutan batu bara. Jalur tersebut membentang dari Desa Sikui hingga Desa Hajak Km 18. Jarak angkut mencapai […]

  • warga desa ngurit gelar ritual adat kaharingan Dayak maanyan,menjaga harmoni dengan alam dan leluhur.

    warga desa ngurit gelar ritual adat kaharingan Dayak maanyan,menjaga harmoni dengan alam dan leluhur.

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BARITO SELATAN, Kabaristana.com – Warga Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menggelar ritual adat Hindu Kaharingan pada Sabtu (11/7/2026). Ritual berlangsung di RT 02 Desa Ngurit. Kegiatan ini menjadi tradisi turun-temurun Suku Dayak Ma’anyan. Hingga kini, masyarakat tetap menjaga dan melestarikan warisan budaya tersebut. Tokoh adat Hindu Kaharingan, Resto, memimpin […]

  • Aktivitas Pertambangan PT MUTU Disorot, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun ke Lapangan

    Aktivitas Pertambangan PT MUTU Disorot, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun ke Lapangan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    BARITO SELATAN, (kabaristana.com) — Kondisi lingkungan di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, menjadi perhatian masyarakat adat. Perhatian itu muncul setelah masyarakat menemukan dugaan perubahan dan penimbunan alur anak sungai. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan batu bara PT MUTU. Kepala Adat Muara […]

expand_less