Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekati Permukiman, Aktivitas Hauling Batu Bara di Barito Utara Disorot Keras

Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekati Permukiman, Aktivitas Hauling Batu Bara di Barito Utara Disorot Keras

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalimantan Tengah, (Kabaristana.com) – Aktivitas angkutan batu bara (hauling) yang melintasi jalan umum di wilayah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, terus memicu sorotan warga. Selain mempertanyakan kepatuhan terhadap regulasi, masyarakat juga menyoroti lokasi operasional tambang yang berada dekat permukiman dan akses jalan raya.

Tim media bersama warga memunculkan sorotan tersebut setelah melakukan penelusuran lapangan. Dari hasil temuan awal, tim menemukan aktivitas yang berkaitan dengan operasional PT Mega Multi Energi berada cukup dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga dan jalur jalan umum yang setiap hari digunakan masyarakat.

Aktivitas Hauling di Jalur Publik

Sebelumnya, warga mengamati peningkatan lalu lintas truk pengangkut batu bara dari Desa Sikui menuju Desa Hajak KM 18 dengan jarak sekitar 28 kilometer. Selain itu, truk roda enam rutin melintas menggunakan jalur publik.

Karena itu, masyarakat mempertanyakan legalitas penggunaan jalan tersebut. Warga menilai jalan itu merupakan akses utama masyarakat, bukan jalan khusus pertambangan.

“Yang kami pertanyakan, apakah ini sudah sesuai aturan atau belum. Karena masyarakat menerima dampaknya secara langsung,” ujar Hendriwon T.K., warga Desa Sikui.

Temuan Kedekatan dengan Permukiman

Berdasarkan penelusuran lapangan, tim media dan warga menemukan aktivitas pertambangan cukup dekat dengan permukiman dan jalan raya. Namun, hingga kini instansi terkait belum mempublikasikan dokumen resmi untuk memastikan kesesuaian jarak tersebut dengan standar teknis dan tata ruang.

Oleh sebab itu, masyarakat meminta instansi berwenang segera melakukan verifikasi lapangan agar polemik tidak terus berkembang.

Dampak yang Dikeluhkan Warga

Warga mengaku merasakan sejumlah dampak akibat aktivitas hauling tersebut. Aktivitas hauling meningkatkan debu di sekitar permukiman, merusak jalan, dan menambah risiko kecelakaan lalu lintas. Bahkan, sebagian warga mulai khawatir terhadap potensi gangguan kesehatan.

Meski demikian, pemerintah maupun pihak terkait belum merilis kajian ilmiah resmi mengenai besaran dampak yang muncul di tengah masyarakat. Karena itu, warga meminta penelitian lanjutan agar pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat.

Regulasi dan Tuntutan Warga

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mewajibkan perusahaan tambang menggunakan jalan khusus untuk mengangkut hasil tambang. Namun, perusahaan tetap dapat memakai jalan umum apabila perusahaan mengantongi izin resmi serta memenuhi syarat pengawasan dan perlindungan masyarakat.

Karena itu, warga mendesak pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk mengaudit izin hauling, membuka informasi secara transparan, serta mengevaluasi dampak lingkungan dan sosial.

Selain itu, warga berharap pemerintah segera menertibkan aktivitas yang tidak sesuai aturan agar kondisi di lapangan tetap kondusif.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini terbit, PT Mega Multi Energi maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi agar informasi tetap berimbang dan akurat.

Potensi Risiko

Sejumlah pihak menilai persoalan ini dapat memicu kerusakan infrastruktur, gangguan kesehatan masyarakat, hingga konflik sosial apabila pemerintah tidak segera menangani persoalan tersebut secara menyeluruh. Oleh karena itu, warga mendesak pemerintah segera mengambil langkah transparan dan sesuai aturan hukum.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi sektor pertambangan dan perlindungan kepentingan masyarakat. Karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak mengedepankan transparansi, data yang akurat, dan kepatuhan terhadap hukum demi menjaga kepentingan bersama.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • simbol taegeuk pada bendera Korea terkait pajak kaya Korea

    Mayoritas Warga Korea Selatan Dorong Kenaikan Pajak Orang Kaya di Tengah Isu Keadilan Fiskal

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Lebih dari separuh warga Korea Selatan menilai pemerintah perlu menaikkan pajak bagi kelompok berpenghasilan tinggi. Aspirasi ini muncul saat pemerintah mencari cara untuk mengurangi beban pajak pekerja bergaji tetap. Survei dari Korea Institute for Health and Social Affairs mencatat 56,8% responden menganggap pajak orang kaya masih terlalu rendah. Sebagian bahkan menilai kondisinya […]

  • Krisis Penerbangan Timur Tengah di Bandara Internasional Dubai dengan pesawat terparkir akibat penutupan wilayah udara.

    Krisis Penerbangan Timur Tengah: Harga Tiket Asia–Eropa Melonjak dan Kursi Ludes

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Penutupan sejumlah bandara utama di Timur Tengah mengguncang industri penerbangan global. Eskalasi konflik Amerika Serikat–Israel melawan Iran memaksa otoritas menutup ruang udara di kawasan tersebut. Dampaknya langsung terasa pada rute Asia–Eropa. Bandara Internasional Dubai menghentikan operasional selama beberapa hari. Keputusan itu memangkas ribuan kursi setiap hari. Maskapai besar seperti Emirates dan Qatar […]

  • Sekolah Rakyat Prabowo di Banjarbaru Kalimantan Selatan

    Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat, Mensos: 166 Titik Telah Beroperasi

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 348
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan program Sekolah Rakyat pada Senin (12/1/2026) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pemerintah memusatkan peluncuran nasional di Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Banjarbaru. Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dijadwalkan hadir dalam acara tersebut. Selain itu, beberapa kepala daerah dari berbagai wilayah juga akan mengikuti peresmian. Informasi agenda ini disampaikan […]

  • Antonio Guterres menyampaikan konflik Timur Tengah tak terkendali di PBB

    PBB Desak Hentikan Eskalasi, Konflik Timur Tengah Dinilai Tak Terkendali

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, menegaskan konflik di Timur Tengah kini berada di luar kendali dan semakin mengkhawatirkan. Dalam pernyataannya di Dewan Keamanan PBB pada Rabu (25/3/2026), Guterres menyebut konflik tersebut telah melampaui batas yang sebelumnya sulit dibayangkan para pemimpin dunia. Selain itu, ia menilai eskalasi terus meningkat tanpa tanda mereda. “Perang […]

  • tutupan hutan Kalimantan Timur

    Kalimantan Timur Pertahankan Tutupan Hutan 62 Persen di Tengah Tekanan Industri

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil mempertahankan tutupan hutan hujan tropis sebesar 62 persen dari total wilayah daratan. Capaian ini tetap terjaga meski aktivitas industri ekstraktif terus berkembang. Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Susilo Pranoto, menyebut luas wilayah Kaltim mencapai sekitar 12,69 juta hektare. Sebagian besar wilayah tersebut […]

  • Menlu RI Peace Board tegaskan Indonesia tidak wajib setor dana dan fokus misi kemanusiaan Gaza

    Menlu Tegaskan RI Tak Wajib Setor Dana di Board of Peace, Kontribusi Fokus Kemanusiaan Gaza

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com — Menlu RI Peace Board menjadi perhatian publik setelah Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban menyetor dana untuk keanggotaan Dewan Perdamaian internasional tersebut. Dalam keterangannya, Sugiono menjelaskan bahwa tawaran kontribusi dana yang disampaikan kepada anggota Menlu RI Peace Board bersifat sukarela dan tidak menjadi syarat utama keanggotaan. Lebih lanjut, Menlu […]

expand_less