Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Metro » BBPOM Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas

BBPOM Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta bersama Polda Metro Jaya menindak toko kosmetik di kawasan Ciracas karena menjual obat keras ilegal tanpa izin edar.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menegaskan toko kosmetik tidak boleh menjual obat keras tanpa izin resmi dari BPOM.

Petugas menemukan 72 jenis obat keras ilegal dalam operasi tersebut. Tim juga menemukan satu jenis obat kedaluwarsa dan 14 jenis kosmetik serta obat bahan alam tanpa izin edar.

Beberapa produk masuk daftar public warning BPOM karena mengandung bahan berbahaya. Petugas langsung menyita seluruh barang temuan untuk melindungi konsumen.

“Produk yang dipasarkan wajib memiliki izin edar dari BPOM,” kata Sofiyani di Jakarta, Sabtu.

BBPOM Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar operasi itu untuk memperketat pengawasan obat dan makanan. Langkah tersebut juga bertujuan menekan peredaran produk ilegal di masyarakat.

Sofiyani menjelaskan penggunaan obat keras tanpa resep dokter dapat membahayakan kesehatan. Konsumen berisiko mengalami efek samping serius dan penyalahgunaan obat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli obat dan kosmetik. Warga perlu memastikan produk memiliki izin edar resmi.

BBPOM meminta masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk. Konsumen harus memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa produk.

BBPOM Jakarta memastikan seluruh barang bukti akan dimusnahkan agar tidak kembali beredar di pasaran.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • situasi stadion saat insiden banderazo Alianza Lima terjadi

    Tragedi Banderazo di Stadion Alianza Lima: Satu Tewas, Puluhan Terluka

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Insiden saat acara kumpul suporter (banderazo) di Stadion Alejandro Villanueva, markas Alianza Lima, Peru, menewaskan satu orang dan melukai puluhan lainnya pada Jumat (3/4/2026). Kementerian Kesehatan Peru menyatakan seorang pria berusia 39 tahun meninggal dunia dalam kejadian itu. Petugas medis juga merawat sedikitnya 47 orang yang mengalami luka. Ratusan suporter memadati stadion […]

  • Garudayaksa FC klub sepak bola milik Prabowo Subianto

    Mengenal Klub Sepak Bola Milik Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa Fc

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 662
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Garudayaksa FC menjadi salah satu klub baru yang menarik perhatian dalam dunia sepak bola Indonesia. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendirikan klub ini untuk memperkuat pembinaan pemain muda sekaligus meningkatkan kualitas kompetisi nasional. Langkah tersebut menunjukkan komitmen untuk membangun ekosistem sepak bola yang lebih kuat. Selain itu, klub ini diharapkan mampu melahirkan talenta […]

  • proses kasus fitnah naik penyidikan oleh Ditreskrimsus

    Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Sultra

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 529
    • 0Komentar

    KENDARI, (Kabaristana.com) || Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara menaikkan kasus pencemaran nama baik Ruksamin ke tahap penyidikan. Ruksamin melaporkan seorang bernama Jalil dalam perkara ini. Langkah ini menunjukkan penyidik menemukan bukti awal yang cukup. Oleh karena itu, proses hukum kini masuk tahap lanjutan. SP2HP Tegaskan Status Perkara Penyidik menerbitkan SP2HP Nomor: B/SP2HP/134/III/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus pada 31 Maret 2026. […]

  • etnosains Papua lokal dalam pembangunan daerah

    Wamen HAM Dorong Pembangunan Papua Berbasis Etnosains dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 230
    • 0Komentar

    JAYAPURA, (kabaristana.com) – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mendorong pemerintah menerapkan pendekatan etnosains dalam pembangunan Papua. Ia menilai pendekatan tersebut mampu menghadirkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat. Mugiyanto menyampaikan hal itu saat membuka Konferensi APS ke-3 di Papua Youth Creative Hub (PYCH), Jayapura, Jumat (29/5/2026). Menurutnya, Papua bukan sekadar wilayah […]

  • Larry the Cat muncul saat kunjungan Prabowo ke Inggris

    Larry the Cat Ikut Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Downing Street

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 412
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com | Kunjungan Prabowo ke Inggris menarik perhatian publik internasional. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di London untuk menjalani agenda kenegaraan dan memperkuat hubungan bilateral dengan Inggris. Presiden Prabowo langsung memasuki Downing Street sebagai lokasi pertemuan resmi. Awak media meliput kedatangan tersebut sejak awal prosesi penyambutan. Pada saat yang sama, Larry the Cat […]

  • dugaan pelanggaran morosi vdni di kawasan industri

    Sempat di Teror Dan Tolak Upaya Suap, PPI Ungkap Oknum Polisi Yang Terlibat Limbah di Kawasan Berikat Morosi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 273
    • 0Komentar

    KONAWE, (Kabaristana.com) – Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) menyoroti dugaan pelanggaran aktivitas di Kawasan Berikat Morosi. Setelah menyampaikan kritik itu, Ketua Umum PPI Sulkarnain mengaku menerima teror dari orang tidak dikenal (OTK). Sulkarnain mengatakan beberapa orang menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp. “Mereka beberapa kali menelepon saya lewat WhatsApp. Ada juga yang mengirim pesan pribadi dengan nada mengintimidasi,” […]

expand_less