Revaldo Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
- visibility 72
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) — Polisi kembali menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi juga menyita sabu dan alat pengisap saat menangkap Revaldo.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, petugas menemukan barang bukti tersebut saat menggeledah Revaldo.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Wisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Polisi masih memeriksa Revaldo untuk mendalami kasus tersebut. Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Revaldo pada Senin (24/8) malam setelah melakukan penyelidikan.
Wisnu mengatakan, polisi memperoleh informasi awal bahwa Revaldo menggunakan narkotika jenis sabu.
“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Kasus ini menambah catatan Revaldo dalam perkara narkotika. Polisi pertama kali menangkap Revaldo pada 2006 karena memiliki paket sabu. Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepadanya.
Pada 2010, polisi kembali menangkap Revaldo karena memiliki 62 gram sabu. Selanjutnya, Polda Metro Jaya menangkap Revaldo pada 2023 dalam perkara narkotika.
Dalam perkara sebelumnya, Revaldo mengaku menyesali perbuatannya.
Kini, polisi masih mendalami kasus terbaru tersebut. Penyidik juga memeriksa Revaldo dan barang bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: Ard



Saat ini belum ada komentar