Wamen HAM Dorong Pembangunan Papua Berbasis Etnosains dan Kearifan Lokal
- account_circle Rahman
- calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
- visibility 105
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Konferensi APS ke-3 di Papua Youth Creative Hub (PYCH), Jayapura, Jumat (29/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAYAPURA, (kabaristana.com) – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mendorong pemerintah menerapkan pendekatan etnosains dalam pembangunan Papua. Ia menilai pendekatan tersebut mampu menghadirkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat.
Mugiyanto menyampaikan hal itu saat membuka Konferensi APS ke-3 di Papua Youth Creative Hub (PYCH), Jayapura, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, Papua bukan sekadar wilayah administratif. Papua merupakan ruang hidup bagi ratusan komunitas adat yang memiliki pengetahuan lokal yang kaya.
Papua Memiliki Kekayaan Pengetahuan Lokal
Mugiyanto menjelaskan Papua memiliki 301 suku yang tersebar di tujuh wilayah adat. Masyarakat adat juga menggunakan sekitar 428 bahasa daerah.
Keragaman tersebut melahirkan berbagai bentuk etnosains. Masyarakat memanfaatkan pengetahuan itu dalam pertanian, kesehatan, pengelolaan sumber daya alam, dan mitigasi bencana.
“Papua bukan tanah kosong. Papua adalah rumah bagi ratusan peradaban yang memiliki pengetahuan lokal,” ujarnya.
Pembangunan Harus Sesuai Kondisi Masyarakat
Mugiyanto menilai sebagian program pembangunan belum sepenuhnya berhasil. Banyak kebijakan masih mengabaikan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur yang kadang mengurangi lahan produktif warga. Di sisi lain, masyarakat belum memanfaatkan beberapa fasilitas kesehatan secara maksimal karena masih mengandalkan pengobatan tradisional.
Menurutnya, pemerintah perlu memahami pola hidup masyarakat sebelum menjalankan program pembangunan.
Etnosains Papua Sudah Teruji
Mugiyanto menyebut banyak pengetahuan lokal yang terbukti bermanfaat. Suku Dani memiliki sistem irigasi ukluk yang mendukung pertanian. Masyarakat Asmat dan Marind mengembangkan pengelolaan sagu secara berkelanjutan.
Sementara itu, masyarakat Biak menerapkan hukum adat Manarmeri untuk mengatur penangkapan ikan agar sumber daya laut tetap terjaga.
Ia menegaskan bahwa masyarakat telah menguji pengetahuan tersebut selama ratusan tahun.
“Ketika kita mengabaikan etnosains, kita mengabaikan solusi yang murah, efektif, dan diterima masyarakat,” katanya.
Pendekatan HAM Perkuat Kepercayaan Publik
Mugiyanto menegaskan pembangunan berbasis etnosains sejalan dengan prinsip hak asasi manusia. Pendekatan itu juga mendukung hak masyarakat untuk menjaga budaya dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Menurutnya, pemerintah dapat memperkuat kohesi sosial dan meningkatkan kepercayaan publik jika melibatkan masyarakat adat dalam setiap kebijakan.
Ia berharap Konferensi APS ke-3 menghasilkan rekomendasi yang dapat masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Papua harus tumbuh dengan kekuatan yang lahir dari tanah, hutan, dan lautnya sendiri,” tutup Mugiyanto.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar