Kemenag Tegaskan Padepokan Padhang Ati Bukan Pesantren, Kasus Dugaan Cabul Ditangani Polisi
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) – Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan lembaga yang dipimpin terduga pelaku pencabulan di Pekalongan bukan pondok pesantren. Sebaliknya, lembaga itu merupakan padepokan bernama Padepokan Padhang Ati.
Basnang mengatakan Kementerian Agama telah memeriksa data Education Management Information System (EMIS). Dari hasil pemeriksaan itu, Kemenag tidak menemukan izin operasional maupun data pendaftaran lembaga tersebut di Kabupaten Pekalongan.
“Lembaga itu bukan pesantren, tetapi padepokan. Kami sudah mengecek data EMIS dan tidak menemukan izin operasional lembaga tersebut,” ujar Basnang di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Pekalongan juga memverifikasi keberadaan lembaga tersebut. Hasil verifikasi menunjukkan Padepokan Padhang Ati berada di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Karena itu, Basnang menilai publik tidak tepat menyebut padepokan tersebut sebagai pondok pesantren. Pasalnya, pengelola lembaga belum mengantongi tanda daftar maupun izin resmi dari Kementerian Agama.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pekalongan membahas kasus tersebut dalam rapat koordinasi pada 11 Mei 2026. Dinas P3A dan PPKB memimpin rapat bersama sejumlah instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan kasus.
Selanjutnya, aparat kepolisian mengambil alih penanganan perkara karena lembaga tersebut tidak terdaftar di Kemenag maupun Kesbangpol.
Para korban kemudian melaporkan dugaan kekerasan seksual itu ke Polresta Pekalongan. Setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan pengasuh Padepokan Padhang Ati pada 27 Mei 2026.
“Kami mendukung proses hukum yang berjalan. Kami tidak mentoleransi tindak kekerasan seksual dalam bentuk apa pun,” kata Basnang.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim redaksi

Saat ini belum ada komentar