Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Kemenag Tegaskan Padepokan Padhang Ati Bukan Pesantren, Kasus Dugaan Cabul Ditangani Polisi

Kemenag Tegaskan Padepokan Padhang Ati Bukan Pesantren, Kasus Dugaan Cabul Ditangani Polisi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) – Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan lembaga yang dipimpin terduga pelaku pencabulan di Pekalongan bukan pondok pesantren. Sebaliknya, lembaga itu merupakan padepokan bernama Padepokan Padhang Ati.

Basnang mengatakan Kementerian Agama telah memeriksa data Education Management Information System (EMIS). Dari hasil pemeriksaan itu, Kemenag tidak menemukan izin operasional maupun data pendaftaran lembaga tersebut di Kabupaten Pekalongan.

“Lembaga itu bukan pesantren, tetapi padepokan. Kami sudah mengecek data EMIS dan tidak menemukan izin operasional lembaga tersebut,” ujar Basnang di Jakarta, Kamis.

Selain itu, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Pekalongan juga memverifikasi keberadaan lembaga tersebut. Hasil verifikasi menunjukkan Padepokan Padhang Ati berada di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Karena itu, Basnang menilai publik tidak tepat menyebut padepokan tersebut sebagai pondok pesantren. Pasalnya, pengelola lembaga belum mengantongi tanda daftar maupun izin resmi dari Kementerian Agama.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pekalongan membahas kasus tersebut dalam rapat koordinasi pada 11 Mei 2026. Dinas P3A dan PPKB memimpin rapat bersama sejumlah instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan kasus.

Selanjutnya, aparat kepolisian mengambil alih penanganan perkara karena lembaga tersebut tidak terdaftar di Kemenag maupun Kesbangpol.

Para korban kemudian melaporkan dugaan kekerasan seksual itu ke Polresta Pekalongan. Setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan pengasuh Padepokan Padhang Ati pada 27 Mei 2026.

“Kami mendukung proses hukum yang berjalan. Kami tidak mentoleransi tindak kekerasan seksual dalam bentuk apa pun,” kata Basnang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pelecehan seksual kampus ilustrasi kasus mahasiswi Caption: Ilustrasi kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus

    Geger! Dugaan Pelecehan Seksual di IAI Rawa Aopa, Lidik Sultra: Ketua Yayasan Ternyata Anak Terduga Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis 1
    • visibility 217
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) –  Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Kabupaten Konawe Selatan, terus berkembang. Publik menyoroti kasus ini setelah muncul fakta baru terkait pimpinan yayasan. Ketua yayasan diketahui memiliki hubungan keluarga langsung dengan terduga pelaku. Ia merupakan anak dari pemilik yayasan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran soal konflik kepentingan. […]

  • kerugian negara korupsi LPEI miliar

    Delapan Terdakwa Korupsi LPEI Diduga Rugikan Negara Rp992,82 Miliar

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2015–2020 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp992,82 miliar. Delapan terdakwa kini menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Darmawan Wiratama menegaskan para terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dan berlanjut. Menurut […]

  • Fajar Fikri semifinal BAC 2026 di lapangan bulu tangkis

    Fajar/Fikri Melaju ke Semifinal BAC 2026 Usai Tundukkan Lee Bersaudara

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian / Muhammad Shohibul Fikri, memastikan langkah ke semifinal Kejuaraan Bulu Tangkis Asia (BAC) 2026 setelah mengalahkan duet Taiwan, Fang-Chih Lee / Fang-Jen Lee. Mereka menang dua gim langsung dengan skor 21-15, 21-18 di Ningbo Olympic Sports Center, China, Jumat. Kemenangan ini sekaligus menjaga asa Indonesia di […]

  • Pers jaga kualitas informasi saat peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta”

    Dewan Pers Tegaskan Peran Pers Jaga Kualitas Informasi di Era Disrupsi Digital

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan pers tetap memegang peran penting di tengah derasnya arus informasi digital. Dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu, Komaruddin menyebut pers berfungsi menjaga kualitas informasi yang diterima publik. “Pers itu perannya tidak akan tergusur karena pers menjaga kualitas informasi,” kata Komaruddin. Ia mengibaratkan […]

  • lobi gedung KPK terkait kasus KPK Lippo Cikarang

    KPK Periksa Legal Lippo Cikarang, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Bekasi. Dalam proses ini, isu KPK Lippo Cikarang mencuat setelah penyidik memeriksa saksi dari pihak perusahaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik memanggil saksi berinisial RR yang bekerja di bagian legal Lippo Cikarang. Tim penyidik menjalankan pemeriksaan di […]

  • Polres OKU ditikam bandar narkoba saat penangkapan

    Anggota Polres OKU Ditikam Bandar Narkoba Saat Penangkapan di Pasar Atas Baturaja

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Anggota Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Brigpol Joni Agustoni mengalami luka tusuk saat menangkap bandar narkoba di kawasan Pasar Atas, Baturaja, Selasa (26/5/2026). Meski pelaku sempat melarikan diri, polisi bersama warga akhirnya berhasil menangkapnya. Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan pelaku berinisial AJ merupakan residivis kasus narkotika yang […]

expand_less