Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Komnas Perempuan soroti kendala pencatatan nikah penghayat kepercayaan

Komnas Perempuan soroti kendala pencatatan nikah penghayat kepercayaan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, (kabaristana.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat layanan jemput bola untuk pencatatan perkawinan masyarakat adat dan penghayat kepercayaan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menyampaikan dorongan tersebut saat berada di Kuningan, Jawa Barat, Jumat. Menurutnya, langkah itu penting untuk mempercepat pemenuhan hak sipil masyarakat penghayat kepercayaan.

“Negara perlu melakukan jemput bola dan menghapus hambatan administratif yang menyulitkan perempuan penghayat serta penganut agama leluhur mendapatkan pencatatan perkawinan,” kata Dahlia.

Pencatatan Perkawinan Buka Akses Hak Sipil

Dahlia menjelaskan bahwa pencatatan perkawinan menjadi dasar berbagai layanan administrasi kependudukan. Dokumen perkawinan yang sah membantu masyarakat mengakses layanan publik dengan lebih mudah.

Ia menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk membangun keluarga. Karena itu, pemerintah perlu memberi akses layanan yang mudah bagi seluruh warga.

“Hak berkeluarga merupakan hak setiap warga negara dan seharusnya dapat dijalankan tanpa hambatan yang tidak perlu,” ujarnya.

Pemerintah Perlu Maksimalkan Data yang Ada

Komnas Perempuan masih menemukan banyak perkawinan yang belum tercatat di sejumlah daerah. Kondisi tersebut juga terjadi di lingkungan masyarakat adat dan penghayat kepercayaan.

Dahlia mengatakan pemerintah telah memiliki data yang dapat membantu penyelesaian persoalan tersebut. Instansi terkait perlu mengoordinasikan data itu untuk mencari solusi yang tepat.

“Data-data tersebut seharusnya dikoordinasikan untuk memberikan solusi penanganan pada perkawinan yang belum tercatat,” katanya.

Penyederhanaan Layanan Jadi Kunci

Dahlia menilai persyaratan administrasi sering menjadi hambatan bagi komunitas penghayat kepercayaan. Karena itu, pemerintah perlu menyederhanakan prosedur pencatatan perkawinan.

Pemerintah juga perlu menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Langkah tersebut dapat membantu warga memperoleh dokumen yang mereka butuhkan.

Menurut Dahlia, pencatatan perkawinan yang jelas mampu mengurangi berbagai risiko sosial dan administrasi dalam keluarga. Ia meminta pemerintah segera menghadirkan solusi bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen perkawinan.

“Negara juga perlu menghadirkan penyelesaian agar masyarakat yang belum memiliki pencatatan perkawinan tidak terus menghadapi kerentanan akibat ketiadaan dokumen administrasi yang semestinya mereka peroleh,” tuturnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT WIN Konawe Selatan saat menjalankan aktivitas tambang dekat pemukiman warga

    Kapolres Konsel Dinilai Tak Punya Kewenangan Hentikan PT WIN, Tokoh Pemuda Minta Publik Bijak

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, kembali memicu sorotan publik. Warga menilai aktivitas tambang di dekat pemukiman itu menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak lingkungan hidup. Kamis, 21 Mei 2026. Aktivitas Tambang PT WIN Tuai Sorotan Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat terus menyoroti aktivitas […]

  • Chery Q Indonesia mobil listrik compact untuk mobilitas urban modern

    Chery Q Siap Debut di Indonesia, Mobil Listrik Compact Bergaya Urban

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 84
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Chery segera memperkenalkan Chery Q ke pasar Indonesia. Mobil listrik compact itu akan tampil perdana dalam ajang Indonesian Idol pada 18 Mei 2026. Antusiasme masyarakat terhadap Chery Q terus meningkat dalam sepekan terakhir. Pencarian digital terkait desain, spesifikasi, hingga prediksi harga mobil listrik tersebut naik hingga 80 persen. Model ini lebih dulu […]

  • industrialisasi nasional didorong pemerintah Indonesia

    Menperin Dukung Seruan Prabowo Percepat Industrialisasi Nasional

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat industrialisasi nasional agar Indonesia mampu memproduksi sendiri berbagai kebutuhan strategis, mulai dari kendaraan bermotor hingga produk elektronik. Presiden Prabowo menyampaikan arahan itu saat pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Rabu. Selain […]

  • Pemulihan ekonomi kreatif pascabencana melalui Program Ekraf Peduli Kemenekraf di Sumatera

    Kemenekraf Bantu Pemulihan Usaha di Daerah Terdampak Bencana

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JAKARTA,(kabaristana.com) | Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong pemulihan usaha masyarakat terdampak bencana di Pulau Sumatera melalui program Ekraf Peduli. Program ini menargetkan kebangkitan kembali aktivitas ekonomi kreatif pascabencana. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa pemulihan tidak hanya menyasar infrastruktur. Pemerintah juga memperkuat keberlanjutan usaha dan daya juang masyarakat. “Melalui Ekraf Peduli, kami menghidupkan […]

  • Suhartono terdakwa kasus RPTKA Kemenaker mendengarkan keterangan saksi di sidang Tipikor Jakarta

    8 ASN Kemenaker Segera Dituntut, Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA Capai Rp135 Miliar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kasus RPTKA Kemenaker memasuki tahap penting setelah jaksa menjadwalkan pembacaan tuntutan terhadap delapan ASN di Kementerian Ketenagakerjaan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin pukul 10.00 WIB. Majelis hakim akan mendengar tuntutan jaksa sebelum menentukan putusan akhir. Tahap ini menjadi momen penting dalam proses hukum yang tengah berjalan. Terdakwa dalam […]

  • Gedung KPK saat pengusutan kasus pemerasan jabatan perangkat desa di Pati

    KPK Periksa Pihak Swasta di Mojokerto Terkait Kasus Sudewo

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 122
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan ASA di Polres Mojokerto Kota. Selain itu, ASA hadir sebagai saksi dari pihak swasta dalam kasus pemerasan jabatan perangkat desa di Pati. Namun, KPK belum memastikan kehadiran ASA dalam pemeriksaan tersebut. Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan proses penyidikan tanpa penundaan. […]

expand_less