FAMHI DESAK PEMERINTAH CABUT IUP PT WIJAYA INTI NUSANTARA (WIN) ATAS DUGAAN KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN ANCAMAN KESELAMATAN MASYARAKAT
- account_circle Rahman
- calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
- visibility 120
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Direktur Eksekutif FAMHI, Midul Makati, SH.,MH
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI segera mengevaluasi dan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
FAMHI menyampaikan desakan tersebut setelah berbagai laporan dan temuan lapangan mengungkap dugaan kerusakan lingkungan di sekitar area pertambangan. Organisasi itu juga menyoroti lokasi tambang yang berada dekat dengan permukiman warga dan fasilitas pendidikan.
Menurut FAMHI, kondisi tersebut berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah itu.
FAMHI Minta Audit Menyeluruh Perizinan PT WIN
Direktur Eksekutif FAMHI, Midul Makati, SH., MH., menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan aktivitas pertambangan yang mengabaikan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami meminta Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup segera mengaudit seluruh dokumen perizinan PT WIN. Jika audit menemukan pelanggaran, pemerintah harus mempertimbangkan pencabutan IUP secara serius,” tegas Midul.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Soroti Aktivitas Tambang Dekat Permukiman
FAMHI menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik. Organisasi itu mencatat dugaan aktivitas pertambangan yang berada di sekitar permukiman warga.
Selain itu, FAMHI menilai perubahan bentang alam akibat aktivitas tambang berpotensi meningkatkan risiko bencana lingkungan. Organisasi tersebut juga menerima berbagai laporan masyarakat mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap kehidupan sosial dan lingkungan sekitar.
Masyarakat dan Organisasi Sipil Ikut Menyuarakan Keberatan
Sebelumnya, sejumlah organisasi lingkungan, kelompok warga, dan elemen masyarakat sipil telah menyampaikan keberatan terhadap aktivitas pertambangan PT WIN.
Mereka meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memeriksa aktivitas perusahaan secara menyeluruh. Sejumlah pihak juga mendesak pemerintah mengevaluasi dokumen lingkungan, RKAB, dan status perizinan perusahaan.
Desak Investigasi Transparan dan Independen
FAMHI menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan prinsip keberlanjutan, kepatuhan hukum, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.
“Kami mendukung investasi yang bertanggung jawab dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Namun, investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, atau mengabaikan hukum,” lanjut Midul.
FAMHI juga meminta aparat penegak hukum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, dan lembaga pengawasan terkait melakukan investigasi secara transparan, independen, dan menyeluruh terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang muncul dalam polemik PT WIN.
Sebagai organisasi advokasi hukum, antikorupsi, dan lingkungan, FAMHI memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda



Saat ini belum ada komentar