Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » pendidikan » Aksi di Kemdiktisaintek,  KPIT Desak Evaluasi Syarat Desil KIP Kuliah 2026

Aksi di Kemdiktisaintek,  KPIT Desak Evaluasi Syarat Desil KIP Kuliah 2026

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Indonesia Timur (KPIT) menggelar aksi damai di depan Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Senin 10 Agustus 2026.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah mengevaluasi dan menghapus penggunaan kategori desil sebagai salah satu persyaratan dalam penentuan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026.

Aturan KIP Kuliah 2026 saat ini masih mencantumkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan batas maksimal desil 4 sebagai salah satu bukti keterbatasan ekonomi calon mahasiswa. Namun, calon mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria tersebut masih dapat mengajukan bantuan dengan melampirkan bukti kondisi ekonomi lainnya.

Ketua Koalisi Pemuda Indonesia Timur (KPIT), Ichi Amahoru, mengatakan KIP Kuliah merupakan program strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut Ichi, penerapan persyaratan berbasis desil masih menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya. Ia menilai terdapat calon mahasiswa yang secara nyata membutuhkan bantuan pendidikan, tetapi tidak masuk dalam kategori desil yang dipersyaratkan.

“Masih banyak anak-anak dari Indonesia Timur dan berbagai daerah lainnya yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, tetapi tidak terakomodasi dalam data desil. Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan memperoleh KIP Kuliah meskipun kondisi keluarganya benar-benar membutuhkan bantuan,” ujar Ichi.

Ia meminta pemerintah memastikan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Menurutnya, kondisi ekonomi calon penerima seharusnya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan pendidikan. Penilaian, kata dia, tidak seharusnya hanya mengacu pada kategori desil dalam data sosial ekonomi.

Sementara itu kordinator lapangan, Edrian saputra. Dalam orasinya, mendesak  pemerintah untuk membuka mekanisme pengaduan dan verifikasi ulang yang mudah diakses, cepat, transparan, serta berpihak kepada calon penerima KIP Kuliah yang memenuhi kriteria secara ekonomi.

“Pemerintah harus membuka mekanisme pengaduan dan verifikasi ulang yang mudah, cepat, transparan, dan berpihak kepada calon mahasiswa tersebut,” ujar edrian.

Edrian mengatakan bahwa mekanisme tersebut diperlukan agar mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan hanya karena tercatat dalam kategori desil yang lebih tinggi.

“Adik-adik kami harus mendapatkan bantuan tanpa terhambat oleh desil. Ada mahasiswa yang berprestasi dan benar-benar tidak mampu, tetapi tercatat dalam desil 5 atau 6. Karena itu, kami meminta agar syarat desil dihapus sehingga tidak menghambat calon mahasiswa yang memang membutuhkan KIP Kuliah,” tegasnya.

Melalui aksi tersebut, mahasiswa meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap penggunaan kategori desil dalam KIP Kuliah 2026. Mereka juga mendesak agar proses verifikasi calon penerima dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kondisi ekonomi calon mahasiswa yang sebenarnya.

Mahasiswa berharap agar pemerintah memastikan kebijakan KIP Kuliah tidak menutup akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk mereka yang tidak masuk dalam kategori desil maksimal 4.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto saat memberi keterangan terkait hoaks MBG Uya Kuya di Jakarta

    Hoaks MBG Uya Kuya: Polda Metro Jaya Mulai Penyelidikan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}~Kasus hoaks MBG Uya Kuya menarik perhatian publik. Sebuah akun media sosial menyebarkan klaim bahwa ia memiliki ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis. Namun, ia langsung membantah informasi tersebut dan menempuh jalur hukum. Laporan ke Polisi Surya Utama (Uya Kuya) mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki […]

  • pasokan minyak Rusia dibahas Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di Istana Negara

    RI Amankan Pasokan Minyak Rusia hingga Akhir 2026, LPG Masih Tahap Negosiasi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 177
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Pemerintah Indonesia memastikan pasokan energi nasional tetap aman hingga akhir 2026 setelah mengamankan impor minyak mentah dari Rusia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan hal ini usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Bahlil menjelaskan, pemerintah menjalin komunikasi intensif dengan pihak Rusia hingga […]

  • Thailand Open 2026 comeback Leo Daniel bersama 17 wakil Indonesia di Bangkok

    Thailand Open 2026 Jadi Ajang Comeback Leo/Daniel Bersama 17 Wakil Indonesia

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Indonesia membawa 17 wakil ke Thailand Open 2026 yang berlangsung di Nimibutr Stadium, Bangkok, pada 12–17 Mei 2026. Turnamen BWF World Tour Super 500 itu menjadi sorotan karena menandai comeback pasangan ganda putra Leo Rolly Carnando dan Daniel Marthin. Leo/Daniel kembali bermain bersama setelah PBSI sempat memisahkan keduanya pada 2024. Saat itu, […]

  • smart city Mapolda DIY pusat kendali kepolisian modern

    Kapolri Usung 4 Teknologi Smart City di Mapolda DIY, Polisi Siap Lebih Cepat dan Presisi

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 158
    • 2Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Smart city Mapolda DIY menjadi konsep utama dalam pembangunan Markas Kepolisian Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pendekatan ini bertujuan mempercepat pelayanan serta meningkatkan akurasi keputusan berbasis teknologi. Kapolri menyampaikan gagasan tersebut saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan. Ia menilai transformasi digital penting untuk menjawab tantangan keamanan modern […]

  • TNI gugur di UNIFIL Lebanon dalam misi perdamaian di Lebanon selatan

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Tuntut Investigasi Transparan atas Serangan UNIFIL

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan yang menewaskan satu prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon selatan. Indonesia juga mendesak penyelidikan yang menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut. Kementerian Luar Negeri RI menyebut tembakan artileri mengenai area tugas Kontingen Garuda di Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3/2026). Serangan itu menewaskan satu prajurit […]

  • Nadiem Makarim tahanan rumah kasus Chromebook

    Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah Terkait Kasus Chromebook Kemendikbudristek

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 107
    • 2Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mulai menjalani tahanan rumah sejak Senin malam (11/5). Status itu terkait dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan jaksa telah menjalankan keputusan majelis hakim pada Senin malam. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor […]

expand_less