Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Revisi Perda Pajak DKI untuk Dorong Ekonomi Jakarta

Revisi Perda Pajak DKI untuk Dorong Ekonomi Jakarta

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com)Revisi Perda Pajak DKI menjadi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyesuaikan aturan perpajakan daerah. Langkah ini menjawab perkembangan regulasi, kebutuhan masyarakat, dan kondisi ekonomi. Karena itu, pemerintah berharap perubahan tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan usulan itu dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin. Ia menjelaskan pemerintah telah mengevaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 selama hampir tiga tahun. Selanjutnya, pemerintah menyusun perubahan agar aturan lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemerintah mengusulkan penegasan definisi kendaraan umum untuk pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Selain itu, pemerintah memperjelas pengecualian objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Langkah tersebut bertujuan memberi kepastian hukum kepada masyarakat.

Kemudian, pemerintah memperluas pengecualian objek Pajak Reklame. Pemerintah juga memperluas pengecualian retribusi layanan kebersihan bagi satuan pendidikan negeri. Di sisi lain, pemerintah menyesuaikan beberapa tarif retribusi daerah agar sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Rano Karno menilai aturan yang lebih adaptif akan memudahkan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan demikian, proses pemungutan pajak dan retribusi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Pajak daerah dan retribusi tetap menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah menggunakan penerimaan tersebut untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan operasional pemerintahan. Oleh sebab itu, pemerintah terus menyempurnakan regulasi agar penerimaan daerah tetap optimal.

Revisi Perda Pajak DKI juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Bahkan, perubahan itu dapat memperkuat iklim investasi di Jakarta. Pemerintah optimistis kebijakan tersebut akan mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rusia tembak drone Ukraina dalam serangan udara malam hari

    Rusia Klaim Tembak Jatuh 113 Drone Ukraina, Kilang Minyak Dilaporkan Terbakar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 184
    • 1Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com – Rusia tembak drone milik Ukraina dalam serangan udara besar yang terjadi semalam. Pemerintah Rusia mengklaim sistem pertahanan udaranya berhasil mencegat 113 drone yang memasuki wilayah udara nasional, meski satu serangan tetap menghantam kilang minyak dan memicu kebakaran. Pemerintah Rusia menyatakan unit pertahanan udara aktif mendeteksi gelombang serangan drone sejak Rabu malam hingga […]

  • Yudha Novanza Utama saat rapat Komisi I DPR RI membahas Program Kampung Internet dan perluasan akses internet desa

    Kampung Internet Meluas, Akses Digital Desa Dipercepat dan UMKM Kian Tumbuh

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 250
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Program Kampung Internet terus berkembang sebagai langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pemerataan akses digital di wilayah pedesaan. Pemerintah menargetkan peningkatan konektivitas, penguatan ekonomi lokal, serta perluasan literasi digital agar masyarakat desa mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Anggota Komisi I DPR RI, Yudha Novanza Utama, mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital meningkatkan jangkauan Program […]

  • Pupuk RI tembus Australia melalui ekspor urea perdana

    Mentan Sebut Pupuk RI Tembus Australia, Harga Pupuk Nasional Turun 20 Persen

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut industri pupuk nasional semakin kuat setelah Indonesia mengekspor pupuk urea ke Australia. Selain itu, pemerintah juga menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen untuk petani. Amran mengatakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto berhasil menekan harga pupuk tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Di saat […]

  • Kasus pencabulan anak Majalengka saat dikawal GASKAN

    GASKAN: Ibu Ashima Curhat Live TikTok Mencari Keadilan Pencabulan Dua Anaknya di Majalengka, Kecewa Dengan Tim Hukum KDM

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Pada 24 Mei 2026, Ibu Ashima Dinillah (46) menyampaikan keluhannya melalui siaran langsung TikTok dan mengadu kepada Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN). Ia meminta bantuan untuk memviralkan kasus yang menimpa kedua putrinya, VRS (14) dan VSP (15), yang menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri mereka, YRN, di Majalengka. Dengan nada penuh harap, […]

  • pendataan pendatang baru Kapuk oleh Dukcapil Jakarta Barat di Cengkareng

    142 Warga Terlayani, Dukcapil Jakbar Data Pendatang Baru Pasca-Lebaran di Kapuk

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 183
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat mencatat 142 layanan saat mendata pendatang baru pasca-Lebaran 2026 di RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng. Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, mengatakan pihaknya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pendatang yang masuk ke Jakarta Barat. Petugas membagi pendatang dalam dua kategori, yaitu […]

  • Dudung sebut Prabowo minta kasus penyekapan.

    Dudung sebut Prabowo minta kasus penyekapan diproses sesuai hukum

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap kasus penyekapan YTR di Kabupaten Bandung. Presiden meminta aparat menegakkan hukum secara tegas sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyampaikan pesan tersebut setelah menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis. “Pesan beliau, diproses sesuai hukum yang […]

expand_less