Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Puskom Resmi Laporkan Pengelola Yayasan IAI Rawa Aopa ke KPK RI

Puskom Resmi Laporkan Pengelola Yayasan IAI Rawa Aopa ke KPK RI

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kabaristana.com – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom) melaporkan dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Perwakilan Puskom menyerahkan laporan langsung di Gedung KPK RI, Jakarta. Langkah itu menjadi tindak lanjut dari aksi dan pengaduan sebelumnya terkait tata kelola di lingkungan IAI Rawa Aopa dan Yayasan Rawa Aopa.

Puskom Soroti Dugaan Praktik Transaksional

Koordinator Puskom, Robby Anggara, mengatakan laporan tersebut berfokus pada dugaan praktik transaksional dalam proses penerbitan izin Prodi Ekonomi Syariah.

Menurut Robby, rekaman percakapan telepon memperkuat dugaan tersebut. Rekaman itu diduga melibatkan pengelola yayasan dan oknum yang berkaitan dengan Diktis Kementerian Agama RI.

“Hari ini kami resmi melaporkan pengelola Yayasan IAI Rawa Aopa ke KPK RI. Fokus laporan kami adalah dugaan suap atau gratifikasi dalam proses izin operasional Prodi Ekonomi Syariah,” ujar Robby, Senin (19/5/2026).

Ia menyebut percakapan itu membahas permintaan dana agar proses asesmen izin prodi berjalan lancar. Dalam rekaman tersebut juga muncul nominal Rp55 juta untuk setiap asesor.

“Kalau benar ada permintaan dana Rp55 juta per asesor dan dugaan penggunaan rekening pribadi, maka ini bukan lagi persoalan administratif. Aparat harus menelusuri dugaan suap atau gratifikasi itu,” tegasnya.

Dokumen dan Rekaman Diserahkan ke KPK

Puskom turut membawa sejumlah dokumen pendukung ke KPK. Dokumen itu meliputi KMA izin Prodi Ekonomi Syariah, validasi LAMEMBA, dan beberapa dokumen lain.

Puskom meminta KPK menguji seluruh dokumen tersebut secara menyeluruh. Mereka juga meminta penyidik menelusuri dugaan aliran dana dalam proses penerbitan izin.

Selain itu, Puskom meminta KPK memeriksa pihak yayasan, asesor, evaluator, dan pihak lain yang mengetahui proses pengurusan izin tersebut.

“Kami datang ke KPK bukan membawa opini kosong. Kami membawa dokumen, kronologi, dan alat bukti awal,” kata Robby.

Puskom Pertanyakan Pemenuhan Dosen Tetap

Robby juga menyoroti pemenuhan dosen tetap atau dosen homebase dalam proses penerbitan izin prodi.

Menurutnya, proses seleksi dosen tetap setelah izin terbit dapat menimbulkan pertanyaan serius. Kondisi itu berkaitan dengan pemenuhan syarat akademik saat pengajuan izin berlangsung.

“KMA izin prodi memang ada. Tetapi publik harus menguji apakah prosesnya bersih, objektif, dan bebas transaksi,” ujarnya.

Puskom menilai izin program studi harus lahir dari proses akademik yang transparan. Kampus juga wajib memenuhi syarat dosen tetap, kurikulum, dan sarana pendidikan sejak awal.

Puskom Minta Pemeriksaan Forensik Digital

Puskom meminta KPK melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap rekaman percakapan dan komunikasi elektronik terkait kasus tersebut.

Mereka juga meminta penyidik memeriksa metadata dan kemungkinan transaksi melalui rekening pribadi.

Menurut Puskom, mahasiswa dan masyarakat berhak memperoleh pendidikan yang legal dan bermutu. Karena itu, mereka menolak praktik komersialisasi dalam proses penerbitan izin kampus.

“Pendidikan Islam harus bersih dari dugaan transaksi. Kampus bukan ruang bisnis dan izin prodi tidak boleh diperjualbelikan,” tutup Robby.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKRH SULTRA-JAKARTA Kembali  Desak Kemenhub RI Untuk  Segera Lakukan Inspeksi Secara Menyeluruh Terkait Dugaan Pungli Dan Penyelagunaan Wewenang Di Tubuh syahbandar Kupp Kelas I Molawe

    LKRH SULTRA-JAKARTA Kembali Desak Kemenhub RI Untuk Segera Lakukan Inspeksi Secara Menyeluruh Terkait Dugaan Pungli Dan Penyelagunaan Wewenang Di Tubuh syahbandar Kupp Kelas I Molawe

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Lembaga Kajian dan Riset Hukum (LKRH) mendesak Kejaksaan Agung RI segera mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta dugaan keterlibatan sejumlah oknum di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. LKRH menyampaikan desakan itu pada 22 Juni 2026. Lembaga tersebut meminta […]

  • pariwisata berkelanjutan lokal di desa wisata Indonesia

    Komisi VII DPR RI Dorong Pelibatan Warga Lokal untuk Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia menegaskan pentingnya pelibatan warga lokal dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan. Menurut dia, masyarakat harus ikut terlibat agar sektor wisata mampu menjaga keseimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Chusnunia menyampaikan pernyataan itu di Jakarta, Minggu. Ia mengatakan konsep sustainable tourism tidak hanya mengejar jumlah wisatawan. Konsep tersebut […]

  • Satgas PASTI hentikan Malahayati karena jasa pinjol ilegal tanpa izin

    Satgas PASTI Hentikan Malahayati, Modus Pinjol Ilegal Terungkap

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 115
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Satgas PASTI hentikan Malahayati Nusantara Raya karena perusahaan ini menjalankan kegiatan keuangan tanpa izin resmi. Perusahaan tersebut menawarkan jasa penyelesaian pinjaman online (pinjol) dengan pola yang berisiko merugikan masyarakat. Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menyatakan timnya segera menghentikan operasional dan memblokir seluruh akses digital perusahaan. Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran layanan yang […]

  • Personel TNI membangun jembatan Armco di wilayah pedesaan

    Jembatan Armco Tanah Datar Percepat Akses Warga

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 183
    • 1Komentar

    Jakarta, {kabaristana.c0m}Jembatan Armco Tanah Datar kini menjadi solusi utama bagi masyarakat setelah TNI menyelesaikan pembangunannya. Infrastruktur ini langsung mengatasi kendala akses yang sebelumnya muncul akibat bencana alam di sejumlah wilayah. TNI membangun dua jembatan di Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, serta di Nagari Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan. Warga kini melintasi jalur tersebut dengan […]

  • Bantuan kurban berbasis DTSEN oleh BAZNAS DKI Jakarta

    BAZNAS DKI Salurkan Bantuan Kurban Berbasis DTSEN Agar Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – BAZNAS DKI Jakarta meluncurkan program Kurban Berkah BAZNAS 2026 dengan basis Data Terpadu Sasaran Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini membantu validasi data kemiskinan ekstrem agar penyaluran bantuan kurban lebih tepat sasaran. Ketua BAZNAS DKI Jakarta Akhmad H. Abubakar mengatakan Idul Adha harus menjadi momentum berbagi keberkahan bagi masyarakat Jakarta. “Program ini menghadirkan […]

  • PLN tanam pohon dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026

    PLN IP tanam ribuan pohon, peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – PT PLN Indonesia Power menanam 3.281 pohon di sejumlah wilayah operasional pembangkit untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Kegiatan ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG). Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta mengatakan perusahaan terus mendukung pelestarian lingkungan melalui berbagai program berkelanjutan. Menurutnya, upaya […]

expand_less