Borneo Forum 2026 Dorong Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat
- account_circle Rahman
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 33
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Birokrasi Program PSR, Borneo Forum 2026, BPDPKS, Peremajaan Sawit Rakyat, kelapa sawit Kalt
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Balikpapan, (kabaristana.com) — Borneo Forum 2026 mendorong pemerintah memangkas birokrasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Penyederhanaan proses dinilai dapat mempercepat penyaluran dana dan membantu petani meremajakan kebun sawit.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Dana BPDPKS Lupi Hartono mengatakan proses administrasi masih menjadi kendala utama. Persyaratan dokumen yang panjang membuat banyak pengajuan PSR membutuhkan waktu lama.
“Kami merekomendasikan penyederhanaan proses mendapatkan dan mencairkan dana PSR, agar programnya bisa lebih optimal,” kata Lupi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu.
BPDPKS merupakan Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan. Lembaga tersebut mengelola dana perkebunan kelapa sawit yang berasal dari pungutan ekspor.
Target PSR Belum Tercapai
Lupi menjelaskan, pemerintah pada 2021 menargetkan program PSR mencapai 180 ribu hektare setiap tahun. Dengan target tersebut, pemerintah berharap dapat meremajakan sekitar 900 ribu hektare dalam lima tahun.
Namun, realisasi program belum mendekati target tersebut. Menurut Lupi, proses verifikasi dan kelengkapan dokumen menjadi salah satu penyebabnya.
Petani harus menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mengajukan PSR. Dokumen itu mencakup sertifikat atau surat keterangan tanah, peta kebun, serta bukti bahwa lahan tidak berada di kawasan hutan.
Pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, dan BPDPKS kemudian memeriksa dokumen tersebut. Jika terdapat perbedaan data, petani harus memperbaikinya sebelum pengajuan dapat berlanjut.
Petani juga tidak dapat mengajukan PSR secara pribadi. Mereka harus menggunakan lembaga berbadan hukum, seperti koperasi atau kelompok tani.
Lembaga tersebut harus menyusun proposal sesuai format nasional. Proposal itu memuat data anggota, rencana kerja, dan rencana anggaran biaya.
Setelah pemerintah menyetujui proposal, BPDPKS menyalurkan dana PSR sebesar Rp60 juta per hektare. Petani menggunakan dana tersebut untuk membuka lahan, menanam bibit, dan merawat tanaman.
Petani menerima dana secara bertahap. Setiap tahap membutuhkan pemeriksaan dan verifikasi kembali.
Dana Rp60 juta per hektare tersebut juga mencakup biaya pemeliharaan tanaman hingga usia sekitar tiga tahun. Pada tahap itu, tanaman sawit mulai menghasilkan buah.
Program PSR bertujuan mengganti tanaman sawit yang sudah tua dan kurang produktif. Petani kemudian menanam kembali kebunnya menggunakan bibit sawit unggul.
Pemerintah Diminta Sederhanakan PSR
Lupi menegaskan bahwa penyederhanaan mekanisme PSR menjadi salah satu rekomendasi Komite Pengarah BPDPKS.
Pemerintah juga membahas kemungkinan membentuk satuan tugas lintas kementerian. Aparat penegak hukum dapat ikut mendampingi tim tersebut, terutama untuk membantu menyelesaikan persoalan administrasi dan legalitas lahan.
Meski demikian, Lupi menegaskan pemerintah tetap harus menjaga transparansi dalam penyaluran dana.
“Namun karena berkenaan dengan uang, penyaluran dana tetap harus mengikuti ketentuan dengan prinsip transparansi,” ujarnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mengatakan produksi CPO Kaltim mencapai sekitar 4,3 juta hingga 4,9 juta ton setiap tahun. Angka tersebut menyumbang hampir 10 persen dari produksi sawit nasional.
Namun, petani rakyat masih menghadapi ketimpangan dengan perusahaan perkebunan besar. Salah satu persoalan utama berkaitan dengan akses terhadap pabrik kelapa sawit (PKS).
“Meski memiliki potensi besar, sayangnya masih adanya ketimpangan antara perusahaan perkebunan besar dan pekebun rakyat, khususnya terkait akses terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) karena kebun rakyat umumnya tidak memiliki pabrik sendiri,” kata Seno.
Seno menyampaikan pernyataan itu saat membuka 9th Borneo Forum 2026 di Ballroom Platinum Hotel Balikpapan.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan solusi nyata bagi petani. Salah satunya melalui penyusunan tata cara dan standar operasional pendirian PKS nonkebun di daerah.
Kepastian Legalitas Lahan Jadi Sorotan
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menyoroti persoalan legalitas lahan masyarakat. Menurutnya, sejumlah lahan masyarakat yang sebelumnya memiliki legalitas kemudian masuk dalam penetapan kawasan hutan.
“Bukan kawasan hutan yang kita masuki, tetapi sebaliknya kawasan kita yang dimasukkan ke dalam kawasan hutan,” ujarnya.
Eddy menilai pemerintah perlu memberikan kepastian hukum kepada petani. Kepastian tersebut penting agar petani dapat mengikuti program PSR tanpa menghadapi hambatan legalitas.
Menurutnya, persoalan legalitas dapat memperlambat peremajaan kebun. Kondisi itu juga dapat menghambat penyerapan dana sawit.
Direktur Eksekutif Kadin Kaltim Wibowo Mappatunru meminta manfaat dana sawit semakin terasa di daerah penghasil.
“Ketika dana sawit itu turun, maka produktivitas meningkat, dan industri lain juga ikut terdampak,” katanya.
Wibowo mencontohkan aktivitas perkebunan di Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Menurutnya, sektor sawit ikut menggerakkan transportasi, perdagangan, sarana produksi, akomodasi, jasa, dan pembangunan infrastruktur.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat keseimbangan antara kontribusi daerah dan manfaat ekonomi yang kembali kepada masyarakat.
Keberlanjutan Sawit Perlu Jaga Lingkungan
Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Daddy Ruhiyat mengingatkan pentingnya aspek lingkungan dalam industri sawit.
Menurutnya, pemerintah dan pelaku usaha tidak boleh hanya mengejar peningkatan produksi serta ekspor. Mereka juga harus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Keberlanjutan itu sangat ditegakkan oleh keberlanjutan lingkungan, bukan semata-mata dari meningkatnya ekspor sawit,” kata Ruhiyat.
Borneo Forum ke-9 berlangsung pada 5–8 Agustus 2026 di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tidak hanya para pekebun dan pengusaha, tapi juga sangat melibatkan pemerintah, akademisi, peneliti, termasuk juga mereka yang peduli isu-isu lingkungan yang ditimbulkan industri kelapa sawit.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda



Saat ini belum ada komentar