Koalisi Aktivis Bersatu Resmi Laporkan Dugaan Kolusi Proyek Lanjutan Pembangunan RSUD Kolaka Timur
- account_circle Rahman
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Koordinator Lapangan Koalisi Aktivis Bersatu, Rendi Salim, menyampaikan orasi dari atas mobil sound system saat aksi penyampaian laporan dugaan kolusi proyek lanjutan pembangunan RSUD Kolaka Timur di depan Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) — Koalisi Aktivis Bersatu secara resmi melaporkan dugaan kolusi dalam proses pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 7 Agustus 2026.
Jenderal Lapangan Koalisi Aktivis Bersatu, Arnol Ibnu Rasyid, mengatakan Bahwa laporan tersebut ditujukan kepada KPK agar melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp30 miliar.
Menurut Arnol, pihak yang dilaporkan meliputi Kepala Inspektorat Kabupaten Kolaka Timur, Kepala Dinas Kesehatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
“Kami telah secara resmi melaporkan sejumlah pihak ke KPK RI untuk menindaklanjuti dugaan kolusi dalam proses pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan RSUD Kolaka Timur,” ujar Arnol.
Selain itu dugaan kolusi, Koalisi Aktivis Bersatu juga meminta KPK menelusuri kemungkinan adanya praktik suap serta dugaan rekayasa dalam proses pengadaan proyek tersebut. Mereka menduga mekanisme tender telah diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu dan meminta seluruh proses pengadaan diperiksa secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagaiman Diketahui, Kasus Dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Dalam perkara terdahulu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terkait dugaan suap pada proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Koalisi Aktivis Bersatu, Rendi Salim, dalam orasinya meminta KPK turut mendalami dugaan ketidaksesuaian aspek kualifikasi perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.
Menurut Rendi, terdapat dugaan bahwa PT Arafah Alam Sejahtera merupakan perusahaan berkualifikasi besar, namun memenangkan pekerjaan yang menurut pihaknya berada pada klasifikasi proyek berkualifikasi menengah. Dugaan tersebut, kata dia, perlu dikaji oleh aparat penegak hukum untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh dugaan yang kami sampaikan memperoleh kepastian hukum. Kami berharap KPK mengusutnya secara transparan agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah benar-benar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Rendi.
Koalisi Aktivis Bersatu menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara serta mendorong terciptanya tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda



Saat ini belum ada komentar