Central Gerakan Indonesia Menggugat Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Lalonggasu Meeto
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- visibility 137
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) — Central Gerakan Indonesia Menggugat (CGIM) mendesak Bareskrim Polri mengusut dugaan aktivitas BBM ilegal di Lalonggasu Meeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
CGIM menyampaikan desakan itu saat menggelar aksi di depan Mabes Polri pada Rabu (12/8/2026).
Massa meminta polisi mengusut dugaan penimbunan, penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi BBM secara ilegal.
CGIM Minta Bareskrim Telusuri Jaringan BBM
Abdi Aditya memimpin aksi tersebut sebagai Jenderal Lapangan. Ia meminta Bareskrim tidak hanya memeriksa pihak yang berada di lapangan.
Menurut Abdi, polisi juga perlu menelusuri pihak yang memasok dan mengangkut BBM. Polisi juga perlu memeriksa lokasi penyimpanan serta pihak yang menguasai BBM tersebut.
“Jangan hanya memburu pelaku di lapangan. Bongkar sampai ke akar-akarnya siapa pemodalnya, siapa pemilik barangnya, siapa pemasoknya, siapa pengendalinya, serta siapa yang menikmati keuntungannya,” ujar Abdi.
Ia juga meminta polisi menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau melakukan pembiaran.
CGIM Minta Propam Periksa Kapolsek
Selain Bareskrim, CGIM meminta Divisi Propam Mabes Polri memanggil Kapolsek Lalonggasu Meeto.
CGIM juga meminta Propam memeriksa personel yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut.
Menurut Abdi, pemeriksaan itu penting untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak berarti CGIM menyimpulkan adanya pelanggaran oleh aparat.
“Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh informasi dan dugaan yang disampaikan masyarakat dapat diverifikasi secara objektif, profesional, dan transparan,” katanya.
Polisi Diminta Telusuri Asal BBM
CGIM meminta Bareskrim menelusuri asal-usul BBM yang menjadi objek dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Polisi juga perlu mencari informasi mengenai pemasok, pemilik, pengangkut, dan pihak yang menyimpan BBM.
Selain itu, polisi perlu mengetahui tujuan penggunaan dan distribusi BBM tersebut.
Jika penyidik menemukan transaksi mencurigakan, CGIM meminta polisi menelusuri aliran dananya.
Langkah itu dapat membantu penyidik mengetahui pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
CGIM Minta Pengusutan Sampai Tuntas
CGIM menilai pengusutan tidak boleh berhenti pada pihak yang bekerja di lapangan.
Jika penyidik menemukan bukti keterlibatan pihak lain, polisi harus memproses pihak tersebut sesuai hukum.
Pihak itu dapat mencakup pemasok, pemodal, pengendali, maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan.
CGIM juga meminta Mabes Polri memberikan perhatian serius terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas BBM ilegal di Lalonggasu Meeto.
Abdi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menyimpulkan seseorang bersalah sebelum penyidik menemukan bukti yang cukup.
“Yang kami dorong adalah penegakan hukum yang menyeluruh dan transparan. Jika memang ditemukan tindak pidana, proses hukum harus dilakukan terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat,” ujarnya.
CGIM Akan Kawal Proses Hukum
CGIM menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut.
Mereka meminta aparat penegak hukum menjalankan proses secara profesional dan transparan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini agar pengusutan berjalan sampai ke akar-akarnya. Kami ingin polisi mengungkap jaringan pemasok, pengendali, pemodal, serta pihak lain yang terbukti memperoleh keuntungan,” tutup Abdi.
- Penulis: Rahman
- Editor: Redaksi
- Sumber: Laporan Redaksi



Saat ini belum ada komentar