Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Central Gerakan Indonesia Menggugat Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Lalonggasu Meeto

Central Gerakan Indonesia Menggugat Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Lalonggasu Meeto

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Central Gerakan Indonesia Menggugat (CGIM) mendesak Bareskrim Polri mengusut dugaan aktivitas BBM ilegal di Lalonggasu Meeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

CGIM menyampaikan desakan itu saat menggelar aksi di depan Mabes Polri pada Rabu (12/8/2026).

Massa meminta polisi mengusut dugaan penimbunan, penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi BBM secara ilegal.

CGIM Minta Bareskrim Telusuri Jaringan BBM

Abdi Aditya memimpin aksi tersebut sebagai Jenderal Lapangan. Ia meminta Bareskrim tidak hanya memeriksa pihak yang berada di lapangan.

Menurut Abdi, polisi juga perlu menelusuri pihak yang memasok dan mengangkut BBM. Polisi juga perlu memeriksa lokasi penyimpanan serta pihak yang menguasai BBM tersebut.

“Jangan hanya memburu pelaku di lapangan. Bongkar sampai ke akar-akarnya siapa pemodalnya, siapa pemilik barangnya, siapa pemasoknya, siapa pengendalinya, serta siapa yang menikmati keuntungannya,” ujar Abdi.

Ia juga meminta polisi menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau melakukan pembiaran.

CGIM Minta Propam Periksa Kapolsek

Selain Bareskrim, CGIM meminta Divisi Propam Mabes Polri memanggil Kapolsek Lalonggasu Meeto.

CGIM juga meminta Propam memeriksa personel yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut.

Menurut Abdi, pemeriksaan itu penting untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak berarti CGIM menyimpulkan adanya pelanggaran oleh aparat.

“Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh informasi dan dugaan yang disampaikan masyarakat dapat diverifikasi secara objektif, profesional, dan transparan,” katanya.

Polisi Diminta Telusuri Asal BBM

CGIM meminta Bareskrim menelusuri asal-usul BBM yang menjadi objek dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Polisi juga perlu mencari informasi mengenai pemasok, pemilik, pengangkut, dan pihak yang menyimpan BBM.

Selain itu, polisi perlu mengetahui tujuan penggunaan dan distribusi BBM tersebut.

Jika penyidik menemukan transaksi mencurigakan, CGIM meminta polisi menelusuri aliran dananya.

Langkah itu dapat membantu penyidik mengetahui pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

CGIM Minta Pengusutan Sampai Tuntas

CGIM menilai pengusutan tidak boleh berhenti pada pihak yang bekerja di lapangan.

Jika penyidik menemukan bukti keterlibatan pihak lain, polisi harus memproses pihak tersebut sesuai hukum.

Pihak itu dapat mencakup pemasok, pemodal, pengendali, maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan.

CGIM juga meminta Mabes Polri memberikan perhatian serius terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas BBM ilegal di Lalonggasu Meeto.

Abdi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menyimpulkan seseorang bersalah sebelum penyidik menemukan bukti yang cukup.

“Yang kami dorong adalah penegakan hukum yang menyeluruh dan transparan. Jika memang ditemukan tindak pidana, proses hukum harus dilakukan terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat,” ujarnya.

CGIM Akan Kawal Proses Hukum

CGIM menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut.

Mereka meminta aparat penegak hukum menjalankan proses secara profesional dan transparan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini agar pengusutan berjalan sampai ke akar-akarnya. Kami ingin polisi mengungkap jaringan pemasok, pengendali, pemodal, serta pihak lain yang terbukti memperoleh keuntungan,” tutup Abdi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Terima Dipecat, Eks Karyawan Hapus 180 Server Virtual, Rugikan Perusahaan Rp11,1 Miliar

    Tak Terima Dipecat, Eks Karyawan Hapus 180 Server Virtual, Rugikan Perusahaan Rp11,1 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Seorang mantan karyawan asal India dilaporkan melakukan aksi perusakan sistem setelah diberhentikan dari pekerjaannya. Pria bernama Kandula Nagaraju (39) itu mengakses sistem internal perusahaan lamanya dan menghapus ratusan server virtual, yang berujung pada kerugian besar. Aksi tersebut terjadi setelah ia tidak lagi bekerja di perusahaan teknologi NCS yang berbasis di Singapura. Dengan […]

  • Ilustrasi sampel Hantavirus MV Hondius di laboratorium kesehatan di Ankara, Turki.

    Hantavirus MV Hondius: Dua Warga Singapura Negatif usai Pemeriksaan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Kasus Hantavirus MV Hondius kembali menjadi perhatian setelah dua warga Singapura dinyatakan negatif dari infeksi hantavirus Andes. Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, otoritas kesehatan tetap menjalankan pengawasan ketat terhadap keduanya. Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Singapura (CDA) menyebut dua pria berusia 65 dan 67 tahun itu sempat mengikuti pelayaran menggunakan […]

  • Jelang Dua Tahun BERSAFARI, Reski Anandar Soroti Pemerataan Pembangunan dan Transparansi Anggaran Konkep

    Jelang Dua Tahun BERSAFARI, Reski Anandar Soroti Pemerataan Pembangunan dan Transparansi Anggaran Konkep

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Menjelang dua tahun kepemimpinan Bupati Rifqi Saifullah Razak dan Wakil Bupati Muhammad Farid, evaluasi terhadap realisasi program dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan menjadi penting untuk memastikan visi “Wawonii Emas” benar-benar dirasakan masyarakat. Reski Anandar menilai, capaian administratif pemerintah daerah perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi mengenai efektivitas penggunaan anggaran, kondisi infrastruktur, […]

  • Prabowo ke London untuk kunjungan resmi dan diplomasi bilateral

    Seskab: Presiden Prabowo ke Inggris, Temui PM Keir Starmer dan Raja Charles III

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 459
    • 0Komentar

    JAKARTA ,(kabaristana.com) | Prabowo ke London menjadi agenda diplomasi luar negeri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada awal 2026. Presiden bertolak dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (18/1/2026), untuk melakukan kunjungan resmi ke Inggris dan Swiss. Lawatan ini menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang aktif membangun kemitraan strategis. Selain itu, kunjungan […]

  • Bandung Zoo saat proses transisi pengelolaan di Kota Bandung

    Kemenhut Tegaskan Pemkot Bandung Tanggung Kebutuhan Satwa Bandung Zoo Selama Masa Transisi

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Kementerian Kehutanan meminta Pemerintah Kota Bandung memenuhi kebutuhan dasar satwa di Bandung Zoo selama masa transisi pengelolaan. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kondisi satwa tetap aman dan terawat. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudiyatmoko, mengatakan kebutuhan dasar satwa mencakup pakan, obat-obatan, vitamin, dan kebutuhan teknis […]

  • Ruang sidang Pengadilan Tipikor Bengkulu dengan hakim dan pengunjung dalam kasus korupsi Labkesda Bengkulu

    Vonis Korupsi Labkesda Bengkulu: Eks Kadinkes dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Vonis korupsi Labkesda Bengkulu kembali menjadi perhatian publik. Selain itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menjatuhkan hukuman kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani. Hakim memberi pidana satu tahun empat bulan penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider 60 hari. Selanjutnya, Ketua majelis hakim, Achmadsyah Ade […]

expand_less