Pemkab Bogor Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan, 14 ASN Sudah Diperiksa
- account_circle Rahman
- calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
- visibility 92
- comment 1 komentar
- print Cetak

Foto : Ilustrasi_
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kasus jual beli jabatan Bogor memasuki fase krusial. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat mengusut dugaan praktik ilegal di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Tim investigasi memeriksa 14 ASN dan mengumpulkan bukti awal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan tim masuk ke tahap investigasi mendalam. Tim mengumpulkan data, memverifikasi keterangan, dan menguji konsistensi informasi agar setiap temuan memiliki dasar hukum.
“Inspektorat menggali fakta dan mengumpulkan bukti hukum untuk menentukan langkah berikutnya,” kata Ajat di Cibinong, Sabtu.
Investigasi Jual Beli Jabatan Bogor Diperluas
Tim Inspektorat menambah jumlah pemeriksaan dari 12 menjadi 14 orang. Tim menguji setiap keterangan melalui kroscek langsung untuk menjaga konsistensi data.
Ajat menegaskan, tim hanya memakai data terverifikasi. Ia menyebut informasi tanpa bukti kuat tidak bisa menjadi dasar kesimpulan.
Tim juga menelusuri aliran dana serta pola komunikasi yang berkaitan dengan dugaan praktik ini. Langkah tersebut membantu tim mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pemkab Bogor Siapkan Sanksi Tegas
Saat ini, Inspektorat menyusun laporan investigasi. Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penyelesaian laporan dalam waktu dekat agar publik segera memperoleh kejelasan.
Pemerintah daerah menunggu hasil investigasi untuk menentukan status ASN. Mereka menjatuhkan sanksi berdasarkan temuan resmi.
Ajat menekankan keterbukaan. Pemerintah daerah mendorong publikasi hasil investigasi agar masyarakat menilai integritas pengelolaan ASN secara objektif.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menginstruksikan Inspektorat untuk melaporkan temuan kepada aparat penegak hukum jika muncul indikasi pidana.
Praktik Diduga Berlangsung Sejak 2022
Kasus jual beli jabatan Bogor bermula pada 2022. Oknum ASN menawarkan jabatan struktural kepada pegawai dengan imbalan uang bertahap.
Tim Inspektorat terus mengumpulkan bukti dan memperdalam penyelidikan untuk mengungkap pola praktik tersebut. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga integritas birokrasi.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

https://shorturl.fm/5st7V
12 April 2026 4:54 pm