Dirut Perusahaan Daerah di Kalbar Dikabarkan Terjaring OTT, Diduga Terkait Audit BPK
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- visibility 194
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pontianak, (KABARISTANA.COM) – Seorang direktur utama (Dirut) perusahaan daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar) dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polda Kalbar. OTT tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pemberian suap untuk memengaruhi proses pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Informasi mengenai OTT tersebut beredar pada Kamis (1/10/2026). Namun, hingga kini Polda Kalbar belum mengungkap identitas Dirut maupun nama perusahaan daerah yang dimaksud.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Haryono membenarkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang mendalami informasi tersebut.
“Masih dalam pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).
Bambang belum memerinci perkara yang sedang didalami. Polisi juga belum mengungkap pihak-pihak yang diamankan, lokasi penindakan, maupun barang bukti yang diperoleh dalam kegiatan tersebut.
Dia mengatakan, bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers.
“Nanti akan dikabari pada saat konpres,” ujarnya.
Informasi yang beredar menyebutkan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan pemberian sesuatu kepada pihak tertentu untuk memengaruhi proses pemeriksaan atau audit BPK terhadap perusahaan daerah tersebut. Namun, informasi itu belum dikonfirmasi secara resmi oleh Polda Kalbar.
Selain Dirut, bendahara dan bagian humas perusahaan daerah tersebut juga disebut turut diperiksa. Kendati demikian, status hukum serta keterlibatan masing-masing pihak belum diketahui dan masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Polda Kalbar melalui Ditreskrimsus dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait perkara tersebut dalam konferensi pers.
(Rm)
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar