Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) – Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi mendesak pembatalan rencana eksekusi Hotel Sultan yang dijadwalkan pada 18 Juni 2026. Mereka menyampaikan tuntutan tersebut dalam aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/6).

Koalisi tersebut terdiri atas mahasiswa, karyawan Hotel Sultan, buruh, dan berbagai elemen masyarakat. Mereka menilai rencana eksekusi dapat mengganggu kepastian hukum. Selain itu, mereka juga menilai langkah tersebut berpotensi memicu dampak sosial dan ekonomi.

Koalisi Soroti Dasar Hukum Eksekusi

Koalisi menilai putusan serta merta yang menjadi dasar eksekusi masih memunculkan perdebatan hukum. Menurut mereka, sengketa yang terjadi berkaitan dengan status tanah.

Sementara itu, mereka menilai pengambilalihan operasional hotel dapat merugikan PT Indobuildco. Perusahaan tersebut selama ini mengelola Hotel Sultan.

“Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Hotel Sultan bukan milik PT Indobuildco,” ujar perwakilan koalisi.

Oleh karena itu, koalisi meminta semua pihak mempertimbangkan seluruh proses hukum yang masih berjalan sebelum mengambil tindakan.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Koalisi menilai eksekusi dapat memengaruhi banyak pihak. Hotel Sultan memiliki hubungan dengan pekerja, tenant, vendor, dan pelaku usaha.

Selain itu, operasional hotel juga mendukung berbagai aktivitas ekonomi. Karena itu, penghentian kegiatan usaha dapat menimbulkan dampak yang lebih luas.

Di sisi lain, para pekerja dan pelaku usaha membutuhkan kepastian agar mereka dapat melanjutkan aktivitas ekonomi.

Minta Pengadilan Membatalkan Eksekusi

Koalisi meminta pengadilan membatalkan rencana eksekusi. Mereka menilai pemohon eksekusi belum menyerahkan jaminan yang sesuai dengan nilai objek sengketa.

Selanjutnya, mereka merujuk butir 7 SEMA Nomor 3 Tahun 2000 yang diperkuat melalui SEMA Nomor 4 Tahun 2001. Aturan tersebut mengatur kewajiban penyerahan jaminan sebelum pelaksanaan putusan serta merta.

“Kewajiban penempatan jaminan merupakan syarat yang bersifat imperatif,” tegas perwakilan koalisi.

Karena itu, koalisi meminta pengadilan menunda pelaksanaan eksekusi sampai seluruh persyaratan terpenuhi.

Dorong Jalur Negosiasi

Koalisi mendorong PT Indobuildco dan Kementerian Sekretariat Negara menempuh jalur negosiasi. Selain itu, mereka meminta para pihak menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut mereka, langkah tersebut dapat mencegah konflik yang lebih luas. Dengan demikian, semua pihak memiliki kesempatan untuk mencari solusi bersama.

Hak Pemegang HGB Harus Diperhatikan

Koalisi meminta pemerintah menjalankan ketentuan mengenai Hak Guna Bangunan. Mereka menilai PT Indobuildco memiliki kesempatan untuk mengajukan perpanjangan atau pembaruan hak atas tanah.

Kemudian, mereka merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021.

Meski demikian, mereka tetap meminta pemerintah mengedepankan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa.

Perlindungan Pekerja dan Pelaku Usaha

Koalisi meminta perlindungan bagi pekerja, tenant, vendor, dan pelaku usaha. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah memperhatikan hak pihak ketiga.

Selanjutnya, mereka mendorong penyelesaian sengketa secara transparan dan adil. Dengan demikian, seluruh pihak dapat memperoleh perlindungan hukum.

Jaga Stabilitas Nasional

Koalisi menegaskan bahwa keadilan tidak hanya bergantung pada kepastian hukum. Namun, proses hukum juga harus melindungi hak setiap warga negara.

Selain itu, mereka mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah meningkatnya aksi penyampaian aspirasi.

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan demi terciptanya keadilan, kepastian hukum, serta kebaikan bagi bangsa dan negara,” tutup perwakilan koalisi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pembeli minyak AS 2025 termasuk Indonesia dalam perdagangan energi global

    Daftar Negara Pembeli Minyak AS 2025, Indonesia Masuk 20 Besar

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pembeli minyak AS 2025 menunjukkan peran besar Amerika Serikat dalam pasar energi global. Sepanjang tahun ini, AS mengekspor hampir 4 miliar barel minyak ke berbagai negara. Indonesia termasuk dalam daftar tersebut dan masuk 20 besar importir. Pembeli Minyak AS 2025 Didominasi Negara Besar Data terbaru memperlihatkan pembeli minyak AS 2025 masih didominasi […]

  • Anggota Polri tersangka dugaan pemerasan Bupati Pemalang di Gedung KPK Jakarta

    KPK Tetapkan Anggota Polri sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di lingkungan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penyidik mengambil langkah tersebut setelah mengembangkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juli 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan anggota Polri itu menjalankan tugas […]

  • Profiling ASN BKN menargetkan 600 ribu ASN pada 2026

    600.000 ASN Siap Jadi Pejabat, Bos BKN: Jangan Lagi Dimasuki TNI-Polri

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat penguatan sistem merit melalui program PROASN. Program ini memetakan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) agar pemerintah memiliki bank talenta yang siap mengisi jabatan strategis. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa BKN menargetkan 600 ribu ASN mengikuti proses profiling pada 2026. Program tersebut mencakup penilaian kompetensi ASN […]

  • pramudi mikrotrans jakarta melayani penumpang di armada mikrotrans transjakarta

    Pemkot Jakbar Buka Jalan 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritaskan Warga Lokal

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 273
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pemerintah Kota Jakarta Barat memfasilitasi rekrutmen 1.000 pramudi Mikrotrans yang diinisiasi oleh PT Transportasi Jakarta. Program ini menargetkan warga Jakarta Barat sebagai prioritas utama untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa program ini menjadi langkah konkret untuk memperluas lapangan kerja sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. […]

  • Penipuan WO Marwah di Jakarta Timur yang merugikan 58 pasangan calon pengantin dengan kerugian miliaran rupiah

    58 Pasangan Jadi Korban Dugaan Penipuan WO Marwah di Jakarta Timur, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 111
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Polres Metro Jakarta Timur mencatat sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Marwah. Hingga kini, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai lebih dari Rp2,6 miliar. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan penyidik memperoleh data tersebut dari laporan dan pendataan yang terus berlangsung. […]

  • Jelang Sidang Tahunan DPR, Puan Pastikan Aksi Joget Tahun Lalu Jadi Evaluasi

    Jelang Sidang Tahunan DPR, Puan Pastikan Aksi Joget Tahun Lalu Jadi Evaluasi

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan anggota DPR RI akan menjaga sikap dan mengikuti rangkaian Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI 2026 dengan lebih khidmat. Evaluasi terhadap aksi sejumlah anggota dewan yang berjoget pada sidang tahun lalu menjadi salah satu perhatian menjelang acara kenegaraan tersebut. Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI dijadwalkan berlangsung di Kompleks Parlemen, […]

expand_less