Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » SMC Desak Kejati Sultra Transparan Usut Aktivitas PT Babarina Putra Sulung: Hukum Jangan Tebang Pilih, Semua Sama di Mata Hukum

SMC Desak Kejati Sultra Transparan Usut Aktivitas PT Babarina Putra Sulung: Hukum Jangan Tebang Pilih, Semua Sama di Mata Hukum

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, (kabaristana.com) – Sultra Monitoring Corruption (SMC) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengusut secara tuntas aktivitas pertambangan PT Babarina Putra Sulung di Desa Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. SMC meminta penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Direktur SMC, Aksan Setiawan, menegaskan hukum harus berlaku sama bagi setiap warga negara. Karena itu, aparat penegak hukum harus memproses setiap pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa membedakan jabatan maupun latar belakang.

“Prinsip negara hukum sangat jelas. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, kami meminta Kejati Sultra mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan aktivitas PT Babarina Putra Sulung, termasuk pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegas Aksan.

PT Babarina Putra Sulung Jadi Sorotan SMC

SMC mengapresiasi langkah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra yang memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Namun demikian, SMC menilai masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut. Oleh karena itu, Kejati Sultra perlu menyampaikan informasi secara proporsional sesuai ketentuan hukum.

Menurut informasi yang berkembang, pemerintah pusat telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Babarina Putra Sulung sejak 2022. Karena itu, SMC meminta penyidik memastikan ada atau tidak aktivitas pertambangan setelah pencabutan izin tersebut.

“Pertanyaan yang harus dijawab secara terang adalah apakah terdapat aktivitas pertambangan setelah IUP dicabut pada tahun 2022. Jika benar ada aktivitas pasca pencabutan izin, maka perlu ditelusuri siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme operasionalnya, serta apakah terdapat potensi kerugian negara dan dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ujar Aksan.

Selain itu, SMC meminta Kejati Sultra memeriksa seluruh dokumen perizinan, data produksi, penjualan ore, serta pembayaran kewajiban kepada negara.

Selanjutnya, penyidik juga perlu mengidentifikasi pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut. Langkah itu akan memastikan proses hukum berjalan menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Di samping itu, SMC meminta penyidik menghitung potensi kerugian negara serta menilai dampak lingkungan apabila aktivitas pertambangan benar-benar berlangsung setelah pencabutan izin.

SMC Dorong Transparansi Penanganan Perkara

Sementara itu, SMC mendorong Kejati Sultra menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat mengawasi proses penegakan hukum secara terbuka dan objektif.

“Transparansi sangat penting. Jangan sampai muncul asumsi atau spekulasi di tengah masyarakat. Publik ingin melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa perlakuan khusus kepada pihak mana pun,” katanya.

Tak hanya itu, SMC juga mendukung langkah Kejati Sultra menelusuri sisa dugaan kerugian negara sebesar Rp175 miliar dalam perkara pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).

Menurut SMC, penyidik perlu memulihkan kerugian negara sebagai bagian penting dari pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam. Oleh sebab itu, organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal seluruh proses penegakan hukum di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara.

“Hukum jangan tebang pilih. Aparat penegak hukum harus memproses setiap pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan perundang-undangan. Semua sama di mata hukum,” tutup Aksan Setiawan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deforestasi Nikel Sulawesi Tenggara dan Elite Tambang

    Deforestasi Nikel Sulawesi Tenggara dan Elite Tambang

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 185
    • 1Komentar

    Jakarta, kabaristana.com– Ekspansi industri nikel terus mempercepat deforestasi di Sulawesi Tenggara (Sultra), Sejumlah elite bisnis tambang yang kerap disebut publik sebagai raja dan ratu nikel mengendalikan laju produksi dan menikmati keuntungan besar dari penguasaan ruang hutan. (27/01/2026). Dalam sepuluh tahun terakhir, perusahaan tambang membuka hutan secara masif. Mereka membangun jalan hauling, area tambang terbuka, dan […]

  • kasus vanessa bhayangkari di Mabes Polri Jakarta

    GASKAN: OMA PHENA DAN TIM HUKUM BUKA SUARA DI PODCAST, VANESSA DIKIRIMINALISASI, DILIMPAHKAN TANPA SURAT & TANDA TANGAN

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 199
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Jumat, 10 April 2026 Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) bersama keluarga dan tim hukum akhirnya menyampaikan pernyataan terbuka terkait kasus yang menimpa Vanessa, mantan anggota Bhayangkari. Ibunda Vanessa, Oma Tri Phena (65), hadir bersama kuasa hukum dalam sejumlah wawancara podcast. Mereka mengungkap berbagai kejanggalan yang muncul selama proses hukum berlangsung. Kasus ini […]

  • Pengiriman material huntara TNI AU ke Aceh menggunakan pesawat Hercules C-130

    TNI AU Kerahkan Hercules Antar Material Huntara ke Aceh

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 410
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI Angkatan Udara) terus mengambil peran aktif dalam membantu pemulihan wilayah terdampak bencana. Kali ini, TNI AU mengerahkan pesawat angkut Hercules C-130 untuk mendistribusikan material pembangunan hunian sementara (huntara) ke Provinsi Aceh. Langkah ini menjadi bagian penting dari percepatan rehabilitasi pascabencana. Sebanyak 12,369 ton material milik PT […]

  • Dugaan Penyimpangan Pertanahan Konawe menjadi sorotan dalam aksi mahasiswa di depan KPK RI

    Aksi di Depan KPK RI dan Kejaksaan Agung RI: Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di BPN Konawe Selatan serta Dugaan Kongkalikong Pengukuran Lahan Bersengketa

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Adi Mangidi memimpin sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 17 Juni 2026. Massa aksi mendesak KPK dan Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, serta penyimpangan administrasi pertanahan di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Mahasiswa menggelar aksi tersebut setelah masyarakat melaporkan dugaan permintaan […]

  • kemacetan Jaktim usai Lebaran di Jalan Basuki Rachmat Jatinegara

    Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Jalan Basuki Rachmat Jaktim Kembali Macet Parah

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Kemacetan Jaktim usai Lebaran kembali muncul di Jalan Basuki Rachmat, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin pagi (30/3/2026). Warga langsung memadati jalan saat aktivitas kerja dan sekolah kembali berjalan normal. Ratusan pengendara memenuhi ruas jalan menuju Jalan Raya Casablanca, Tebet, hingga kawasan perkantoran di Jakarta Selatan. Arus lalu lintas bergerak lambat dan tersendat […]

  • Presiden Prabowo panen raya Karawang dorong harga pangan turu

    Mimpi Besar Prabowo: Harga-harga untuk Rakyat Turun

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 337
    • 0Komentar

    JAKARAT, (kabaristana.com) | Presiden Prabowo Subianto memiliki mimpi besar sebagai kepala negara, yaitu menurunkan harga kebutuhan pokok agar lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat. Ia menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri panen raya di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Prabowo menegaskan pemerintah tidak hanya fokus menurunkan harga pangan. Pemerintah juga akan menekan harga berbagai input produksi […]

expand_less