Wali Kota Kendari Evaluasi Birokrasi untuk Cegah Korupsi
- account_circle Redaksi
- calendar_month 17 menit yang lalu
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Pemkot Kendari bersama KPK bekerja sama mengevaluasi tata kelola pemerintah demi cegah korupsi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kendari, (KABARISTANA.COM) — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengevaluasi tata kelola birokrasi guna memperkuat pencegahan korupsi. Pemkot Kendari pun menggandeng Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (15/9/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edy Suryanto, kepala OPD Pemkot Kendari, hingga anggota Kendari.
Siska menegaskan, tata kelola pemerintahan yang dievaluasi mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), hingga pengawasan internal. Dia menegaskan, pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pencegahan korupsi bukan hanya sekadar pemenuhan indikator dalam monitoring, controlling, surveillance for prevention berbasis risk based surveillance (MCSP-RBS), ataupun hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), melainkan sebuah kewajiban moral untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Siska.
Siska menilai evaluasi langsung bersama KPK penting untuk memastikan setiap persoalan tata kelola pemerintahan segera mendapat tindak lanjut. Dia tidak ingin kegiatan ini hanya menjadi formalitas.
“Evaluasi secara langsung ini penting agar setiap persoalan tidak berhenti pada laporan, tetapi dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang konkret,” ujarnya.
Dalam evaluasi tersebut, Pemkot Kendari memaparkan sejumlah perkembangan tata kelola. Program yang dimaksud seperti tindak lanjut rekomendasi SPI 2025, pelaksanaan APBD, sertifikasi aset, serta penerapan sistem merit dan manajemen talenta.
Siska kemudian meminta seluruh kepala OPD dan jajaran memanfaatkan pendampingan KPK untuk menyampaikan kendala yang masih dihadapi sekaligus memahami rekomendasi perbaikan.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD dan jajaran yang hadir untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, dan simak dengan saksama seluruh arahan serta rekomendasi yang diberikan oleh tim koordinasi dan supervisi KPK RI,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, hasil SPI 2025 harus digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Upaya tersebut membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah.
“Hasil SPI ini harus kita jadikan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan. Kita ingin seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat integritas dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat mengarah pada korupsi,” ujar Amir.
Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan dalam proses evaluasi, di antaranya Inspektorat Kota Kendari, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari.
Pemkot Kendari berkomitmen mempercepat tindak lanjut rekomendasi KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan anggaran daerah digunakan tepat sasaran bagi masyarakat.
(RM/EDN)
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar