Pemerintah Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
- visibility 149
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepala Bakom RI, Angga Raka Prabowo, menilai Polri bergerak cepat dan tepat. Ia menyebut langkah ini penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan berbasis bukti.
Pemerintah juga menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Angga berharap Andrie Yunus segera pulih.
Peran Polri dan Puspom TNI
Selain Polri, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga mengambil langkah tegas. Mereka mengamankan empat personel yang diduga terlibat.
Angga menilai respons cepat dari Polri dan TNI mampu menjaga kepercayaan publik. Ia menegaskan aparat harus bekerja profesional dan transparan.
Pemerintah menolak segala bentuk kekerasan terhadap warga negara. Angga menegaskan hukum harus berlaku untuk siapa pun tanpa pengecualian.
Ia juga menekankan bahwa dugaan keterlibatan oknum tidak mewakili institusi. Negara tetap menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang. Angga mengingatkan publik agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Ia menilai sikap bijak sangat penting agar situasi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.
Kronologi Singkat Kasus
Peristiwa ini terjadi di Jakarta Pusat pada 12 Maret 2026. Saat itu, Andrie Yunus baru selesai mengikuti kegiatan diskusi publik.
Polisi telah mengidentifikasi dua terduga pelaku. Di sisi lain, Puspom TNI masih mendalami keterlibatan empat anggota dari Denma BAIS TNI.
Pemerintah memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Negara juga berkomitmen melindungi hak warga dan menjaga ruang demokrasi tetap aman.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda



Saat ini belum ada komentar