PP GPI Mengutuk Keras Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras Adrie Yunus
- account_circle Rahman
- calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
- visibility 95
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Midul Makati, SH.,MH
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Adrie Yunus. Organisasi itu menilai tindakan tersebut sebagai kekerasan brutal yang mencederai nilai kemanusiaan.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Midul Makati, SH., MH, menyatakan serangan itu tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis sipil juga mengancam ruang demokrasi.
“Serangan ini tidak hanya menyasar individu. Tindakan itu juga dapat menekan gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan,” kata Midul.
Serangan Dinilai Mengancam Gerakan Sipil
Midul menilai kasus penyiraman air keras ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Tindakan kekerasan terhadap aktivis dapat menciptakan rasa takut di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa negara harus menjamin keselamatan setiap pembela hak asasi manusia. Perlindungan tersebut menjadi bagian penting dari sistem demokrasi.
PP GPI Rujuk Regulasi Perlindungan HAM
PP GPI mengingatkan bahwa Indonesia memiliki aturan yang melindungi pembela HAM. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Selain itu, terdapat Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Pembela HAM. Regulasi tersebut menegaskan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan.
Karena itu, PP GPI meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini secara cepat dan profesional. Proses hukum juga harus berjalan transparan.
PP GPI menilai penegakan hukum sangat penting dalam kasus ini. Aparat harus mengungkap pelaku dan motif serangan.
Langkah tegas akan memberi keadilan bagi korban. Penindakan juga dapat mencegah kekerasan serupa di masa depan.
Seruan Menolak Kekerasan
PP GPI mengajak masyarakat menolak segala bentuk kekerasan. Organisasi tersebut menilai demokrasi harus berjalan dalam suasana aman dan berkeadaban.
PP GPI juga menyampaikan solidaritas kepada Adrie Yunus dan keluarganya. Mereka berharap korban segera pulih dari luka yang dialami.
“Perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ujar Midul.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: kabaristana.com

Saat ini belum ada komentar