Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Kereta di Kemenhub

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Kereta di Kemenhub

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pengaturan lelang dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara korupsi yang sedang berjalan.

Untuk itu, penyidik memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub, Dimas Reska Putra, sebagai saksi pada 15 April 2026. Selain itu, penyidik juga menggali informasi tambahan dari sejumlah pihak lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menelusuri praktik pengondisian tender. Secara khusus, penyidik mendalami dugaan pemberian fee atau imbalan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), kelompok kerja (pokja), serta pihak terkait lainnya.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengaturan lelang di lingkungan Kemenhub,” ujar Budi di Jakarta, Kamis.

Berawal dari OTT 2023

Sebelumnya, kasus ini mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Kemudian, instansi tersebut berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sejak saat itu, KPK terus mengembangkan perkara. Akibatnya, hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk dua korporasi.

Proyek yang Terseret Kasus

Adapun kasus ini mencakup sejumlah proyek strategis. Di antaranya, proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. Selain itu, terdapat proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, perkara ini juga menyasar empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat. Tak hanya itu, proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera juga ikut terseret.

Modus: Rekayasa Tender

Dalam pelaksanaannya, pihak-pihak tertentu diduga mengatur pemenang proyek. Bahkan, mereka memulai pengaturan sejak tahap administrasi. Setelah itu, mereka mengarahkan proses hingga penentuan pemenang tender.

Dengan demikian, KPK menilai praktik tersebut menunjukkan pola korupsi yang terstruktur. Oleh karena itu, penyidik terus menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fajar Fikri semifinal BAC 2026 di lapangan bulu tangkis

    Fajar/Fikri Melaju ke Semifinal BAC 2026 Usai Tundukkan Lee Bersaudara

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 203
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian / Muhammad Shohibul Fikri, memastikan langkah ke semifinal Kejuaraan Bulu Tangkis Asia (BAC) 2026 setelah mengalahkan duet Taiwan, Fang-Chih Lee / Fang-Jen Lee. Mereka menang dua gim langsung dengan skor 21-15, 21-18 di Ningbo Olympic Sports Center, China, Jumat. Kemenangan ini sekaligus menjaga asa Indonesia di […]

  • Ketua ACPAI dan Humas Tegaskan: Jangan Jadikan Stempel “Wartawan Bodrex” sebagai Alat Mendiskreditkan Pers

    Ketua ACPAI dan Humas Tegaskan: Jangan Jadikan Stempel “Wartawan Bodrex” sebagai Alat Mendiskreditkan Pers

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Redaksi 1
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, (KABARISTANA.COM)— Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia (ACPAI) menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers sekaligus meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Penggunaan istilah “wartawan bodrex” perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menjadi stigma yang merugikan wartawan yang bekerja berdasarkan fakta, etika, dan kepentingan publik(26/10/26). Ketua ACPAI, Herry Setiawan, S.H., C.B.J., C.E.J., bersama Humas ACPAI, Ziqro […]

  • gubernur bi g20 2026 perry warjiyo di forum g20 washington dc

    Gubernur BI Ungkap Tiga Respons Kebijakan di Presidensi G20 AS 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 330
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Gubernur Perry Warjiyo menegaskan tiga respons kebijakan utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi global sekaligus mengatasi ketidakseimbangan (global imbalances). Ia menyampaikan hal ini dalam forum G20 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting di bawah Presidensi Amerika Serikat 2026. Secara keseluruhan, langkah ini menjadi penting karena dinamika ekonomi global terus berubah dan menghadirkan […]

  • arus balik Lebaran 2026 di tol Cikampek padat kendaraan

    Arus Balik Lebaran 2026 Belum Usai, 22 Persen Kendaraan Masih Tertahan di Luar Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 215
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sekitar 22 persen kendaraan belum kembali ke Jakarta hingga Sabtu dalam periode arus balik Lebaran 2026. Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa arus kendaraan mulai meningkat menjelang sore hari. Ia juga memprediksi puncak kepadatan akan terjadi pada Minggu (29/3). Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas […]

  • KPK panggil DPRD Bangkalan terkait kasus dana hibah Jawa Timur 2019-2022

    KPK Panggil Anggota DPRD Bangkalan dan Pamekasan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Madura dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Dua saksi tersebut ialah Rokib (RKB) dari DPRD Bangkalan dan Munaji (MNJ) dari DPRD Pamekasan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur pada Senin. “KPK […]

  • Barang bukti sindikat narkoba Gang Langgar berupa plastik klip, uang tunai, dan alat transaksi yang diamankan polisi di Samarinda

    Transaksi Sabu Dijaga “Sniper”, Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Gang Langgar

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com)— Sindikat narkoba Gang Langgar di Samarinda, Kalimantan Timur, memakai sistem pengawasan berlapis untuk menjaga aktivitas transaksi sabu-sabu. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan puluhan pengawas atau “sniper” yang memantau setiap pergerakan pembeli di kawasan tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan para sniper berjaga di sejumlah […]

expand_less