Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Transaksi Sabu Dijaga “Sniper”, Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Gang Langgar

Transaksi Sabu Dijaga “Sniper”, Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Gang Langgar

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com)— Sindikat narkoba Gang Langgar di Samarinda, Kalimantan Timur, memakai sistem pengawasan berlapis untuk menjaga aktivitas transaksi sabu-sabu. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan puluhan pengawas atau “sniper” yang memantau setiap pergerakan pembeli di kawasan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan para sniper berjaga di sejumlah titik strategis menuju lokasi transaksi. Selain itu, mereka juga memberi kode kepada calon pembeli agar masuk ke area penjualan narkoba.

Selanjutnya, para sniper mengirim informasi melalui handy talky (HT) kepada pengawas lain yang berjaga di sepanjang jalan menuju Gang Langgar Blok F. Dengan cara itu, jaringan tersebut mampu mengontrol aktivitas transaksi secara cepat dan tertutup.

Polisi menemukan sedikitnya 21 orang pengawas yang bertugas mengarahkan pembeli hingga tiba di lokasi transaksi narkoba.

Pembeli Wajib Ikuti Aturan Ketat

Jaringan peredaran narkoba itu juga menerapkan aturan ketat kepada setiap pembeli. Para sniper hanya mengizinkan satu orang masuk ke area transaksi.

Jika pembeli datang berboncengan, maka salah satu penumpang harus turun dan menunggu di perempatan blok F. Sementara itu, para pengawas terus memantau area sekitar untuk menjaga situasi tetap aman.

Setelah masuk ke lokasi penjualan berbentuk loket, pembeli menyerahkan uang sesuai jumlah narkoba yang mereka inginkan. Polisi menyebut satu paket kecil sabu-sabu seharga sekitar Rp150 ribu.

Polisi Tangkap Belasan Pelaku

Bareskrim Polri menangkap 13 tersangka saat menggerebek kawasan yang dikenal sebagai “kampung narkoba” tersebut pada akhir pekan lalu. Dalam operasi itu, aparat mengamankan pelaku dengan peran berbeda, mulai dari bandar, penjual, kurir, hingga sniper.

Polisi menetapkan F alias Nando sebagai bandar narkoba di kawasan tersebut. Selain itu, aparat juga menangkap sejumlah pelaku yang mengantar pembeli menuju lokasi transaksi.

Beberapa sniper berjaga di depan minimarket, lapangan sepak takraw, blok gang, hingga sekitar loket penjualan sabu. Bahkan, kurir berinisial HS tercatat sudah beberapa kali mengantar narkoba kepada pembeli.

Polisi Buru Empat DPO

Selain menangkap para tersangka, polisi juga memasukkan empat orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga mengendalikan pasokan narkoba sekaligus mengatur operasional transaksi di Gang Langgar.

Karena itu, Bareskrim Polri terus memburu para buronan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Polisi berharap pengungkapan kasus ini mampu menekan peredaran narkotika terorganisasi di Kalimantan Timur.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hugua mengungkap tambang Sultra menyumbang Rp188 triliun, sementara transfer daerah yang kembali hanya Rp207 miliar.

    Hugua Ungkap Tambang Sultra Sumbang Rp188 Triliun, Daerah Terima Rp207 Miliar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kendari, (kabaristana.com) — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti ketimpangan fiskal antara kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara dan dana transfer yang kembali ke daerah. Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, menyebut sektor pertambangan Sultra menghasilkan nilai produksi hingga Rp188 triliun bagi negara. Namun, dana transfer yang kembali ke daerah disebut hanya sekitar Rp207 miliar. Hugua menyampaikan […]

  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat

    Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan dilakukan menyusul temuan Ombudsman Republik Indonesia di lapas tersebut. Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasibinadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasikamtib), serta […]

  • Timnas Indonesia vs Oman berakhir 3-0 di FIFA Matchday 2026

    Pecahkan sejarah 38 tahun, Skuad Garuda unggul atas Oman skor 3-0

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Tim Nasional (Timnas) Indonesia mencetak sejarah baru setelah mengalahkan Timnas Oman dengan skor 3-0 dalam laga FIFA Matchday 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Jumat (5/6). Kemenangan tersebut mengakhiri penantian panjang Skuad Garuda yang selama 38 tahun gagal meraih kemenangan atas Oman. Selain itu, hasil tersebut menunjukkan peningkatan […]

  • OTT LSM nikel oleh aparat kepolisian di Konawe

    OTT LSM atau Skenario? HMI Desak Bongkar Peran Perusahaan dan Aparat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Kasus OTT Konawe terkait dugaan pemerasan terhadap PT ST Nikel Resource kini menjadi sorotan publik setelah Kepolisian melalui Polresta Kendari menangkap sejumlah oknum LSM. Peristiwa ini memicu perhatian luas karena menyangkut praktik hukum dan aktivitas pertambangan. Selain itu, berbagai kalangan mulai mempertanyakan transparansi dalam proses penanganan perkara tersebut. HMI Minta Proses Hukum […]

  • Purbaya Yudhi Sadewa jelaskan efisiensi anggaran makan bergizi gratis dalam program MBG

    Purbaya: Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Bisa Diefisienkan Tanpa Kurangi Manfaat

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong efisiensi anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah ingin memperbaiki pola belanja program tersebut agar lebih efektif tanpa mengurangi manfaat bagi masyarakat. Purbaya menilai program MBG memiliki tujuan yang sangat baik, terutama untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, pemerintah fokus memperbaiki mekanisme belanja agar […]

  • bandar sabu Mataram dalam persidangan di pengadilan negeri

    Bandar Sabu Mataram Tetap Dihukum 7 Tahun, PK MA Perkuat Vonis

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Ni Nyoman Juliandari tetap menjalani hukuman tujuh tahun penjara. Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan peninjauan kembali (PK) perkara Nomor 1369 PK/Pid.Sus/2026. Putusan ini mengakhiri upaya hukum lanjutan dari terpidana. Majelis menyatakan Mandari terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Suaminya, I […]

expand_less