Jakarta, {kabaristana.com} — Kejar-kejaran tol permai sejauh 140 kilometer berakhir saat personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau menangkap pelaku penculikan anak, Kamis (16/4/2026) dini hari.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya penculikan anak di wilayah Pekanbaru. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan kendaraan ke arah Sumatera Utara melalui ruas tol.
Kronologi Kejar-kejaran Tol Permai
Tim PJR langsung merespons laporan tersebut. Dipimpin Ipda Indra Gunawan, pengejaran dimulai sejak pukul 21.00 WIB. Sepanjang perjalanan, petugas membuntuti kendaraan pelaku sambil menjaga keamanan lalu lintas.
Upaya pengejaran berlangsung intens hingga petugas berhasil mempersempit jarak. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menghentikan kendaraan pelaku di Gerbang Tol Bathin Solapan, Duri. Tanpa perlawanan, petugas segera mengamankan pelaku.
Respons Polda Riau soal Kejar-kejaran Tol Permai
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, memberikan apresiasi atas kinerja anggotanya.
Menurutnya, jajaran kepolisian harus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga keselamatan dalam setiap tindakan di lapangan.
Proses Hukum dan Imbauan
Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Polsek Bukit Kapur, Dumai, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini mendalami motif sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada. Masyarakat sebaiknya segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar aparat dapat bertindak cepat.
Saat ini belum ada komentar